SEJARAH
SOSIAL PENDIDIKAN
PADA
MASA AL MA’MUN
Pendahuluan
Nama
asli al-Ma’mun adalah Abdul Abbas Abdullah al-Ma’mun 167-218 H / 783-833 M ) ia
seorang khalifah Abbasiyah,putra
harun al-Ryasid.berkuasa lbih kurang 15 tahun, ia memperakarsai kegiatan
keilmuan-keilmuan dan penerjemahan buku karya-karya ilmuwan yunani ke dalam
bahasa arab,ia mendirikan sebuah akademi di Baghdad yang bernama
Bayt-al-hikmah,(gedung kebijaksanaan) yang di dalamnya terdapat observatorium
yang di perintah untuk pengembangan ilmu pengetahuan, naskah-naskah yunani di
buru dari konstantinopel untuk memperkaya perpustakaan akademi ini untuk di
terjemahkan kedalam bahasa arab,sebuah akademi kedokteran didirikan pada masa
pemerintahanya[1]
Al-Ma’mun
di kenal sebagai tokoh pendidik
multicultural karena ia sangat toleran terhadap masyarakat yang berbeda agama
yaitu Kristen,serta ia lebih familiar terhadap peradaban yang berbeda-beda
seperti Rusia,Pagan,dan lain-lain,ia dikenal juga karena inisiatifnya dalam
memajukan intelektual islam yang membuatnya satu di antara khalifah sekaligus
intelektual besar[2]
Daulat
Abbasiyah mencapai puncaknya dizaman khalifah Harun Al Rasyid (786-809 M ) dan
putranya Al-Ma’mun (813-833 M )[3]
kekayaan yang banyak dimanfaatkan Harun Al Rasyid untuk keperluan Sosial ,rumah
sakit,lembaga pendidikan,dokter dan farmasi didirikan,pada masanya sudah
terdapat paling tidak 800 orang dokter[4],disamping
itu pemandian-pemandian umum juga di
bangun,tingkat kemakmuran yang paling tinggi terwujud pada zaman khalifah
ini,kesejahteraan Sosial,kesehatan,pendidikan,ilmu pengetahuan dan kebudayaan
serta kesusasteraan berada pada zaman keemasanya,pada masa inilah negara islam
menempatkan dirinya sebagai Negara terkuat
dan tak tertandingi,Al-Ma’mun pengganti Al Rasyid di kenal sebagai khalifah
yang cinta kepada ilmu,pada masa pemerintahanya,penerjemahan buku-buku asing
digalakan,untuk menerjemahkan buku-buku yunani,ia menggaji
penerjemah-penerjemah dari golongan
Kristen dan penganut agama lain yang ahli,ia juga banyak mendirikan
sekolah,(salah satunya adalah bait al Hikmah yang berfungsi sebagai perguruan
tinggi dan perpustakaan besar) pada masa al Ma’mun inilah Baghdad mulai menjadi
pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan[5]
Berdasarkan
hal tersebut maka perlu diketahui tentang siapa sebenarnya Al-Ma’mun, apa peran
yang diberikan Al-Ma’mun ketika menjabat khalifah, apa saja keberhasilan yang
dicapai ketika Al-Ma’mun memerintah, bagaimana keadaan penduduk ketika
al-Ma’mun memerintah dan bagaimana perangai dari al-Ma’mun.
Pembahasan.
1. Sejarah Sosial Pendidikan Islam Pada Masa
Al-Ma’mun
a. Kondisi Sosial Politik
Adanya
keterbukaan rezim Abbasiyah terjadi pada zaman Al Ma’mun dalam hal pemerintahan,banyak
juru tulis yang tersebar dalam birokrasi Abbasiyah adalah orang yang berasal
dari khurasan,kelompok Kristen Nestorian
berperan sangat kuat,kelompok minoritas tertentu seperti yahudi ikut terlibat dalam kegiatan perpajakan dan
perbankan,keluarga keluarga syiah juga ikut berpangaruh,kelompok arab juga
tidak kehilangan kedudukanya,Militer, peradilan dan kehidupan hukum di Baghdad
dan kota lainya berada di tangan orang arab[6]
Khalifah
ketujuh dari bani Abbasiyah adalah Al-Makmun,ia memerintah dari tahun 198-218 H(818-833.M) system
pemerintahan menganut teokrasi bentuk Negara menganut sisten kekhalifahan.[7]
Walau
demikian,dalam periode ini banyak tantangan dan gerakan politik yang mengganggu
stabilitas,baik dari kalangan Bani Abbas sendiri maupun dari luar.[8]
Salah
satu tantangan yang datang dari dalam adalah Al-Amin yang tidak menghendaki
Al-ma’mun sebagai khaifah pengganti maka
terjadilah peperangan, ahir dari peperangan dua saudara ini yang dimenangkan oleh al-ma’mun secara otomatis
al-ma’mun menyandang gelar khlaifah,tetapi warisan yang diterimanya amatlah
berat,penuh dengan berbagai ragam kesulitan dan peristiwa,keterlibatanya dalam
peperangan menentang saudaranya merupakan suatu peluang yang terbuka bagi
golongan-golongan jahat dan anti kerajaan untuk bergerak,kemenanganya dengan
menggunakan senjata orang-orang parsi menyebabkan kemarahan orang-orang
arab,kepindahanya dari khurasan ke Baghdad telah menimbulkan kemarahan
orang-orang parsi,demikianlah begitu hebatnya berbagai gerakan dihadapi
al-ma’mun,hingga dia perlu kerja keras disepanjang pemerintahanya untuk
mengatasi semua itu,adapun peristiwa-peristiwa yang merongrong dizaman
al-ma’mun adalah,1) pemberontakan abus-saraya,2) pemberontakan Nasr bin
syabats,3) pemberontakan Baghdad,4)pemberontakan zatti,5) pemberontakan
orang-orang mesir,6) pemberontakan babuk al-kharrami.[9]
b. Kondisi Sosial Masyarakat
Kondisi
Sosial masyarakat pada masa Al-Ma’mun sangat komplek,kompleksitas Sosial dari
berbagai unsur kehidupan
yang berbeda-beda bersatu dalam agama dan Negara,mereka berasal dari berbagai
kawasan seperti afrika selatan,mesir,syam, jazirah arab,irak,Persia sind dan
turki[10]
secara
positif,beragamnya kehidupan Sosial dapat memberikan ruang yang luas untuk mengenal watak dari
tiap-tiap bangsa,karena beberapa hal,setiap bangsa memperlihatkan beberapa
kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa tersebut,hal ini yang mendorong
kholifah untuk melakukan pengenalan dan penyelidikan lebih dalam mengenai
kebudayaan dan peradaban bangsa-bangsa tersebut[11]
Al-Ma’mun
selain memberikan perhatian yang besar terhadap ilmu pengetahuan,juga telah
mewariskan budaya pembauran antara keturunan Arab dan non arab,kemudian
pembauran tersebut memberikan kontribusi tersendiri untuk membangun kemajuan
dibidang Ilmu pengetahuan yang menjadi harapan khalifah Al;Ma’mun[12]
Pada
masa Abbasiyah (terutama khalifah awal,Al-manshur,al-rasyid,al-ma’mun dan
beberapa khlifah setelah mereka) disadari
betul akan pentingya ilmu pengetahuan untuk sebuah peradaban islam,bahwa sebuah
kekuasaan tidak akan kokoh tanpa didukung oleh ilum pengetahuan[13]
c. Kondisi Ekonomi
Pada
masa khalifah al-ma’mun kondisi perekonimian sangat stabil,selain pajak sumber
pendapatan Negara yang lain adalah zakat yang telah diwajibkan atas setiap orang
muslim,zakat dibebankan atas tanah produktif,hewan ternak,emas dan perak,barang
dagangan dan barang lainya yang berkembang[14]
Baghdad
merupakan pusat kegiatan,baghdad tumbuh menjadi kota besar bagi perdagangan
internasional,dan sangat produktif dengan sejumlah industry
tekstil,sutra,kertas dan berbagai hasil industry lainya, Baghdad bercorak kosmolitan, lantaran keragaman
penduduknya,yahudi,Kristen dan muslim juga kelompok pagan, bangsa Persia, Iraq,
Arab, Syria dan bengsa-bangsa asia Tengah menjadi populasi kota bahgdad.[15]
Penghasilan
dari sector pajak diatur sedemikian rupa,seperti pemerintahan
daerah,diorgnanisir untuk kepentingan pajak,pajak dari seluruh daerah haruslah
dapat diperkirakan sebelumnya,sebagian untuk kepentingan masing-masing daerah,dan untuk kebutuhan penting yang
disertai dengan pemberitahuan pertanggungjawaban dari setiap sub pembagian,setiap
sub unit menerima tanggungan pajak dan membaginya diantara unit-unit yang lebih
kecil,pada tahap selanjutnya pajak dikumpulkan,biaya daerah dikurangi,dan
terjadi pelonjakan keatas hingga surplus pajak pajak benar-benar membuat
Baghdad menjadi kaya raya.[16]
Menurut
Ibnu khaldun,pada masa Al Ma’-mun menerima pajak dalam bentuk tunai yang berupa
pajak tanah tahunan yang dipungut dari sawad(Irak bagian bawah,Babilonia
kuno)mencapai 27.800.000 dirham,adri khurasan sebasar 28.000.000.dari mesir
23.040.000.dari suriah-palestina terkumpul
sebesar 14.724.000 dan dari provinsi
lain sebanyak 331.929.008 dirham.[17]
Menurut
catatan Qudamah tentang asset kekayaan
yang terkumpul dari pemasukan pajak sawad adalah sebesar 130.200.000
dirham,dari khurasan sebesar 37.000.000;dari mesir termasuk iskandariyah
sebesar 37.500.000;dari suriah,palestinah,termasuk Hims sebesar 15.860.000;dan
dari seluruh wilayah kerajaan jumlah pajak sebesar 388.291.350;[18]
Tanaman
asli irak terdiri atas gandum,padi,kurma,wijen,kapas dan rame,daerah yang
sangat subur berada ditepian sungai sampai
keselatan,sawad,yang menumbuhkan berbagai jenis buah dan sayuran,yang tumbuh
didaerah panas maupun dingin,kacang jeruk,terung,tebu dan beragam bunga seperti
bunga mawar dan violet juga tumbuh
subur.[19]
Khurasan
bersaing dengan irak dan mesir untuk menjadi negeri terkaya,gambaran tentang
pemasukan yang telah dibahas dimuka,memperlihatkan bahwa daerah itu
menghasilkan salah satu pendapatan pajak terbesar kerajaan,secara politik ia
didiami oleh orang transoxiana dan sijistan,setidaknya untuk beberapa
lama,sehingga disana tersedia sumber daya manusia yang besar,karena itu tidak
mengherankan jika daerah itu dikenal pada masa al-ma’mun sebagai “kerajaan yang
utuh.”[20]
d. Sistem Organisasi Militer.
Kekhalifahan
arab tidak pernah memiliki pasukan regular dalam jumlah besar ,terorganisir
dengan baik,berdisiplin tinggi,serta mendapat pelatihan dan pengajaran secara
regular,pasukan pengawal khalifah(haras) mungkin merupakan satu-satunya pasukan
tetap yang masing-masing mengepalai sekelompok pasukan, selain mereka ada juga
pasukan barayan dan relawan serta sejumlah pasukan dari berbagai suku dan
distrik,pasukan tetap(jund),yang bertugas aktif disebut murtaziqah(pasukan yang
dibayar secara berkala oleh pemerintah),unit pasukan lainya disebut
mutathawwiah (sukarelawan) yang hanya menerima gaji ketika bertugas saja,kelompok
sukarelawan ini direkrut dari orang-orang badui,para petani dan orang kota.[21]
Pasukan
pengawal istana memperoleh gaji yang
lebih tinggi,berseragam dan bersenjata lengkap,pada masa awal-awal khalifah dinasti Abbasiyah,rata-rata gaji
pasukan infantry,disamping gaji dan santunan rutin adalah 960 dirham
pertahun,pasukan kavaleri menerima dua kali lipat dari itu,nah pada masa
Al-Ma’mun ketika kerajaan mencapai puncak kejayaanya,pasukan irak diriwayatkan
berjumlah 125 ribu,yang pasukan infantrinya hanya menerima 240 dirham pertahun(ketika
al-ma’mun berperang melawan saudaranya sendiri ia harus membayar pasukanya
sebesar 960 dirham jumlah yang juga dibayarkan saudaranya)[22],dan
pasukan kavaleri menerima dua kali lipat dari itu,sedang al Mansur membayar
arsitek kota Baghdad kira-kira satu dirham perhari dan pekerja biasa sekitar
sepertiganya, sehingga bisa dikatakan bayaran tentara relative baik.
e. Perangai dan Tingkah Laku
Al-Ma’mun
Al-ma’mun
merupakan salah satu tokoh khalifah abbasiyah yang paling terkemuka,kebanyakan
ahli-ahli sejarah berpendapat,tanpa ketokohan dan kemampuan al-ma’mun,niscaya
peristiwa-peristiwa yang terjadi dizamanya itu pasti dapat melumpuhkan kerajaan
islam dan menuju kehancuran total dan keruntuhan.[23]
Pemaaf
adalah salah satu sifat yang dimiliki al-ma’mun,beliau memaafkan al-Fadhl bin
ar-rabi’ yang telah menghasut komplotan penjahat untuk menentang beliau,
Ibrahim bin al-mahdi juga dimaafkan ,al-husain bin adh-dhahhak yang mengatakan
(sesudah kematian al-amin saudara al-ma’mun)bahwa al-ma’mun tidak akan merasa
gembira memegang jabatan khalifah,karena beliau senantiasa diburu dan
disingkirkan didunia ini.[24]
Al-ma’mun
kurang berminat terhadap hiburan dan bermain-main,selama tinggal dibaghdad
tidak mau mendengar sembarang nyayian,kalaupun mendengarkan dari balik
tabir,sebab utama beliau meniggalkan hiburan dan majlis-majlis minuman
ialah karena terpusatnya pikiranya pada
ilmu pengetahuan dan kecintaanya pada buku-buku,serta usaha mengembalikan
kembali keutuhan kerajaan yang hamper akan tumbang dan runtuh.[25]
Tetapi
dalam buku lain dikatakan bahwa,ada seorang saksi mata melaporkan bahwa pada
sebuah pesta minggu ketika ia memenuhi undangan al-ma’mun,ia menyaksikan 20 orang
gadis muda yunani,semuanya memakai hiasan,sedang menari,mengenakan kalung salib
emas dan melambaikan tangkai pohon zaitun dan daun kurma,uang sebesar 3.000
dinar untuk para penari itu menjadikan atraksi tersebut memikat hingga akhir.[26]
Diantara
peristiwa-peristiwa penting yang ada hubunganya dengan al-Hasan bin Sahl ialah
perkawinan khalifah al-ma’mun dengan Buran,anak perempuan al-Hasan bin
Sahl,mengenai peristiwa ini Ibnu Tabatiba menceritakan bahwa al-hasan telah
mengeluarkan belanja yang besar serta menaburkan mutiara yang tiada terkira
banyaknya karena perkawinan itu,al-Hasan telah membagi-bagikan buah-buah
tembikar,yang diantara didalamnya diletakan sekeping kertas kecil bertulis
dengan nama salah satu perkebunanya,siapa yang mendapatkan tembikar yang
bertuliskan tersebut,maka dia diberikan kebun yang telah ditetapkan,undangan
yang dibuat terlalu besar sehingga al-ma’mun sendiri menganggapnya sebagai
pemborosan,untuk menyambut khalifah al-ma’mun,al-Hasan telah membentang
hamparan tenunan emas bertahtakan seribu butir mutiara.[27]
2. Pendidikan Masa Al-Ma’mun.
a. Konsep Dasar Multikultural di
institusi lain selain Bayt-Al-Himah
Konsep
dasar pendidikan multicultural selain di bayt al-hikmah lebih bersifat internal
dan khusus yang lebih menekankan pada aspek keragaman dan kesederajatan peserta
didik dalam proses pendidikan,oleh karena itu,subjek-subjek multi cultural yang
dapat dilihat pada institusi Islam seperti; maktab/ kuttab, masjid, ribath, halaqah
dan majlis mengenai keadilan,kemiskinan dan latar belakang kelompok-kelompok
menoritas dalam bidang Sosial budaya,ekonomi dan pendidikan yang bertujuan
untuk mencapai pemberdayaan kelompok-kelompok minoritas tersebut.[28]
Sebelum
zaman al-ma’mun para guru yang mengajar di institusi pendidikan islam sudah
sangat kental memperlakukan murid dengan adil sebagaimana telah dilakukan oleh
pakar pendidikan islam Badruddin bin jamaah(1985:129)artinya suasana zaman
sangat mendukung untuk munculnya konsep dasar multicultural dalam pendidikan
islam.[29]
Gambaran adanya konsep dasar multicultural di
institusi selain bayt-al Hikmah,[30]
1) nilai-nilai kebebasan tergambar
dalam proses belajar mengajar di institusi,pendidikan islam masjid,murid
mempunyai kebebasan memilih materi pelajaran dan gurunya.bebas memilih sebuah
proses pembelajaran bukan berdasarkan lembaganya,tetapi berdasarkan
guru/Ulama,oleh karena itu mereka tidak harus dimasjid,boleh di toko buku,perpustakaan,rumah
Ulama dan lain lain.
2) Nilai-nilai keadilan,kemiskinan
dan keterbelakangan kelompok minoritas tampak pada rekrutmen murid,semua
diberikan kesempatan yang sama,digaji,diberikan alat-alat tulis belajar,(biaya
tersebut diambil dari lembaga wakaf)
3) Adanya hubungan yang harmonis
antara guru dan murid dalam proses belajar dan mengajar.
b. Pengaruh Pendidikan Berbasis
Multicultural Zaman Al-Ma’mun
Kebudayaan bangsa, kondisi Sosial politik,ekonomi dan
pendidikan yang berbasis multicultural pada zaman al-ma’mun membawa pengaruh
yang luar biasa terhadap kemajuan peradaban bangsa sebagaimana dipaparkan
dibawah ini.[31]
1) terjalinya assimilasi antara
bangsa arab dengan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan
di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
2) Gerakan terjemah yang dikelola
dalam suasana keberagaman,kesederajatan,perbedaan-perbedaan kebudayaan
toleransi terhadap semua kelompok dan agama khususnya agama Kristen membawa pengaruh
pada kemajuan ilmu pengetahuan dan ilmu agama.
3) Kebebasan memilih materi dan guru
bagi murid dalam proses belajar mengajar dan hubungan yang harmonis antara guru
dan murid,nilai-nlai toleransi antar keduanya mempercepat berkembangnya ilmu pengetahuan dan lahirnya imam-imam madzhab
seperti madzhab ketiga yaitu Muhammad bin idris asy-syafi’i(767-820) Imam
madzhab keempat yaitu Ahmad ibnu hambal(780-855)
1) Khalifah al-ma’mun
(167-218.H/813-833 M) adalah tokoh yang memiliki Visi dan Misi multicultural
dalam mengelola pendidikan
islam,dimana kepribadian seperti
ini sangat diperlukan dalam melaksanakan pendidikan multicultural sebagai
pemimpin yang patut diteladani.
2) Muhammad ibn Musa
al-hawarizmi(780-850 M),ahli dibidang aljabar dan astronomi,direktur Bayt al
hikmah/pusat studi islam,riset astronomi dan matematika,seorang nasionalis dan
ahli pahlevi,sebagai tokoh pendidik multicultural karena ikut menciptakan
suasana bebas,terbuka,toleran,dan sederajat dalam mengelola bayt al-hikmah dan
upaya menerjemahkan buku-buku warisan hellenisme dari yunani kedalam bahasa
arab.
3) Al-Kindi(809-866 M) beliau adalah
filsuf muslim pertama,ia amat masyhur namanya sebagai ilmuan,Al-Kindi dikelompokan
sebagai pendidik multicultural karena ia dikenal sebagai tokoh humanis dan
pertama kali mengajak kaum muslimin untuk hidup saling memahami dan
menyelaraskan pemikiran-pemikiran yang berbeda-beda.
d. Penghasilan Ilmuwan.
Meski
kebanyakan ilmuwan yang mengajar di lembaga-lembaga yang didukung oleh wakaf
tidak menjadi hartawan,tetapi mereka memperoleh pengasilan yang memadai untuk
memusatkan perhatianya pada kegiatan-kegiatan mengajar dan akademis
saja,dilemma tentang boleh tidaknya seorang guru menerima bayaran dari muridnya
terus bertahan sepanjang sejarah periode klasik,namun lepas dari dilemma,mereka
dapat menggantungkan diri secara financial pada lembaga wakaf atau patronase
untuk memenuhi kebutuhanya,[33]
Dana
yang diperoleh oleh masjid-akademi berbeda-beda sesuai dengan sumber yang
tersedia berupa sumbangan dan pengasilan dari (harta) wakaf. Catatan sejarah
menyatakan bahwa secara umum para guru termasuk kelompok berpenghasilan
menengah,[34]jelasnya
para guru terkenal menerima imbalan lebih dari usahanya beberapa bahkan menjadi
benar-benar kaya.namun sangat sedikit bukti bahwa orang memutuskan untuk
mmenjadi guru dengan tujuan ekonomi.[35]
Pimpinan
sebuah masjid akademi atau sebuah madrasah,menerima antara 15 sampai 60 dirham
setiap bulan,jabatan-jabatan yang lebih rendah dalam lembaga-lembaga ini
menerima gaji yang lebih kecil,tetapi perlu di ingat bahwa seorang ilmuwan bisa
menjabat beberapa posisi diberbagai lembaga dan melipatkan gandakan
penghasilanya,mereka yang mengajarkan fiqh atau ilmu-ilmu asing dibolehkan
memungut uang dari muridnya,biasanya jumlahnya ditentukan oleh murid dan
guru,dan dibayar diawal masa belajar,satu dirham perhari dianggap sebagai biaya
pendidikan yang pantas dan beberapa ilmuwan menjadi kaya dari penghasilanya
sebagai guru-misalnya ada yang mencapai penghasilan 1000(seribu) dirham
perbulan,tetapi kasus seperti ini agak jarang.uang bukan merupakan pertimbangan
utama bagi mereka yang mengabdikan dirinya pada pengetahuan,status dan
kehormatan yang diberikan kepada ilmuwan adalah penjelasan yang lebih masuk
akal atas usaha keras para ilmuwan sepanjang masa klasik Islam.[36]
Para
guru yang mengajarkan tata bahasa,sastra dan aritmetika di kuttab secular
mendapatkan imbalan jasa mereka meskipun sangat sederhana,sebaliknya para ulama
mengajarkan agama tidak menerima imbalan untuk jasa tersebut,mereka menerima
imbalan bila mereka juga mengajarkan tata bahasa, menulis, dan
aritmetika,,meskipun guru mendapatkan pengecualian dalam beberapa jenis
pajak,tetapi status ekonomi mereka paling tepat bisa disebut miskin tetapi terhormat,biaya
pendidikan non-agama berbeda-beda,berkisar pada 500-1000 dirham untuk satu
tahun(lebih kurang U.S.$ 120-240 uang sekarang).[37]
Jumlah biaya pendidikan tergantung pada financial orang tua murid dan sangat
fleksible,biaya ini juga merefleksikan kemajuan siswa-sebab di samping biaya
ketika pendaftaran,biaya tambahan akan di pungut ketika siswa telah
menyelesaikan satu paket tertentu dari pendidikanya(misalnya,satu surah dari
al-qur’an).[38]
Guru
menempati status Sosial yang tinggi,tetapi dituntut untuk sederhana dan rendah
hati dalam kehidupanya,sifat-sifat guru yang dikehendaki adalah”menikah, tidak
terlalu muda, berakhlak baik dan jujur,[39]
mereka yang tak mampu hidup dengan gaji sebagai guru saja bekerja dalam
berbagai bidang ditengah masyarakat,misalnya menjadi buruh, pengrajin, atau
pegawai masjid yang yang dibiayai oleh
keuangan local.[40]
Guru
yang mengajar di sekolah istana atau rumah keluarga hartawan memperoleh gaji lebih
baik,penginapan,makanan dan fasilitas lainya,tergantung pada kekayaan satu
keluarga,seorang guru mungkin dihadiahi kuda, perabotan, rumah,gundik, dan
kesempatan untuk bepergian dan bergaul dengan kelompok elit masyarakat,shalaby
mengutip gaji rata-rata sekitar 1.000 dirham perbulan,(sekitarU.S.$
240),walaupun banyak yang menerima lebih besar dari itu.[41]
e. Wafatnya Al-Ma’mun
Al-ma’mun
wafat sewaktu sedang berperang di tarsus tahun 218 H.usianya saat itu 48
tahun,semoga Allah SWT merahmatinya,sesuai dengan bakti dan kebaikan yang
disumbangkan kepada agama islam dan kaum muslimin.[42]
Kesimpulan
Berkembangnya
ilmu pengetahuan dan peradaban yang menjadi tonggak puncak peradaban islam
zaman keemasan dalam islam disebabkan karena institusi pendidikan islam yang
telah menerapkan konsep pendidikan berbasis multicultural,nilai-nilai
multicultural yang actual dikembangkan saat itu adalah toleransi, keterbukaan, kesederajatan,
kebebasan, keadilan, kemiskinan, keragaman dan demokrasi,pesatnya peradaban dan
perkembangan ilmu juga didukung oleh tokoh-tokoh pendidik yang memiliki Visi
dan Misi berbasis cultural.
Perekonomian
yang sangat cukup memadai untuk dapat mengembangkan ilmu pengetahuan,hampir
semua keinginan untuk menerjemahkan buku-buku pengetahuan dapat tercapai
terbukti dengan adanya perpustakaan ilmu,boleh
dikata zaman keemasan islam kala khalifah Al-ma’mun memerintah benar
benar terwujud dan sampai sekarang dapat dinikmati oleh semua elemen bangsa di
dunia.
Disamping
itu guru-guru yang mengajar kala itu hamper semua sejahtera oleh adanya
kemakmuran,bahkan seorang guru boleh memiliki jabatan rangkap( mengajar lebih
dari satu mata pelajaran) hingga memungkinkan mendapatkan penghasilan tambahan.
Seandainya
khalifah al-ma’mun tidak memiliki keberanian dalam merubah situasi dan keadaan
zaman kala itu,mungkin islam dan pendidikan islam tidak akan secerah seperti
saat ini.
DAFTAR RUJUKAN
.A.Syalabi,Sejarah kebudayaan Islam,Jakarta:PT Pustaka
Al-Husna Baru,2003
A.Hasjmi,Sejarah Kebudayaan Islam,
Badri yatim,Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah
II:PT rajaGrafindo Persada.Jakarta
Badri Yatim:Sejarah Peradaban Islam Dirasyah Islamiyah
II,Jakarta:PT RajaGrafindo Persada,1993
Philip K.Hitti:History of arabs,Jakarta: PT Serambi
Ilmu Semesta,201
Samsul Nizar:sejara pendidikan islam,Jakarta:kencana,2007
Suwito, Fauzan,
:seajarah Sosial pendidikan islam,
Jakarta:kencana,2005
Yusuf Qordhawi:Meluruskan Sejarah Umat Islam,Jakarta:
PT RajaGrafindo persada
Charles Michael
Stanton dalam Shalaby,History Of Muslim Education,
Charles Michael
Stanton dalam Triton,History Of Muslim Education .
[1].Suwito,Fauzan:seajarah social pendidikan islam,
Jakarta:kencana,2005
[2] Ibid hal.32
[3] Ibid hal.11
[4] Badri Yatim:Sejarah Peradaban Islam Dirasyah Islamiyah
II,Jakarta:PT RajaGrafindo Persada,1993
[5] Badri yatim,Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah
II:PT rajaGrafindo Persada.Jakarta h.53
[6] Suwito, fauzan:Sejarah Social Pendidikan Islam,Jakarta
:kencana,2005
[7] Samsul Nizar:sejara pendidikan islam,Jakarta:kencana,2007
[8] Badri yatim,Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah
II:PT rajaGrafindo Persada.Jakarta h.53
[10] A.Hasjmi,Sejarah Kebudayaan Islam,hlm.211
[11]Suwito,Fauzan:Sejarah Sosial Pendidikan Islam,Jakarta,kencana.2005.hal
58
[12] ibid
[13] Yusuf qordhawi:Meluruskan Sejarah Umat Islam,Jakarta:
PT RajaGrafindo persada
[14] Philip K.Hitti:History of arabs,Jakarta: PT Serambi
Ilmu Semesta,2010
[15] Suwito,Fauzan,Sejarah Pendidikan Islam,Jakarta:Kencana,2005
[16] Ibid.hal 25
[17] Philip k hitti:History of arabs,Jakarta: PT Serambi
Ilmu,semesta,2010
[18] Ibid hal.400
[19] Ibid .Hal.437
[21] Ibid.hal 407
[22] Philip k.hitti
dalam At thabari jilid III.hal
830,867
[23] A.Syalabi,Sejarah dan kebudayaan Islam,Jakarta:PT
Pustaka Al Husna Baru,2003.h121
[24] ibid
[25] Ibid.h.122
[26] Philip
k.Hitti,hal.427
[28] Suwiti,fauzan,Sejarah Sosial Pendidikan Islam,Jakarta:kencana,2005.hal.30
[29] Ibid.hal 30
[30] Ibid.hal 30-31
[31] Ibid.hal 31
[32] Ibid.hal 32
[33] Charles Michael
Stanton,Pendidikan Tinggi Dalam Islam,Jakarta:Logos
Publishing House,1994.hal 39
[34] Charles Michael
Stanton dalam Shalaby op cit hal.39
[35] Ibid.
[36] Charles Michael
Stanton,op.cit hal.40
[37] Charles Michael
Stanton dalam A.S Tritton,Muslim
Education In the Middle Ages ( London:Luzas,1957),25.tidak tersedianya
informasi tentang daya beli dan pengaruh inflasi menutup kemungkinan mengetahui
nilai uang dari satu periode atau budaya kepada yang lain.dengan menggunakan
perkiraan oleh Durant,Hitti dan Suyuti(lihat bibliografi),nilai satu dirham
dalam dolar Amerika (US.Dollar)pada pertengahan abad ke 20 adalah sekitar 0,24
dollar ( 24 sen).
[41] Ibid.hal 22
[42] Ibid.hal 127