Jumat, 08 Juni 2018

EPISTEMOLOGI BURHANI


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Epistemologi Islam memiliki fungsi yang sangat penting dalam menjaga kehormatan umat Islam. Epistemologi mampu membangkitkan umat Islam untuk segera mencapai kemajuan ilmu pengetahuan dan secara umum peradaban, mengingat bahwa epistemologi tersebut merupakan media atau alat untuk menggali, menemukan, dan mengembangkan pengetahuan.
Epistemologi Islam diharapkan menjadi suatu pendekatan keilmuan yang memiliki kekuatan besar dalam mengembangkan ilmu pengetahuan baru dan teknologi yang berkepedulian terhadap lingkungan baik lingkungan geografis, lingkungan sosial maupun lingkungan budaya. Dengan kata lain, epistemologi Islam menjadi media mewujudkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang “beradab”. Suatu bentuk ilmu pengetahuan dan teknologi yang idealis, karena bukan sekadar berorientasi untuk dirinya sendiri, melainkan untuk masyarakat.[1]
Oleh karena itu, tugas yang dihadapi oleh intelegensia Muslim adalah mengembangkan dan menggunakan epistemologi Islam dan paradigma-paradigma ilmu pengetahuan alternatif, baik menyangkut ilmu-ilmu alam maupun ilmu-ilmu sosial serta merumuskan dan menyusun disiplin-disiplin ilmu yang paling relevan dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat muslim kontemporer.
Pada zaman kejayaan Islam masa lalu, para pemikir Islam telah memiliki kesadaran membangun alat untuk mencapai pengetahuan yang disebut epistemologi. Sarjana-sarjana klasik, seperti Al-Ghazali, Al-Biruni, Al-Khawarizmi dan sebagainya, telah meletakkan fondasi yang kuat bagi suatu epistemologi Islam yang praktis.[2]
Untuk memperdalam pengetahuan mengenai epistemologi tersebut, maka makalah ini akan menguraikan sedikit banyak tentang salah satu epistemologi Islam yaitu epistemologi burhani.

B.       Rumusan Masalah
1.      Bagaimana konsep epistemologi burhani?
2.      Bagaimana peranan epistemologi burhani terhadap epistemologi setelahnya?

C.      Tujuan Makalah
1.      Untuk mengetahui konsep epistemologi burhani
2.      Untuk mengetahui peranan epistemologi burhani terhadap epistemologi setelahnya

  

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Epistemologi Burhani
Dalam bahasa Arab, al-burhan berarti argumen (al-hujjah) yang jelas (al-bayyinah) dan distinc (al-fashl), yang dalam bahasa Inggris adalah demonstration, yang mempunyai akar bahasa Latin demonstratio yaitu berarti memberi isyarat, sifat, keterangan dan penjelasan. Dalam perspektif logika (al-mantiq), burhani adalah aktivitas berpikir untuk menetapkan kebenaran suatu proposisi melalui metode atau pendekatan deduktif (al-istintaj) dengan mengaitkan proposisi tersebut dengan proposisi yang lain yang oleh nalar dibenarkan atau telah terbukti kebenarannya secara aksiomatik (badhihi). Sedangkan dalam pengertian umum, burhani adalah aktivitas nalar yang menetapkan kebenaran suatu proposisi.[3]
Menurut al-Jabiri,[4] prinsip-prinsip burhani pertama kali dibangun oleh Aristoteles (384-322 SM) yang dikenal dengan istilah metode analitik (tahlili), suatu cara berpikir (pengambilan keputusan) yang didasarkan atas proposisi tertentu, proposisi hamliyah (hypothetical proposition) dengan mengambil sepuluh kategori sebagai objek kajiannya yaitu kuantitas, kualitas, ruang atau tempat, waktu dan seterusnya. Pada masa Alexander Aphrodisi, murid serta komentator Aristoteles, digunakan istilah logika dan ketika masuk dalam khazanah pemikiran Islam berganti nama menjadi burhani.
Cara berpikir analitik Aristoteles ini masuk ke dalam pemikiran Islam pertama kali lewat program penterjemahan buku-buku filsafat yang gencar dilakukan pada masa kekuasaan al-Makmun (811-833 M), suatu program yang oleh al-Jabiri dianggap sebagai tonggak sejarah pertemuan pemikiran rasional Yunani dengan pemikiran keagamaan Arab, pertemuan epistemologi burhani Yunani dengan epistemologi bayani Arab.[5] Program penterjemahan dan kebutuhan akan penggunaan metode burhani sendiri, didasarkan atas tuntunan kebutuhan yang ada, bahwa saat itu banyak doktrin yang kurang lebih hiterodok yang datang dari Iran, India, Persia dan daerah lain dari pinggiran Islam atau bahkan dari pusat Islam sendiri sebagai akibat dari pencarian bebas yang berubah bentuk menjadi pemikiran bebas seperti  penolakan terhadap wahyu dan lainnya yang dikategorikan dalam istilah zindiq. Untuk menjawab serangan-serangan doktrin tersebut, para sarjana muslim (ulama) merasa perlu untuk menggunakan sistem berpikir rasional dan argumen-argumen yang masuk akal, karena metode sebelumnya (bayani) tidak lagi memadai untuk menjawab persoalan-persoalan baru yang sangat beragam dan tidak dikenal sebelumnya.
Sarjana pertama yang mengenalkan dan menggunakan metode burhani adalah al-Kindi (806-875 M). Al-Kindi menulis tentang objek bahasan dan kedudukan filsafat, serta ketidaksenangnya pada orang-orang yang anti filsafat, yakni para pendukung bayani. Namun, karena masih begitu dominanya kaum bayani (fuqaha) ditambah masih minimnya referensi filsafat yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, metode analitika (burhani) yang diperkenalkan al-Kindi tidak begitu bergema. Meski demikian, al-Kindi telah memperkenalkan persoalan baru dalam pemikiran Islam; kesejajaran antara pengetahuan manusia dan Tuhan dan mewariskan persoalan filsafat yang terus hidup hingga sekarang.[6]
Metode rasional dan burhani ini semakin masuk sebagai salah satu sistem pemikiran Islam Arab adalah setelah masa al-Razi (865-925). Ia lebih ekstrim dalam teologi dan dikenal sebagai salah seorang rasionalis murni  yang hanya mempercayai akal. Menurut al-Razi semua pengetahuan pada prinsipnya dapat diperoleh manusia selama ia menjadi manusia. Akallah yang menjadi hakikat kemanusiaan dan akal adalah satu-satunya alat untuk memperoleh pengetahuan tentang dunia fisik dan tentang konsep baik dan buruk.[7]
Metode burhani akhirnya benar-benar mendapat tempat dalam sistem pemikiran Islam setelah masa al-Farabi (870-950 M). Filosof paripatetik ini yang dikenal sebagai guru kedua (al-muallim al-tsani) setelah Aristoteles sebagai guru pertama (al-muallim al-awwal) karena pengaruhnya yang besar dalam peletakan dasar-dasar filsafat Islam setelah Aristoteles, tidak hanya mempergunakan epistemologi burhani dalam filsafatnya, bahkan menempatkannya sebagai metode paling baik dan unggul sehingga ilmu-ilmu filsafat yang memakai metode burhani dinilai lebih tinggi kedudukannya dibanding ilmu-ilmu agama; ilm al-kalam (teologi) dan fiqh (yurisprudensi), yang tidak mempergunakan metode burhani.[8]

B.       Bahasa dan Logika
Persoalan bahasa dan logika muncul ketika terjadi perdebatan tentang kata dan makna antara Abu Sa’id al-Syirafi (893-979 M) dengan Abu Bisyr Matta (870-940 M). Menurut al-Syirafi yang merupakan ahli bahasa, kata muncul lebih dahulu daripada makna, dan setiap bahasa lebih merupakan cerminan dari budaya masyarakat masing-masing. Sebaliknya, menurut Abu Bisyr Matta, makna ada lebih dahulu dibanding kata, begitu pula logika muncul lebih dahulu daripada bahasa. Makna dan logika ini yang menentukan kata dan bahasa bukan sebaliknya.[9] Konsep Matta tersebut diperkuat oleh al-Farabi, ia mengulangi upaya penyelarasan antara kata dan makna di atas prinsip burhani dengan mengedepankan realitas faktual dan proses perkembangannya sebagai otoritas referensial yang tinggi. Ditegaskannya bahwa makna lebih dulu dari pada kata. Proposisi ini berbeda dari tesis kaum bayani yang menekankan kata daripada makna terlebih dahulu, atau paling tidak keduanya terjadi secara bersama-sama.
Eksplanasi al-Farabi tentang proses munculnya bahasa dapat ditarik benang merah bahwa huruf dan kata merupakan simbol bagi benda-benda yang dapat dicerna secara inderawi. Konsepsi intelektual diletakkan pada benda-benda eksternal yang ditangkap melalui kinerja inderawi. Prinsipnya adalah (1) adanya benda yang diindera; (2) terjadinya gambaran dalam pikiran; serta (3) pengungkapan terhadap gambaran itu. Selanjutnya dijelaskan bahwa susunan kata dan bahasa tidak lain adalah copy dari susunan makna yang ada dalam pikiran, dan susunan makna yang ada dalam pikiran tidak lain adalah copy dari susunan benda-benda yang ada di alam. Meskipun kata dari berbagai bangsa berbeda-beda, akan tetapi ultimate goal yang terkandung di dalamnya adalah satu karena yang menjadi sumber bukanlah kata, akan tetapi benda-benda inderawi dan beberapa proses yang menjadi objek pengetahuan.
Dengan demikian, makna atau logika lebih dahulu dan lebih fundamental dibanding bahasa, dan wilayah kerja logika berada dalam tataran pemikiran bukan pada kata-kata atau bahasa. Bila pikiran seseorang telah terbentuk konsep-konsep kebenaran, maka secara simultan akan muncul kebenaran lain yang sebelumnya tidak dikenal. Dengan konsep seperti itu sekaligus menunjukkan bahwa sumber pengetahuan burhani adalah rasio, bukan teks atau intuisi. Rasio ini yang dengan dalil-dalil logika memberikan penilaian dan keputusan terhadap informasi-informasi yang masuk melalui indera, yang dikenal dengan istilah tasawur dan tashdiq. Tasawur adalah proses pembentukan konsep berdasarkan data-data dari indera, sedang tashdiq adalah proses pembuktian terhadap kebenaran konsep tersebut.[10]

C.      Silogisme Burhani
Silogisme berasal dari bahasa Yunani, yaitu sullogismos yang merupakan bentukan dari kata sullegein yang artinya mengumpulkan, yang menunjukkan pada kelompok, penghitungan dan penarikan kesimpulan. Kata tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa Arab menjadi qiyas atau tepatnya al-qiyas al-jam’i  yang karakternya mengumpulkan dua proposisi-proposisi (qadliyah) yang kemudian disebut premis, kemudian dirumuskan hubungannya dengan bantuan terminus medius atau term tengah atau menuju kepada sebuah konklusi yang meyakinkan.[11]
Ciri utama burhani adalah silogisme, tetapi silogisme tidak selalu menunjukkan burhani. Secara istilah, silogisme adalah suatu bentuk argumen di mana dua proposisi yang disebut premis, dirujukkan bersama sedemikian rupa, sehingga sebuah keputusan (konklusi) pasti menyertai. Namun, karena pengetahuan burhani tidak murni bersumber pada rasio, tetapi didasarkan juga atas rasio objek-objek eksternal, maka ia harus melalui tahapan-tahapan sebelum dilakukan silogisme, 1) tahap pengertian (ma’qulat), 2) tahap pernyataan (ibarat), dan 3) tahap penalaran (tahlilat). Tahap pengertian adalah proses abstraksi atas objek-objek eksternal yang masuk ke dalam pikiran. Tahap pernyataan adalah proses pembentukan kalimat atau proposisi (qadliyah) atas pengertian-pengertian yang ada. Dalam proposisi ini harus memuat unsur subjek (maudlu) dan predikat (mahmul) serta adanya relasi di antara keduanya, dan dari sana hanya lahir satu pengertian serta kebenaran, yakni adanya kesesuaian dengan objek. Untuk mendapatkan suatu pengertian yang tidak diragukan, sebuah proposisi harus mempertimbangkan lima kriteria yakni; spesies (nau’), genus (jins), diffrentia (fashl), propium (khas) dan aksidentia (aradl). Tahap penalaran adalah proses pengambilan kesimpulan berdasarkan atas hubungan di antara premis-premis yang ada, dan di sinilah terjadi silogisme.[12]
Karena itu, al-Farabi sebagai tokoh filsafat dalam Islam mempersyaratkan bahwa premis-premis burhani harus merupakan premis-premis yang benar, primer dan diperlukan. Premis yang benar adalah premis yang memberi keyakinan dan meyakinkan. Al-Farabi membagi materi premis-premis silogisme dalam empat bentuk; 1) pengetahuan primer, 2) pengetahuan indera (mahsusat), 3) opini-opini yang umumnya diterima (masyhurat), 4) opini-opini yang diterima (maqbulat).[13]
Derajat di bawah silogisme burhani adalah silogisme dialektika, yang umumnya dipakai dalam penyusunan konsep teologis. Silogisme dialektika adalah bentuk silogsme yang tersusun atas premis-premis yang hanya bertarap mendekati keyakinan, tidak sampai derajat meyakinkan seperti dalam silogisme demonstratif. Materi premis silogisme dialektik berupa opini-opini yang secara umum diterima (masyhurat), yang ini biasa diakui atas dasar keimanan atau kesaksian orang lain, tanpa diuji secara rasional.[14]

D.      Peranan Burhani Terhadap Epistemologi Berikutnya
Dalam perkembangan selanjutnya, metode burhani yang dianggap lebih unggul daripada dua epistemologi yang lain, ternyata juga memiliki kekurangan atau kelemahan dalam menggapai seluruh realitas wujud. Terdapat sesuatu yang tidak dapat dicapai oleh penalaran rasional, meski rasio telah mengklaim sesuai dengan prinsip-prinsip segala sesuatu, bahkan silogisme rasional sendiri pada saat tertentu tidak bisa menjelaskan atau mendefinisikan sesuatu yang diketahuinya.[15]
Menurut Suhrawardi (1154-1192 M), kekurangan rasionalisme burhani antara lain, 1) bahwa terdapat kebenaran-kebenaran yang tidak dapat dicapai oleh rasio atau didekati melalui burhani, 2) ada eksistensi di luar pikiran yang bisa dicapai nalar tetapi tidak dapat dijelaskan burhani, seperti soal warna, rasa atau bayangan, 3) prinsip burhani yang menyatakan bahwa atribut sesuatu harus didefiniskan oleh atribut yang lain akan menggiring pada proses tanpa akhir, yang hal itu berarti tidak akan ada absurditas yang bisa diketahui. Dengan begitu, tampak jelas bahwa deduksi rasional (burhani) dan demonstrasi belaka tidak dapat menyingkap seluruh kebenaran dan realitas yang mendasari semesta.[16]
Oleh karena itu, muncul metode baru yang disebut dengan iluminasi (isyraqi) yang memadukan metode burhani yang mengandalkan kekuatan rasio dengan metode irfani  yang mengandalkan kekuatan hati lewat kasy atau intuisi. Metode ini berusaha menggapai kebenaran yang tidak dicapai rasio lewat jalan intuitif, dengan cara membersihkan hati kemudian menganalisa dan melandasinya dengan argumen-argumen rasional.
Namun demikian, pada masa berikutnya, metode isyraqi masih juga mengandung kelemahan, bahwa pengetahuan iluminatif hanya berputar pada kalangan ilite terpelajar, tidak dapat disosialisasikan sampai masyarakat bawah, dan tidak dapat diterima bahkan tidak jarang bertentangan dengan apa yang dipahami kalangan eksoteris (fiqh) sehingga tidak jarang justru menimbulkan kontroversial. Dengan begitu, kemudian muncul metode selanjutnya yaitu filsafat transenden (hikmah al-muta’aliyah), yang dicetuskan Mulla Sadra (1571-1640 M) dengan memadukan tiga metode dasar sekaligus; metode bayani yang tekstual, metode burhani yang rasional dan metode irfani yang intuitif.[17]
Dengan metode terakhir ini, pengetahuan atau hikmah yang diperoleh tidak hanya yang dihasilkan oleh kekuatan akal, tetapi juga lewat pencerahan ruhaniah dan semua itu kemudian disajikan dalam bentuk rasional dengan menggunakan argumen-argumen rasional. Bagi kaum Muta’aliyah, pengetahuan atau hikmah tidak hanya untuk memberikan pencerahan kognisi tetapi juga realisasi; mengubah wujud penerima pencerahan itu sendiri dan merealisasikan pengetahuan yang diperoleh sehingga terjadi transformasi wujud. Semua itu tidak bisa dicapai kecuali dengan mengikuti syariat sehingga sebuah pemikiran harus menggaet metode bayani dalam sistemnya.[18]


BAB III
KESIMPULAN

            Berdasarkan uraian-uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa epistemologi burhani adalah aktivitas berpikir untuk menetapkan kebenaran suatu proposisi melalui metode atau pendekatan deduktif (al-istintaj) dengan mengaitkan proposisi tersebut dengan proposisi yang lain yang oleh nalar dibenarkan atau telah terbukti kebenarannya secara aksiomatik (badhihi). Sedangkan dalam pengertian umum, burhani adalah aktivitas nalar yang menetapkan kebenaran suatu proposisi.
Dalam perkembangan selanjutnya, metode burhani yang dianggap lebih unggul daripada dua epistemologi yang lain, ternyata juga memiliki kekurangan atau kelemahan dalam menggapai seluruh realitas wujud. Terdapat sesuatu yang tidak dapat dicapai oleh penalaran rasional, meski rasio telah mengklaim sesuai dengan prinsip-prinsip segala sesuatu. Oleh karena itu, muncul metode baru yang disebut dengan iluminasi (isyraqi) yang memadukan metode burhani yang mengandalkan kekuatan rasio dengan metode irfani  yang mengandalkan kekuatan hati lewat kasy atau intuisi. Di susul kemudian muncul metode selanjutnya yaitu filsafat transenden (hikmah al-muta’aliyah), yang dicetuskan Mulla Sadra  dengan memadukan tiga metode dasar sekaligus; metode bayani yang tekstual, metode burhani yang rasional dan metode irfani yang intuitif.


  

DAFTAR RUJUKAN

A.      Khudori Soleh. 2004. Wacana Baru Filsafat Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Al-Jabiri. 1991.  Bunyat al-‘Aql al-Arabi.  Bairut, al-Markaz al-Tsaqafah al-Arabi

----------- 1991. Takwin al-‘Aql al-‘Arabi.  Bairut: Markaz al-Tsaqafah al-Arabi

Amien. 1983. Epistemologi Islam Pengantar Filsafat Pengetahuan Islam. Jakarta: UI Press

Jalaluddin Rahmat. “Hikmah Muta’aliyah Filsafat Pasca Ibnu Rushd”. Jurnal Al-Hikmah, Bandung, edisi 10, September 1993

Mujamil Qomar. 2005. Epistemologi Pendidikan Islam.  Jakarta: Erlangga

Murtadha Muthahhari. 1993.  Tema-Tema Filsafat Islam.  Bandung: Mizan

MM. Syarif. 1996.  Para Filosof Muslim. Bandung: Mizan

Mohammad Muslih. 2004.  Filsafat Ilmu.  Yogyakarta: Belukar

Osman Bakar. 1997.  Hierarki Ilmu.  Bandung: Mizan

---------------  1994.  Tauhid dan Sains.  Bandung: Pustaka Hidayah

Ziauddin Sardar. 1998. Jihad Intelektual Merumuskan Parameter-Parameter Sains Islam, ed. Dan terj. AE. Priyono.  Surabaya: Risalah Gusti



[1] Mujamil Qomar, Epistemologi Pendidikan Islam, (Jakarta: Erlangga, 2005), h. 169
[2] Ziauddin Sardar, Jihad Intelektual Merumuskan Parameter-Parameter Sains Islam, ed. Dan terj. AE. Priyono, (Surabaya: Risalah Gusti, 1998), h. 38
[3] Mohammad Muslih, Filsafat Ilmu, (Yogyakarta: Belukar, 2004), h. 232
[4] Al-Jabiri, Bunyat al-‘Aql al-Arabi, (Bairat, al-Markaz al-Tsaqafah al-Arabi, 1991), h. 384-385 dalam A. Khudori Soleh, Wacana Baru Filsafat Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004), h 220
[5] Al-Jabiri, Takwin al-‘Aql al-‘Arabi, (Bairut: Markaz al-Tsaqafah al-Arabi, 1991), h. 195 dalam A. Khudori Soleh, Wacana Baru Filsafat Islam.... Hlm. 220
[6] A. Khudori Soleh, Wacana Baru Filsafat Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004), h. 221
[7] MM. Syarif, Para Filosof Muslim, (Bandung: Mizan, 1996), Hlm. 37-38. Lihat pula Miska M. Amien, Epistemologi Islam Pengantar Filsafat Pengetahuan Islam, (Jakarta: UI Press, 1983), h. 46
[8] Osman Bakar, Hierarki Ilmu, (Bandung: Mizan, 1997), h. 107
[9] Cuplikan tentang perdebatan ini, lihat Oliver Leaman, Pengantar Filsafat Islam, terj. HM. Amin Abdullah, (Jakarta, Rajawali Press, 1989), h. 12-13
[10] A. Khudori Soleh, Op.Cit., h 223-224
[11] Mohammad Muslih, Op.Cit., h. 235
[12] A. Khudori Soleh, Op.Cit., Hlm. 224-225
[13] Osman Bakar, Op.Cit., Hlm. 106
[14] A. Khudori Soleh, Op.Cit., h. 226-227
[15] Osman Bakar, Tauhid dan Sains, (Bandung: Pustaka Hidayah, 1994), h. 43
[16] Murtadha Muthahhari, Tema-Tema Filsafat Islam, (Bandung: Mizan, 1993), h. 43
[17] Jalaluddin Rahmat, “Hikmah Muta’aliyah Filsafat Pasca Ibnu Rushd”, Jurnal Al-Hikmah, (Bandung, edisi 10, September 1993), h. 78
[18] Ibid..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar