Kamis, 07 Juni 2018

PENDEKATAN FENOMENOLOGIS DALAM KAJIAN ISLAM


A.  Pendahuluan
Agama adalah ekspresi simbolik yang bermacam-macam dan juga merupakan respon seseorang terhadap sesuatu yang dipahami sebagai nilai yang tidak terbatas. Ekspresi simbolik merupakan karakteristik utama dalam memahami makna agama. Dengan demikian, tema pokok penelitian ilmiah terhadap agama adalah fakta agama dan pengungkapannya atau dalam bahasa sederhananya upaya menjadikan agama sebagai sasaran penelitian. Data-data yang digunakan diperoleh melalui pengamatan terhadap kehidupan dan kebiasaan keagamaan manusia ketika mengungkapkan sikap-sikap keagamaannya dalam tindakan-tindakan seperti doa, ritual-ritual, konsep-konsep religiusnya, kepercayaan terhadap yang suci dan sebagainya. Meskipun membicarakan hal yang sama, berbagai disiplin mengamati dan meneliti dari aspek-aspek tertentu yang sesuai dengan tujuan dan jangkauannya.[1]
Persoalannya, agama tidak konstan akan tetapi selalu menyesuaikan dengan kondisi sosial masyarakat, dalam arti keduanya saling mempengaruhi. Sehingga menurut Taufik Abdullah, setidaknya penelitian agama pada umumnya bermuara pada tiga poin utama, yaitu:
1.      Menempatkan agama sebagai doktrin yang berangkat dari keinginan mengetahui esensi ajaran dan kebenaran agama, sebagaimana dilakukan para mujtahid dan pemikir agama. Dalam hal ini kajian didalamnya adalah ilmu-ilmu keagamaan atau juga perbandingan agama (religionwissenschaft).
2.      Memahami struktur dan dinamika masyarakat agama, dimana agama merupakan awal dari terbentuknya suatu komunitas atau kesatuan hidup yang diikat oleh keyakinan akan kebenaran hakiki yang sama dan memungkinkan berlakunya suatu patokan pengetahuan yang juga sama. Sehingga, meskipun berasal dari suatu ikatan spiritual, para pemeluk agama membentuk masyarakat sendiri yang berbeda dari komunitas kognitif lainnya. (sosiologi, antropologi, sejarah dst.)
3.      Mengungkapkan sikap anggota masyarakat terhadap agama yang dianutnya (psikologi agama). Jika kategori pertama mempersoalkan substansi ajaran dengan segala refleksi pemikiran terhadap ajaran; kategori kedua meninjau agama dalam kehidupan sosial dan dinamika sejarah; kategori ketiga adalah usaha untuk mengetahui corak penghadapan masyarakat terhadap simbol dan ajaran agama.[2]
Penelitian agama tidak cukup hanya bertumpu pada konsep agama (normatif) atau hanya menggunakan model ilmu-ilmu sosial, melainkan keduanya saling menopang. Peneliti yang sama sekali tidak memahami agama yang diteliti, akan mengalami kesulitan karena realitas harus dipahami berdasarkan konsep agama yang dipahami.
Berangkat dari permasalahan tersebut, pendekatan-pendekatan  metodologis dalam studi atau kajian tentang agama secara terus menerus mendapat perhatian cukup besar dari para intelektual agama. Dalam perkembangannya kemudian dirumuskan berbagai pendekatan yang diadopsi atau berdasarkan disiplin-disiplin keilmuan tertentu seperti sejarah, filsafat, psikologi, antropologi, sosiologi termasuk juga fenomenologi. Pendekatan yang diupayakan untuk sekilas dibahas dalam tulisan ini adalah pendekatan fenomenologi agama, dalam pengertian sebuah kajian yang dilakukan untuk memahami esensi (makna) dan atau melalui manifestasi fenomena keagamaan dari agama tertentu.

B.  Pembahasan
1.    Pengertian Fenomenologi
Secara harfiah fenomenologi atau fenomenalisme adalah aliran atau paham yang menganggap bahwa fenomenalisme (gejala) adalah sumber pengetahuan dan kebenaran. Seorang fenomenalisme suka melihat gejala yang ada. Dia berbeda dengan seorang ahli ilmu positif yang mengumpulkan data, mencari korelasi dan fungsi serta membuat hukum-hukum dan teori. Fenomenalisme bergerak di bidang yang pasti. Fenomenlogi adalah suatu metode pemikiran, ”a way of looking at things”.[3]
Fenomenologi merupakan aliran. Tokoh terpentingnya adalah Edmund Husserl (1859-1838). Ia selalu berupaya ingin mendekati realitas tidak melalui argumen-argumen, konsep-konsep atau teori umum. ”Zuruck zu den sachen selbst ”- kembali kepada benda-benda itu sendiri merupakan inti dari pendekatan yang dipakai untuk mendeskripsikan realitas menurut apa adanya. Setipa objek memiliki hakikat, dan hakikat itu berbicara kepada kita jika kita membuka diri kepada gejala-gejala yang diterima. Kalau kita ”mengambil jarak” dari objek itu, melepaskan objek itu dari pengaruh pandangan-pandangan lain, dan gejala-gejala itu kita cermati, maka objek itu ”berbicara” sendiri kepada kita. Fenomenologi banyak digunakan dalam epistimologi, psikologi, antropologi dan studi-studi keagamaan.[4]
Arti lain dari fenomenologi adalah sebuah studi dalam bidang filsafat yang mempelajari manusia sebagai sebuah fenomena. Ilmu fenomonologi dalam filsafat biasa dihubungkan dengan ilmu hermeneutik, yaitu ilmu yang mempelajari arti daripada fenomena ini. Menurut Husserl “prinsip segala prinsip” ialah bahwa hanya intuisi langsung (dengan tidak menggunakan perantara apapun juga) dapat dipakai sebagai kriteria terakhir dibidang Filsafat. Hanya apa yang secara langsung diberikan kepada kita dalam pengalaman dapat dianggap benar dan dapat dianggap benar “sejauh diberikan”.
Dari sanalah Husserl menyimpulkan bahwa kesadaran harus menjadi dasar filsafat. Alasannya adalah bahwa hanya kesadaran yang diberikan secara langsung kepada saya sebagai subjek, seperti akan kita lihat lagi. Fenomenologi merupakan ilmu pengetahuan (logos) tentang apa yang tampak (phainomenon). Jadi, fenomenologi mempelajari suatu yang tampak atau apa yang menampakkan diri. Kata “fenomen” merupakan realitas sendiri yang tampak, tidak ada selubung yang memisahkan realitas dari kita, realitas itu sendiri tampak bagi kita. Kesadaran menurut kodratnya mengarah pada realitas. Kesadaran selalu berarti kesadaran akan sesuatu. Kesadaran menurut kodratnya bersifat intensionalitas yang merupakan unsur hakiki kesadaran. Dan justru karena kesadaran ditandai oleh intensionalitas, fenomen harus dimengerti sebagai sesuatu hal yang menampakkan diri.
2.    Sejarah Fenomenologi
Abad ke-18 menjadi awal digunakannya istilah fenomenologi sebagai nama teori tentang penampakan, yang menjadi dasar pengetahuan empiris (penampakan yang diterima secara manusiawi). Istilah fenomenologi itu sendiri diperkenalkan oleh Johann Heinrich Lambert, pengikut Christian Wolff. Sesudah itu, filosof Immanuel Kant mulai sesekali menggunakan istilah fenomenologi dalam tulisannya, seperti halnya Johann Gottlieb Fichte dan G. W. F. Hegel. Pada tahun 1889, Franz Brentano menggunakan fenomenologi untuk psikologi desktiptif. Dari sinilah awalnya Edmund Husserl mengambil istilah fenomenologi untuk pemikirannya mengenai “kesengajaan”.
Istilah fenomenologi masih banyak digunakan sesekali, namun terbatas hanya pada “fenomena” saja, sebagai sumber dari pengetahuan. Franz Brentano adalah yang meletakkan dasar fenomenologi lebih tegas lagi. Dalam tulisannya yang berjudul Psychology from an Empirical Standpoint (1874), Bretano mendefiniskan fenomena sebagai sesuatu yang terjadi dalam pikiran, sedangkan fenomena mental adalah tindakan yang dilakukan secara sadar. Ia kemudian membedakan antara fenomena mental dengan fenomena fisik (objek atau persepsi eksternal yang dimulai dari warna dan bentuk). Jadi bagi Brentano, fenomena fisik ada karena “kesengajaan”, dalam tindakan sadar (intentional inexistance).
Pemikian Brentano ini menimbulkan pertanyaan ontologi berkaitan dengan “apa yang ada dalam pikiran”, dan “apakah objek fisik hanya ada dalam pikiran”? Walaupun demikian, secara umum dapat disimpulkan bahwa fenomena adalah sesuatu yang kita sadari, objek dan kejadian disekitar kita, orang lain dan diri kita sendiri, sebagai refleksi dari pengalaman sadar kita. Dalam pengertian yang lebih lanjut lagi, fenomena adalah sesuatu yang masuk ke dalam “kesadaran” kita, baik dalam bentuk persepsi, khayalan, keinginan, atau pikiran. Definisi fenomena dari Brentano yang lebih luas ini (bila dibandingkan dengan definisi fenomena dari Immanuel Kant), yang kemudian mengantarkan kita pada fenomenologi yang lebih hakiki.
Menurut intensionalisme (Brentano), manusia menampakkan dirinya sebagai hal yang transenden, sintesis dari objek dan subjek. Manusia sebagai entre aumonde (ada pada alam) menjadi satu dengan alam itu. Manusialah ang mengkonstitusi alamnya. Untuk melihat suatu hal saja, saya harus mengkonversikan mata, mengakomodasikan lensa dan mengafiksasikan hal yang mau dilihat. Anak yang baru lahir belum bisa melakukan sesuatu hal, sehingga benda dibawa ke mulutnya untuk ia kenali.[5]
Pada masa selanjutnya, selain Brentano dan Willuan James dengan Principles of Psychology (1891), berkembang pula teori semantik atau logika dari Bernard Bolzano dan Edmund Husserl (logika modern), termasuk Gottlob Frege. Dalam Theory of Science (1835), Bolzano membedakan antara “ide subjektif” dengan “ide objektif atau ambaran” (Vorstullungen). Pemikirannya ini merupakan kritikan langsung terhadap Kant dan aliran filsafat yang tidak mampu membedakan antara keduanya. Dengan demikian pada saat itu berkembang dua kutub ilmu yang saling bertolak belakang. Di satu sisi logika yang mempelajari ide objektif, seperti proposisi yang saat ini kita kenal dengan pengetahuan objektif.
Fenomenologi bagi Husserl adalah gabungan antara psikologi dan logika. Fenomenologi membangun penjelasan dan analisis psikologi, untuk menjelaskan dan menganalisis tipe-tipe aktivitas mental subjektif, pengalaman, dan tindakan sadar. Jadi fenomenologi adalah bentuk lain dari logika. Teori tentang makna (logika semantik) menjelaskan dan menganalisis isi objektif dari kesadaran, seperti ide, konsep, gambaran dan proposisi. Singkatnya, makna ideal dari beragam tipe yang disajikan, sebagai isi yang disengaja, atau makna noematik dari beragam tipe pengalaman. Isi tersebut dapat terdiri dari tindakan sadar yang berbeda-beda, dengan kata lain objektif dan bermakna ideal.
3.    Tokoh-Tokoh Dalam Fenomenologi
a.    Edmund Husserl (1859-1938)
     Husserl lahir di kota Prosnitz, Moravia, suatu bagian dari kerajaan Austria. Dia berasal dari keluarga Yahudi, ayahnya adalah seorang pedagang pakaian. Husserl tertarik belajar matematika, fisika, dan filsafat, lebih spesifik dia juga mempelajari ilmu perbintangan dan ilmu optik. Pada 1886 dia mempelajari psikologi dan banyak menulis tentang fenomenologi. Di akhir hayatnya dia meninggal akibat pneumonia.
     Filsuf kelahiran Austria ini justru besar dan menjadi milik Jerman. Dia di anggap sebagai bapak pergerakan filsafat fenomenologi. Fenomenologi menghendaki ilmu pengetahuan secara sadar mengarahkan untuk memperhatikan contoh tertentu tanpa prasangka teoritis lewat pengalaman-pengalaman yang berbeda dan bukan lewat koleksi data yang besar untuk suatu teori umum di luar substansi sesungguhnya.
     Beberapa karya Husserl yang pernah diterbitkan selama ia hidup adalah: Filsafat Aritmatik (1891), Penyelidikan logika, dua jilid (1900-1991), Ide Mengenai Fenomenologi Murni dan Sebuah Filsafat Fenomenologis, jilid 1 (1913), jilid 2 dan 3 terbit tahun 1952, dan Krisis Ilmu Pengetahuan dan Fenomenologi Transdental.[6]
b.   Martin Heidegger
     Martin Heidegger (lahir di Baden, Jerman, 26 September 1889 – meninggal 26 Mei 1976 pada umur 86 tahun) adalah seorang filsuf asal Jerman. Ia belajar di Universitas Freiburg di bawah Edmund Husserl, penggagas fenomenologi, dan kemudian menjadi profesor di sana 1928. Ia mempengaruhi banyak filsuf lainnya, dan murid-muridnya termasuk Hans-Georg Gadamer, Hans Jonas, Emmanuel Levinas, Hannah Arendt, Leo Strauss, Xavier Zubiri dan Karl Löwith. Maurice Merleau-Ponty, Jean-Paul Sartre, Jacques Derrida, Michel Foucault, Jean-Luc Nancy, dan Philippe Lacoue-Labarthe juga mempelajari tulisan-tulisannya dengan mendalam. Selain hubungannya dengan fenomenologi, Heidegger dianggap mempunyai pengaruh yang besar atau tidak dapat diabaikan terhadap eksistentialisme, dekonstruksi, hermeneutika dan pasca-modernisme. Ia berusaha mengalihkan filsafat Barat dari pertanyaan-pertanyaan metafisis dan epistemologis ke arah pertanyaan-pertanyaan ontologis, artinya, pertanyaan-pertanyaan menyangkut makna keberadaan, atau apa artinya bagi manusia untuk berada. Heidegger juga merupakan anggota akademik yang penting dari Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei.
     Heidegger mulanya adalah seorang pengikut fenomenologi. Secara sederhana, kaum fenomenolog menghampiri filsafat dengan berusaha memahami pengalaman tanpa diperantarai oleh pengetahuan sebelumnya dan asumsi-asumsi teoretis abstrak. Edmund Husserl adalah pendiri dan tokoh utama aliran ini, sementara Heidegger adalah mahasiswanya dan hal inilah yang meyakinkan Heidegger untuk menjadi seorang fenomenolog. Heidegger menjadi tertarik akan pertanyaan tentang "Ada" (atau apa artinya "berada").
     Karyanya yang terkenal Being and Time yang terbit pada tahun 1928[7] (Ada dan Waktu) dicirikan sebagai sebuah ontologi fenomenologis. Gagasan tentang Ada berasal dari Parmenides dan secara tradisional merupakan salah satu pemikiran utama dari filsafat Barat. Persoalan tentang keberadaan dihidupkan kembali oleh Heidegger setelah memudar karena pengaruh tradisi metafisika dari Plato hingga Descartes, dan belakangan ini pada Masa Pencerahan. Heidegger berusaha mendasarkan Ada di dalam waktu, dan dengan demikian menemukan hakikat atau makna yang sesungguhnya dalam artian kemampuannya untuk kita pahami.
     Demikianlah Heidegger memulai di mana Ada itu dimulai, yakni di dalam filsafat Yunani, membangkitkan kembali suatu masalah yang telah lenyap dan yang kurang dihargai dalam filsafat masa kini. Upaya besar Heidegger adalah menangani kembali gagasan Plato dengan serius, dan pada saat yang sama menggoyahkan seluruh dunia Platonis dengan menantang saripati Platonisme - memperlakukan Ada bukan sebagai sesuatu yang nirwaktu dan transenden, melainkan sebagai yang imanen (selalu hadir) dalam waktu dan sejarah. Hal ini yang mengakibatkan kaum Platonis seperti George Grant menghargai kecemerlangan Heidegger sebagai seorang pemikir meskipun mereka tidak setuju dengan analisisnya tentang Ada dan konsepsinya tentang gagasan Platoniknya.
c.    Jean-Paul Sartre
     Jean-Paul Sartre lahir di Paris, Perancis (21 Juni 1905 – 15 April 1980M)[8] adalah seorang filsuf dan penulis Perancis. Ialah yang dianggap mengembangkan aliran eksistensialisme. Sartre menyatakan, eksistensi lebih dulu ada dibanding esensi (L'existence précède l'essence). Manusia tidak memiliki apa-apa saat dilahirkan dan selama hidupnya ia tidak lebih hasil kalkulasi dari komitmen-komitmennya di masa lalu. Karena itu, menurut Sartre selanjutnya, satu-satunya landasan nilai adalah kebebasan manusia (L'homme est condamné à être libre).
     Ia belajar pada Ecole Normale Superieur pada tahun 1924-1928. Setelah tamat dari sekolah itu pada tahun 1929 ia mengajarkanfilsafat di beberapa Lycess baik di Paris maupun di tempat lain. Dari tahun 1933-1935 ia menjadi mahasiswa ia menjadi peneliti pada institut Français di Berlin dandi Universitas di Freiburg. Tahun 1938 terbitlah novel yang ia karang yang berjudul La Nausee dan Le Murterbit pada tahun 1939. Sejak saat itu muncullah karya-karyanya yang lain dalam bidang filsafat.[9]
     Pada tahun 1964 ia diberi Hadiah Nobel Sastra, namun Jean-Paul Sartre menolak. Ia meninggal dunia pada 15 April 1980 di sebuah rumah sakit di Broussais (Paris). Upacara pemakamannya dihadiri kurang lebih 50.000 orang. Pasangannya adalah seorang filsuf wanita bernama Simone de Beauvoir. Sartre banyak meninggalkan karya penulisan diantaranya berjudul Being and Nothingness atau Ada dan Ketiadaan.
     Jean Paul Sartre salah seorang tokoh fenomenologi dari Francis, belajar fenomenologi. Ia menulis dua artikel fenomenologi Husserl yang ditemukan dalam konsep Ideen I. Artikel yang pertama adalah ‘Ego Transendental’ (La transcendence de I ‘ego’) tahun 1936. Sartre setuju dengan komponen esensial fenomenologi Husserl, misalnya tentang kesadaran, akan tetapi Sartre menolak eksistensial ego transcendental pada kesadaran dan manifestasi dirinya sendiri didalam kesadaran. Dalam pandangan Sartre, ‘tidak ada ego dalam kesadaran’ yang ada hanya ‘ego bagi kesadaran’.
d.   Maurice Maeleau-Ponty
     Menurut Merleau-Ponty, asal usul fenomenologi dimulai dari Hegel (1770-1831) melalui Marxisme. Hegel memperkenalkan usaha yang pertama untuk menyelidiki wilayah irasional dan mengintegrasikannya ke dalam reason. Menurut Hegel, reason lebih berpengaruh dibanding dengan intellect. Reason ini menunjukan bahwa dirinya sendiri respek terhadap pelbagai sikap psikis berbeda yang terdapat pada manusia, terutama dalam peradaban dan metode berfikir serta pelbagai kemungkinan sejarah (contingency of history). Reason tidak mengabaikan kewajibannya menemukan kesatuan dalam keberagaman dan mengerti segala sesuatu, serta tentu saja, menempatkan sesuatu dalam kebenarannya sendiri.
     Gerakan fenomenologi sendiri mulai berkembang di Jerman pada awal abad ke-20 dengan pelopornya adalah Edmund Husserl. Istilah ‘gerakan’ tidak mengacu kepada tindakan politik, sosial, atau seni (meaningful action), tetapi lebih merupakan istilah yang lebih dekat dengan konsep ‘aliran’ atau ‘mazhab’. Kata ‘gerakan’ menitikberatkan pada situasi dimana fenomenologi sebagai sebuah aliran filsafat tidak statis tetapi dinamis, senantiasa berubah dan berkembang sesuai dengan konteks dan kebutuhan zaman.
e.    Max Weber
     Max weber Lahir di Erfrurt 1864. Ia menyelesaikan pendidikannya dibidang hukum, ekonomi, sejarah , filsafat dan teologi.Ia termasuk yang ikut menyebarkan ilmu sosiologi yang dianggap masih muda di waktu itu. Max Weber, walaupun menguasai bidang politik namun ia tidak terlibat dalam aksi politik. Ia mengarang buku Le Savant et le politique ( ilmuan dan politik ).
     Max Weber (1864 - 1920) mengembangkan pengertian verstehen ini di dalam ilmu sosial dan sampai pada kesimpulan bahwa untuk meneliti persoalan-persoalan manusia perlu metode yang tepat bagi tataran makna (sebagai lawan dari tataran penampakan yang selama ini dipakai ilmu alam dan aliran positivisme). Menurut Weber, fungsi utama ilmu sosial adalah melakukan interpretasi terhadap persoalan-persoalan sosial. Dari sinilah muncul interpretivisme dan Weber menegaskan bahwa seorang ilmuan sosial bertugas memahami makna subjektif dari aktivitas sosial. Istilah dari Weber inilah yang kemudian sering dipakai untuk membuat dua kutub: positivisme dan interpretivisme. Lihat di sini tentang pembahasan sekilas keduanya.
     Pandangan dasar Dilthey menganggap bahwa manusia adalah mahluk yang sepanjang hidupnya meng-eksternal-kan apa yang terjadi dalam proses internal pikirannya (misalnya, pikiran seorang penulis) dengan jalan menciptakan artefak-artefak budaya yang punya ciri-ciri objektif atau ciri kebendaan (misalnya, sebuah buku). Proses mengeksternalkan apa yang internal untuk menjadi sebuah objek berciri kebendaan ini dikenal sebagai "objektifikasi". Sebab itulah pandangan Dilthey ini sering disebut pandangan yang idealis-objektif. Semua institusi sosial (misalnya perpustakaan), karya seni, literatur, bahasa, religi, dan sebagainya, adalah hasil dari proses objektifikasi, dan inilah yang harus dikaji oleh seorang ilmuwan sosial. Dilthey juga percaya bahwa "kehidupan" sebenarnya bukanlah kehidupan biologis melainkan totalitas sejarah pengalaman umat manusia, sebab itulah ilmu pasti-alam tidak dapat mengkaji masalah sosial-budaya.
     Untuk menerapkan prinsip verstehen dalam penelitian, Dilthey memperkenalkan metode hermenetik (hermeneutics). Dengan metode ini, Dilthey membuat perbedaan yang tegas antara "menjelaskan" dan "memahami" untuk memisahkan ilmu pasti-alam dari ilmu sosial-budaya. Ilmu pasti-alam adalah ilmu yang bertujuan menjelaskan aspek sebab-akibat dari objek alamiah yang diteliti, sedangkan ilmu sosial-budaya berupaya mengembangkan pemahaman lewat empati kepada hal yang diteliti. Selain itu, "memahami" dalam hermenetika harus didasarkan pada dua hal, yaitu pengetahuan tentang hal yang diteliti dan pengertian yang mendalam tentang dunia yang lebih luas. Ajaran Dilthey ini antara lain dipertegas oleh Friederich Schleiermacher (1768-1834) yang mengusulkan apa yang disebut lingkaran hermenetik (hermeneutic circle) dengan menyatakan bahwa keseluruhan dunia sosial (social whole) harus dipahami bersama-sama dengan satuan-satuannya (parts), dan sebaliknya. Sebuah kalimat harus dipahami dengan memahami setiap kata-kata di dalamnya, sedemikian rupa sehingga setiap kata dapat dipahami dengan memahami kalimatnya. Fenomena sosial juga dapat diberlakukan seperti kita memahami kalimat; keseluruhan fenomena itu harus dipahami lewat pemahaman bagian-bagiannya, dan sebaliknya.[10]
4.    Jenis-Jenis Fenomenologi
a.    Fenomenologi Edidetik dalam linguistik
b.    Fenomenologi Ingarden dalam sastra, artinya pengertian murni ditentukan melalui penentuan gejala utama, penandaan dan pemilahan, penyaringan untuk menentukan keberada­an, penggambaran gejala atau refleksi.
c.    Fenomenologi transendental, artinya keberadaan realitas sebagai “objek” secara tegas ditekankan. Kesa­daran aktif dalam menangkap dan merekonstruksi kesadaran terhadap suatu gejala amat penting.
d.   Fenomenologi eksistnsial, artinya penentuan pengertian dari gejala budaya semata-mata tergantung individu. Refleksi individual menjadi “guru” bagi individu itu sendiri dalam rangka menemukan kebenaran.[11]
5.    Metode Fenomenologi
a.    Reduksi fenomenologi, artinya harus menyaring pengalaman-pengalaman dengan maksud mendapatkan fenomena dengan wujud semurni-murninya. Kita harus melepaskan benda-benda itu dari pandangan-pandangan lain seperti: agama, adat, ilmu pengetahuan dan juga ideologi. Kalau semua itu berhasil kita lakukan, maka kita akan mendapatkan fenomena tersebut dengan kedaaan yang sebenar-benarnya.
b.    Reduksi eidetis, artinya menyaring atau penempatan dalam tanda kurung sebagai hal yang bukan eidos atau intisari atau hakikat atau gejala atau juga fenomena. Hasil reduksi eidetis ialah kita bisa sampai kepada hakikat sesuatu.
c.    Reduksi transedental, artinya kita harus sampai kepada subjek murni semua yang tidak ada hubungannya dengan kesadaran murni harus dikurungkan. Dari objek itu akhirnya seseorang akan sampai kepada apa yang ada pada subjek itu sendiri. Dengan kata lain, metode fenomenologi itu ditetapkan karena subjenya sendiri, pada perbuatannya, dan pada kesadaran yang murni.[12]
6.    Fenomenologi Agama
Berangkat dari pengertian fenomenologi di atas, maka kaitannya dengan agama, fenomenologi oleh Douglas Allen sebagai sebuah investigasi terhadap fenomena atau objek-objek, fakta-fakta dan peristiwa-peristiwa agama yang bisa diamati.[13]
Sedangkan James L. Cox dengan menggunakan konsep-konsep Husserl, memberikan pengertian mengenai fenomenologi agama sebagai berikut:
A method adapting the procedures of epoche (suspension of previous judgments) and eidetic intuition (seeing to the meaning of religion) to the study of the varied of symbolic expressions of that which people appropriately respond to as being unrestricted value for them.
(Sebuah metode yang menyesuaikan prosedur-prosedur epoche (penundaan penilaian-penilaian sebelumnya) dan intuisi eidetic (melihat ke dalam makna agama) dengan kajian terhadap beragam ekspresi simbolik yang direspons oleh orang-orang sebagai nilai yang tidak terbatas buat mereka.[14]
Dari pengrtian ini ada dua unsur pokok yang melekat dalam pendekatan fenomenologi agama, yaitu epoche yang berarti “pengurungan semua anggapan dan penilaian sebelumnya”, dan eidetic intuition yang mengandung arti “melihat ke dalam jantung makna agama”. Dengan kedua cara ini, fenomena agama dan pengalaman keberagamaannya dapat diketahui struktur-struktur yang mendasarinya.
Fokus utama fenomenologi agama adalah aspek pengalaman keagamaan, dengan mendeskripsikan atau menggambarkan fenomena keagamaan secara konsisten dalam orientasi keimanan atau kepercayaan objek yang diteliti. Pendekatan ini melihat agama sebagai komponen yang berbeda dan dikaji secara hati-hati berdasarkan sebuah tradisi keagamaan untuk mendapatkan pemahaman di dalamnya. Fenomenologi agama muncul dalam upaya untuk menghindari pendekatan-pendekatan yang sempit, etnosentris dan normatif dengan berupaya mendeskripsikan pengalaman-pengalaman agama dengan akurat.[15]
Menurut Noeng Muhadjir, secara ontologis pendekatan fenomenologi dalam penelitian agama mengakui empat kebenaran (sensual, logik, etik, transendental).  Hanya saja kebenaran transenden dibedakan antara kebenaran insaniyah dan kebenaran ilahiyah. Kebenaran ilahiyah diperoleh dengan menafsirkan dan mengembangkan maknanya akan tetapi tetap tidak mampu menjangkau kebenaran substansialnya.  Selain itu menurutnya, jika positivisme menekankan objektivitas mengikuti metode-metode ilmu alam (natural sciences) dan bebas nilai (value free), maka fenomenologi memiliki landasan dan berorientasi pada nilai-nilai (value-bound) seperti kemanusiaan dan keadilan.[16]
a.    Langkah Operasional Fenomenologi Agama.
                        Setidaknya ada enam langkah atau tahapan pendekatan fenomenologi dalam studi agama yang ditawarkan oleh Geradus Van der Leeuw dalam bukunya “Religion in essence and manifestation: A study in phenomenology of religion”:[17]
1)   Mengklasifikasikan fenomena keagamaam dalam kategorinya masing-masing seperti kurban, sakramen, tempat-tempat suci, waktu suci, kata-kata atau tulisan suci, festival dan mitos.[18]  Hal ini dilakukan untuk dapat memahami nilai dari masing-masing fenomena. 
2)   Melakukan interpolasi dalam kehidupan pribadi peneliti, dalam arti seorang peneliti dituntut untuk ikut membaur dan berpartisipasi dalam sebuah keberagamaan yang diteliti untuk memperoleh pengalaman dan pemahaman dalam dirinya sendiri.
3)    Melakukan “epochè” atau menunda penilaian (meminjam istilah Husserl) dengan cara pandang yang netral.
4)    Mencari hubungan struktural dari informasi yang dikumpulkan untuk memperoleh pemahaman yang holistik tentang berbagai aspek terdalam suatu agama.
5)   Tahapan-tahapan tersebut menurut Van der Leeuw secara alami akan menghasilkan pemahaman yang asli berdasarkan “realitas” atau manifestasi dari sebuah wahyu.
6)    Fenomenologi tidak berdiri sendiri (operate in isolation) akan tetapi berhubungan dengan pendekatan-pendekatan yang lain untuk tetap menjaga objektivitas.
                         Sedangkan menurut Cresswell, prosedur penelitian fenomenologis adalah sebagai berikut:
1)      Peneliti perlu mamahami perspektif filosofis di balik pendekatan fenomenologi, khususnya konsep tentang bagaimana orang mengalami fenomena.
2)      Peneliti menulis pertanyaan-pertanyaan penelitian yang mengeksplorasi makna dari suatu pengalaman individu yang sedang diteliti.
3)      Peneliti kemudian mengumpulkan data dari individu yang mengalami fenomena yang sedang diteliti.
4)      Rancangan prosedur dibagi ke dalam pernyataan-pernyataan atau horisonalisasi. Unit-unit kemudian ditransformasikan ke dalam cluster of meaning (kumpulan makna) yang diekspresikan ke dalam konsep-konsep fenomenologis. Terakhir transformasi-transformasi ini diikat  bersama-sama untuk membuat deskripsi umum tentang pengalaman, deskripsi tekstural tentang apa yang dialami dan deskripsi struktural tentang bagaimana ia dialami.
5)      Laporan fenomenologis diakhiri dengan pemahaman yang lebih baik dari pembaca tentang esensi yang tidak berubah dari pengalaman, sembari mengakui bahwa makna tunggal yang utuh dari pengalaman itu eksis.[19]
b.   Kelebihan dan Kekurangan  Fenomenologi Agama
                        Fenomenologi agama merupakan sebuah gerakan pengembangan dalam pemikiran dan penelitian dimana peneliti mencoba memahami manusia dan mengklasifikasikan fenomena secara spesifik termasuk fenomena keagamaan. Beberapa poin yang dianggap sebagai sisi positif dari fenomenologi agama diantaranya:[20]
1)   Fenomenologi sagama berorientasi pada faktual deskriptif, dimana tidak concern pada penilaian evaluatif akan tetapi mendeskripsikan secara tepat dan akurat suatu fenomena keagamaan seperti ritual, simbol, ibadah (individual maupun seremonial), teologi (lisan atau tulisan), personal yang dianggap suci, seni dan sebagainya.
2)   Tidak berusaha menjelaskan fenomena yang dideskripsikan, terlebih membakukan hukum-hukum universal untuk memprediksikan persoalan-persoalan keagamaan dimasa depan, akan tetapi untuk mencari pemahaman yang memadai terhadap setiap persoalan keagamaan.
3)    Perbandingan dalam pengertian terbatas dimana mengkomparasikan berbagai tradisi keagamaan, namun fenomenologi tidak berusaha menyamakan atau mengunggulkan salah satu tradisi  keagamaan tertentu.
4)    Menghindari reduksionisme, dalam arti murni memahami fenomena keagamaan dalam term sosiologi, psikologi, antropologi dan ekonomi saja tanpa memperhatikan kompleksitas pengalaman manusia, memaksakan nilai-nilai sosial pada isu-isu transendental dan mengabaikan intensionalitas unik para pelaku tradisi keagamaan.
5)    Menunda pertanyaan tentang kebenaran, dalam hal ini untuk mengembangkan wawasan terhadap esensi terdalam suatu pengalaman keagamaan. Fenomenologi berupaya terlibat atau berpartisipasi langsung untuk memperoleh empati pemahaman yang asli.
6)    Terakhir mengembangkan struktur esensial dan makna sebuah pengalaman keagamaan.
                         Terlepas dari beberapa kelebihan pendekatan fenomenologi, terdapat beberapa kesulitan untuk memahami esensi dari suatu pengalaman keagamaan dan manifestasi. Dalam hal ini beberapa kritik terhadap fenomenologi agama diantaranya:
1)    Peranan deskriptif. Fenomenologi agama mengklaim pendekatannya deskriptif murni yang resisten terhadap campur tangan peneliti, namun tidak mustahil seorang fenomenolog memiliki kepentingan maksud-maksud tertentu dan dalam mengontrol data dan metode yang digunakan. Dalam hal ini kurang tepat jika fenomenologi diklaim sebagai pendekatan deskriptif murni.
2)    Melihat peristiwa keagamaan tanpa melihat akar historisnya. Fenomenologi agama dinilai cenderung memperlakukan fenomena keagamaan dalam isolasi sejarah seolah-olah sejarah tidak diperlukan dalam menentukan relevansi fakta-fakta fenomena bagi praktisi agama. Dalam prakteknya seringkali fenomenologi agama tidak mampu mengkontekstualisasikan fenomena-fenomena keagamaan yang dikaji.
3)    Peranan intuisi. kesulitan peneliti dalam hal ini adalah menentukan sisi yang benar dan dapat diterima. Term “objektif” dan “intuisi” adalah sesuatu yang kontradiktif, terlebih ketika menggunakan data-data yang bersifat intuitif untuk diverivikasi dalam wilayah objektif.
4)    Persoalan empati. Adanya kekhawatiran terjadinya konversi agama karena tuntutan untuk berpartisipasi langsung dalam praktek dan ritual keagamaan.


7.    Pendekatan Fenomenologi Dalam Kajian Islam
Kajian Islam yang akan kita bahas adalah sebuah pengetahuan agama yang merupakan suatu jenis pengetahuan yang menjadikan sumber-sumber keagamaan sebagai objek kajiannnya yang dalam Islam terdiri dari wahyu. Dalam pengetahuan agama, sumber-sumber keagamaan dikaji dalam berbagai aspeknya. Upaya ini dalam rangka menggapai maksud dari sumber tersebut, bukan sebagai sumber itu sendiri. Maka nilai kebenaran sumber keagamaan harus dijadikan pokok (al-ashl) dan memposisikan capaian usaha manusia dalam menggapai kebenaran sebagai sekunder.[21]
Sejauh ini, perangkat metode pengambilan hukum (istinbath) dari kedua sumber ajaran Islam (Al-Qur’an dan sunnah Rasul) atau usaha untuk memahaminya, disebut dengan sejumlah istilah yaitu ijtihad, qiyas, istidlal dan mungin juga tafsir dan ta’wil.
Sepanjang sejarah Islam, kita mengenal ada banyak ragam khazanah keilmuwan, baik dalam kelompok ushul maupun furu’, misalanya ’ulum al-Qur’an, ’ulum al-Hadits, ilmu kalam, ilmu fiqh, ilmu filsafat, ilmu tasawuf dan ilmu kebahasaan (nahwu, sharf, balagah) dan lain-lain.[22]
Untuk ini kita dapat menyaksikan beberapa penemuan berharga dari para Ulama kita terdahulu, diantaranya kaidah-kaidah ushuliyah di bidang kalam, kita tahu bagaimana golongan mu’tazilah melahirakan toeri al-Ushul al-Khamsah, al-Asy’ariyah yang mengatakan bahwa al-Qur’an adalah qadim. Di bidang fiqh, banyak dijumpai temuan-temuan hukum, diantaranya al-Madzhab al-’Arba’ah yang sudah tentu datang dengan berbagai perbedaan yang ada dalam menentukan hukum, meski tentang persoalan yang sama.
Dalam khazanah filsafat, kita dibuat tercengang dengan teori-teori cemerlang dari para filsuf Muslim, misalnya teori emanasi (al-faidl), teori kenabian, teori illumiasi (isyraqiy) dan yang sangat populer adalah tiga temuan filsuf (Ibnu Sina) yang kemudian menarik al-Ghazali untuk memberikan respon dengan karyannya yang berjudul ”tahafut al-falasifah”: pertama, bahwa Allah hanaya mengetahui hal-hal yang besar; kedua, bahwa alam semesta ini azali, kekal tanpa permulaan; ketiga, bahwa di akhriat kelak yang dihimpun hanyalah ruh manusia bukan dengan jasadnya.
Demikian juga dengan disiplin tasawuf, kita tidak bisa melupakan khazanah ilmu tasawuf, misalnya: (1) teori Mahabbah Rabi’ah al-Adawiyah. Di tangan Rabi’ah ini, konsep cinta menjadi hal al-shufiyah (mystical state), yaitu cinta yang semata anugerah Tuhan (anta ahl lahu), suatu penghayatan yang berasal dari gelora cinta yang disertai rindu (al-syauq) kepada yang dicintainya; (2) Al-Ghazali yang terakenal dengan kritikannyaterhadap penghayatan ittihad, hulul, dan wushul. Berdasar pendapatnya ini, ajaran tasawuf al-Ghazali sampai pada wihdah al-syuhud; (3) Wihdat al-Wujud Ibnu-’Arabi yang mana ajaran beliau berhubungan dengan teori tanjih dan tasybih-nya; (4) al-ittihad  al-Basthami yang dibawa oleh AbuYazid al-Basthami ayang merupakan tokoh yang memperkenalkan paham ittihad (pantesime) yaitu paham kesatuan antara manusia dengan Tuhan; (5) Al-Hulul al-Hallaj. Hulul berarti ”menempati”. Konsep ini mengakui immanensi Tuhan di dalam diri manusia yang dalam ajarannya banyak mengambil argumen dari filsafat emanasi (al-faidl) dan lainnya.[23]
Selanjutnya, karakteristik pendekatan fenomenologis ditemukan dalam batas-batas yang ada dan ini menggambarkan kepada kita bahwa tidak ada gunanya mencari definisi fenomenologi secara baku. Pilhan yang lebih baik adalah mengakui bahwa gagasan mengenai studi agama secara fenomenologis sesungguhnya merupakan upaya menjustifikasi studi agama berdasar istilah yang dimilikinya sendiri daripada berdasar sudut pandang teolog atau ilmuwan sosial. Gagasan umum yang terdapat dibalik pilihan ini, telah dan tetap bersifat liberal, yang menegaskan akan pentingnya pengkajian yang setara terhadap ”kultur keagamaan” yang berbeda-beda, baik yang telah lampau maupun yang ada sekarang ini, berempati dan berusaha memahammi sudut pandang tradisi yang berbeda-beda yang melintasi spektrum praktek keagamaan dan mengkontruksi suatu kasus demi kepentingan studi agama dalam dunia akademik.[24]
Kajian Islam bisa diulas dengan menggunakan pendekatan fenomenologi yang merupakan tawaran baru dalam mempelajari realita yang dikemukan Edmund Husserl sebagai jawaban dari pernyataan Immanuel Kant yang menyatakan tidak mungkin untuk memahami esensi dari fenomena (noumena). Dan metodologi yang dikemukakan oleh Edmund Husserl untuk memahami esensi dari fenomena adalah dengan cara membiarkan fenomena tersebut sebagai penuntun tanpa adanya faktor yang melakukan intervensi terhadap fenomena tersebut. Dan dengan membiarkan fenomena tersebut bersih dari faktor-faktor yang mengintervensinya, maka dapat tersaring dari fenomena-fenomena tersebut sebuah kesimpulan tentang kajian Islam.
Dalam memahami fenomena, Husserl menekankan satu hal penting yaitu penundaan keputusan. Sebuah keputusan harus ditunda (epoche) atau dikurung (bracketing) terlebih dahulu untuk memahami sebuah fenomena. Pengetahuan yang kita miliki tentang fenomena itu harus kita tingggalkan atau lepaskan dulu, agar fenomena itu menampakkan dirinya sendiri. Misalnya, kita ingin mengembangkan pendekatan fenomenologis tentang ”prilaku politik kiai”. Maka yang perlu kita lakukan adalah kita harus menunda atau melepaskan dulu semua keputusan atau pengetahuan tentang kiai (misal kiai itu suci, pengetahuan agamanya luas dan mendalam, tawaddu’, tawakal, sabar dan sebagainya) dan kita arahkan perhatian kita kepada perilaku yang tampak pada kesadaran yang kita alami. Apabila kita dapat melakukannya, maka kita akan sampai kepada prilaku politik kiai yang sebenarnya.[25]
Basis filosofis Husserl ialah bahwa dunia yang tampak ini tidak memberi kepastian, kita perlu mencarinya dalam erlebnise atau bisa disebut sebagai pengalaman yang sadar. Disitu kita akan bertemu dengan ”aku”. Akan tetapi perlu dipikirkan aku empiris yang tidak murni karena bergaul dengan dunia benda. Aku ini harus dikurung terlebih dahulu dan kemudian kita perlahan-lahan akan dibawa menuju aku murni yang akan menggambarkan realitas sebenarnya.

  1. Kesimpulan
1.    Fenomenologi berasal dari kata Yunani phainómenon, yang berarti “yang tampak,” dan lógos, berarti “studi.” Dalam konsepsi Husserl, fenomenologi terutama berurusan dengan pembentukan struktur-struktur kesadaran, dan fenomena yang tampak dalam tindakan-tindakan kesadaran, obyek-obyek refleksi sistematis dan analisis.
2.    Istilah fenomenologi itu sendiri diperkenalkan oleh Johann Heinrich Lambert, pengikut Christian Wolff. Sesudah itu, filosof Immanuel Kant mulai sesekali menggunakan istilah fenomenologi dalam tulisannya, seperti halnya Johann Gottlieb Fichte dan G. W. F. Hegel. Pada tahun 1889, Franz Brentano menggunakan fenomenologi untuk psikologi desktiptif.
3.    Fenomenologi sangat menarik perhatian para peneliti psikologi di awal abad ke-20. Psikologi eksistensi atau existential phenomenological psychology, demikian psikologi menyebutnya, berembang menjadi sub disiplin tersendiri dalam psikologi, dipelopori oleh Frankl, May dan Perl. Sub disiplin ini memfokuskan pada pemahaman pengalaman manusia, dalam berbagai situasi. “Fidelity to the phenomenon as it is lived” atau kebenaran fenomena itu ada bersama dengan fenomena tersebut.
4.    Tokoh-tokoh dalam fenomenologi : Edmund Husserl, Martin Heidegger, Jean Paul Sartre dan lain sebagainya
5.    Jenis-jenis fenomenologi: Fenomenologi Edidetik dalam linguistik, Fenomenologi Ingarden dalam sastra, Fenomenologi transendental dan Fenomenologi eksistnsial.
6.    Metode dalam pendekatan fenomenologi: Reduksi fenomenologi, Reduksi eidetis dan Reduksi transedental
7.    Kajian Islam bisa diulas dengan menggunakan pendekatan fenomenologi yang merupakan tawaran baru dalam mempelajari realita yang dikemukan Edmund Husserl dengan  ciri pemikiarnnya yang membiarkan fenomena tersebut muncul dengan sendirinya tanpa adanya faktor yang melakukan intervensi terhadap fenomena tersebut.






DAFTAR RUJUKAN

Connolly (ed.) Peter, 2002, Aneka Pendekatan Studi Agama, Yogyakarta: LKiS
http://teguhimanprasetya.wordpress.com/2008/09/25/fenomenologi-1/
http://qienz.blogspot.com/2009/02/fenomenologi-edmund-husserl-mencari.html
Maksum Ali, 2008, Pengantar Filsafat, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media
Muslih Mohammad, 2005, Filsafat Umum Dalam Pemahaman Praktis, Yogyakarta: Belukar
Tafsir Ahmad, 2008, Filsafat Umum Akal dan Hati sejak Thales Sampai Capra, Badung: PT Remaja Rosdakarya



[1] Mariasusai Dhavamony, Fenomenologi Agama terj. Tim Studi Agama Drikarya (Yogyakarta: Kanisius, 1995), hlm. 21
[2] Taufik Abdullah, Kata Pengantar dalam Taufik Abdullah & M. Rusli Karim (ed.), Metodologi Penelitian Agama; Suatu Pengantar (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2004), hlm. x-xii
[3]  Ali Maksum, Pengantar Filsafat, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2008), hlm. 368
[4]  Ibid, hlm. 369
[5]  Ibid, hlm. 368-369
[6] Ali Maksum, Pengantar Filsafat, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2008), hlm. 189
[7] Ali Maksum, Pengantar Filsafat, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2008), hlm. 217
[8]  Ibid, hlm. 222
[9]  Ahmad Tafsir, Filsafat Umum Akal dan Hati sejak Thales Sampai Capra, (badung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), hlm. 224
[10]   http://qienz.blogspot.com/2009/02/fenomenologi-edmund-husserl-mencari.html
[11]   http://teguhimanprasetya.wordpress.com/2008/09/25/fenomenologi-1/
[12] Ali Maksum, Op.Cit, hlm. 192-193
[13] Tholhatul Khair dan Ahwan Fanani, Islam Dalam Berbagai Pembacaan Kontemporer, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hlm. 35
[14] Ibid, hlm. 37. Selengkapnya lihat James L. Cox, Exspressing the Sacred: An Introduction to the Phenomenology of Religion (Harare: University of Zimbabwe, 1992), hlm. 24
[15] http://en. wikipidia.org/phenomenology of religion, dikutip 21 Maret 2011
[16] Sensual: berdasarkan kemampuan indarwi manusia, Logik: berdasarkan ketajaman berpikir dalam memberi makna atas sebuah indikasi, Etik: berdasarkan ketajaman akal budi dalam memberi makna atas sebuah indikasi (meskipun semua jangkauan tersebut tidak secara tuntas). Lihat Noeng Muhadjir, Metodologi Penelitian Kualitatif (Yogyakarta: Rake Sarasin, 1989), hlm. 185
[17] Rev. Emeka C. Ekeke & Chike Ekeopara, “Phenomenological Approach…, hlm. 271
[18] Dalam pemetaan Atho Mudzhar, scripture atau naskah-naskah dan simbol agama, penganut, pemimpin atau pemuka agama (sikap, perilaku dan penghayatan), ritus-ritus, lembaga, dan ibadah-ibadah (shalat, puasa, haji, pernikahan dan waris), alat-alat (masjid, gereja, lonceng, peci dan sebagainya). Lihat Atho Mudzhar, Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktek (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007), hlm. 13-14.
[19] Tholhatul Khair dan Ahwan Fanani, op. cit, hlm. 49
[20] Rev. Emeka C. Ekeke & Chike Ekeopara, “Phenomenological Approach…, hlm. 272-273
[21] Mohammad Muslih, Filsafat Umum Dalam Pemahaman Praktis, (Yogyakarta: Belukar, 2005), hlm. 49
[22]  Ibid, hlm. 50
[23]  Ibid, hlm. 52-53
[24]  Peter Connolly (ed.), Aneka Pendekatan Studi Agama, (Yogyakarta: LKiS, 2002), hlm. 119
[25]  Ali Maksum, Op.Cit, hlm. 192

Tidak ada komentar:

Posting Komentar