A. Pendahuluan
Agama
adalah ekspresi simbolik yang bermacam-macam dan juga merupakan respon
seseorang terhadap sesuatu yang dipahami sebagai nilai yang tidak terbatas.
Ekspresi simbolik merupakan karakteristik utama dalam memahami makna agama.
Dengan demikian, tema pokok penelitian ilmiah terhadap agama adalah fakta agama
dan pengungkapannya atau dalam bahasa sederhananya upaya menjadikan agama
sebagai sasaran penelitian. Data-data yang digunakan diperoleh melalui
pengamatan terhadap kehidupan dan kebiasaan keagamaan manusia ketika
mengungkapkan sikap-sikap keagamaannya dalam tindakan-tindakan seperti doa,
ritual-ritual, konsep-konsep religiusnya, kepercayaan terhadap yang suci dan
sebagainya. Meskipun membicarakan hal yang sama, berbagai disiplin mengamati
dan meneliti dari aspek-aspek tertentu yang sesuai dengan tujuan dan
jangkauannya.[1]
Persoalannya,
agama tidak konstan akan tetapi selalu menyesuaikan dengan kondisi sosial
masyarakat, dalam arti keduanya saling mempengaruhi. Sehingga menurut Taufik
Abdullah, setidaknya penelitian agama pada umumnya bermuara pada tiga poin
utama, yaitu:
1. Menempatkan agama sebagai doktrin
yang berangkat dari keinginan mengetahui esensi ajaran dan kebenaran agama,
sebagaimana dilakukan para mujtahid dan pemikir agama. Dalam hal ini kajian
didalamnya adalah ilmu-ilmu keagamaan atau juga perbandingan agama
(religionwissenschaft).
2. Memahami struktur dan dinamika
masyarakat agama, dimana agama merupakan awal dari terbentuknya suatu komunitas
atau kesatuan hidup yang diikat oleh keyakinan akan kebenaran hakiki yang sama
dan memungkinkan berlakunya suatu patokan pengetahuan yang juga sama. Sehingga,
meskipun berasal dari suatu ikatan spiritual, para pemeluk agama membentuk
masyarakat sendiri yang berbeda dari komunitas kognitif lainnya. (sosiologi,
antropologi, sejarah dst.)
3. Mengungkapkan sikap anggota
masyarakat terhadap agama yang dianutnya (psikologi agama). Jika kategori
pertama mempersoalkan substansi ajaran dengan segala refleksi pemikiran
terhadap ajaran; kategori kedua meninjau agama dalam kehidupan sosial dan
dinamika sejarah; kategori ketiga adalah usaha untuk mengetahui corak
penghadapan masyarakat terhadap simbol dan ajaran agama.[2]
Penelitian
agama tidak cukup hanya bertumpu pada konsep agama (normatif) atau hanya
menggunakan model ilmu-ilmu sosial, melainkan keduanya saling menopang.
Peneliti yang sama sekali tidak memahami agama yang diteliti, akan mengalami
kesulitan karena realitas harus dipahami berdasarkan konsep agama yang
dipahami.
Berangkat
dari permasalahan tersebut, pendekatan-pendekatan metodologis dalam studi atau kajian tentang
agama secara terus menerus mendapat perhatian cukup besar dari para intelektual
agama. Dalam perkembangannya kemudian dirumuskan berbagai pendekatan yang
diadopsi atau berdasarkan disiplin-disiplin keilmuan tertentu seperti sejarah,
filsafat, psikologi, antropologi, sosiologi termasuk juga fenomenologi.
Pendekatan yang diupayakan untuk sekilas dibahas dalam tulisan ini adalah
pendekatan fenomenologi agama, dalam pengertian sebuah kajian yang dilakukan
untuk memahami esensi (makna) dan atau melalui manifestasi fenomena keagamaan
dari agama tertentu.
B. Pembahasan
1.
Pengertian Fenomenologi
Secara harfiah fenomenologi atau fenomenalisme adalah
aliran atau paham yang menganggap bahwa fenomenalisme (gejala) adalah sumber
pengetahuan dan kebenaran. Seorang fenomenalisme suka melihat gejala yang ada. Dia
berbeda dengan seorang ahli ilmu positif yang mengumpulkan data, mencari korelasi
dan fungsi serta membuat hukum-hukum dan teori. Fenomenalisme bergerak di
bidang yang pasti. Fenomenlogi adalah suatu metode pemikiran, ”a way of
looking at things”.[3]
Fenomenologi merupakan aliran. Tokoh terpentingnya adalah Edmund Husserl
(1859-1838). Ia selalu berupaya ingin mendekati realitas tidak melalui
argumen-argumen, konsep-konsep atau teori umum. ”Zuruck zu den sachen selbst
”- kembali kepada benda-benda itu sendiri merupakan inti dari pendekatan yang
dipakai untuk mendeskripsikan realitas menurut apa adanya. Setipa objek
memiliki hakikat, dan hakikat itu berbicara kepada kita jika kita membuka diri
kepada gejala-gejala yang diterima. Kalau kita ”mengambil jarak” dari objek
itu, melepaskan objek itu dari pengaruh pandangan-pandangan lain, dan
gejala-gejala itu kita cermati, maka objek itu ”berbicara” sendiri kepada kita.
Fenomenologi banyak digunakan dalam epistimologi, psikologi, antropologi dan
studi-studi keagamaan.[4]
Arti
lain dari fenomenologi adalah sebuah studi dalam bidang filsafat yang
mempelajari manusia sebagai sebuah fenomena. Ilmu fenomonologi dalam filsafat
biasa dihubungkan dengan ilmu hermeneutik, yaitu ilmu yang mempelajari arti
daripada fenomena ini. Menurut Husserl “prinsip segala prinsip” ialah bahwa
hanya intuisi langsung (dengan tidak menggunakan perantara apapun juga) dapat
dipakai sebagai kriteria terakhir dibidang Filsafat. Hanya apa yang secara
langsung diberikan kepada kita dalam pengalaman dapat dianggap benar dan dapat
dianggap benar “sejauh diberikan”.
Dari
sanalah Husserl menyimpulkan bahwa kesadaran harus menjadi dasar filsafat.
Alasannya adalah bahwa hanya kesadaran yang diberikan secara langsung kepada
saya sebagai subjek, seperti akan kita lihat lagi. Fenomenologi merupakan ilmu
pengetahuan (logos) tentang apa yang tampak (phainomenon). Jadi, fenomenologi
mempelajari suatu yang tampak atau apa yang menampakkan diri. Kata “fenomen” merupakan
realitas sendiri yang tampak, tidak ada selubung yang memisahkan realitas dari
kita, realitas itu sendiri tampak bagi kita. Kesadaran menurut kodratnya
mengarah pada realitas. Kesadaran selalu berarti kesadaran akan sesuatu.
Kesadaran menurut kodratnya bersifat intensionalitas yang merupakan unsur
hakiki kesadaran. Dan justru karena kesadaran ditandai oleh intensionalitas,
fenomen harus dimengerti sebagai sesuatu hal yang menampakkan diri.
2. Sejarah Fenomenologi
Abad
ke-18 menjadi awal digunakannya istilah fenomenologi sebagai nama teori tentang
penampakan, yang menjadi dasar pengetahuan empiris (penampakan yang diterima
secara manusiawi). Istilah fenomenologi itu sendiri diperkenalkan oleh Johann
Heinrich Lambert, pengikut Christian Wolff. Sesudah itu, filosof Immanuel Kant
mulai sesekali menggunakan istilah fenomenologi dalam tulisannya, seperti
halnya Johann Gottlieb Fichte dan G. W. F. Hegel. Pada tahun 1889, Franz
Brentano menggunakan fenomenologi untuk psikologi desktiptif. Dari sinilah
awalnya Edmund Husserl mengambil istilah fenomenologi untuk pemikirannya
mengenai “kesengajaan”.
Istilah
fenomenologi masih banyak digunakan sesekali, namun terbatas hanya pada
“fenomena” saja, sebagai sumber dari pengetahuan. Franz Brentano adalah yang
meletakkan dasar fenomenologi lebih tegas lagi. Dalam tulisannya yang berjudul
Psychology from an Empirical Standpoint (1874), Bretano mendefiniskan fenomena
sebagai sesuatu yang terjadi dalam pikiran, sedangkan fenomena mental adalah
tindakan yang dilakukan secara sadar. Ia kemudian membedakan antara fenomena
mental dengan fenomena fisik (objek atau persepsi eksternal yang dimulai dari
warna dan bentuk). Jadi bagi Brentano, fenomena fisik ada karena “kesengajaan”,
dalam tindakan sadar (intentional inexistance).
Pemikian
Brentano ini menimbulkan pertanyaan ontologi berkaitan dengan “apa yang ada
dalam pikiran”, dan “apakah objek fisik hanya ada dalam pikiran”? Walaupun
demikian, secara umum dapat disimpulkan bahwa fenomena adalah sesuatu
yang kita sadari, objek dan kejadian disekitar kita, orang lain dan diri kita
sendiri, sebagai refleksi dari pengalaman sadar kita. Dalam pengertian yang
lebih lanjut lagi, fenomena adalah sesuatu yang masuk ke dalam “kesadaran”
kita, baik dalam bentuk persepsi, khayalan, keinginan, atau pikiran. Definisi
fenomena dari Brentano yang lebih luas ini (bila dibandingkan dengan definisi
fenomena dari Immanuel Kant), yang kemudian mengantarkan kita pada fenomenologi
yang lebih hakiki.
Menurut
intensionalisme (Brentano), manusia menampakkan dirinya sebagai hal yang
transenden, sintesis dari objek dan subjek. Manusia sebagai entre aumonde
(ada pada alam) menjadi satu dengan alam itu. Manusialah ang mengkonstitusi
alamnya. Untuk melihat suatu hal saja, saya harus mengkonversikan mata,
mengakomodasikan lensa dan mengafiksasikan hal yang mau dilihat. Anak yang baru
lahir belum bisa melakukan sesuatu hal, sehingga benda dibawa ke mulutnya untuk
ia kenali.[5]
Pada
masa selanjutnya, selain Brentano dan Willuan James dengan Principles of
Psychology (1891), berkembang pula teori semantik atau logika dari Bernard
Bolzano dan Edmund Husserl (logika modern), termasuk Gottlob Frege. Dalam
Theory of Science (1835), Bolzano membedakan antara “ide subjektif” dengan “ide
objektif atau ambaran” (Vorstullungen). Pemikirannya ini merupakan kritikan
langsung terhadap Kant dan aliran filsafat yang tidak mampu membedakan antara
keduanya. Dengan demikian pada saat itu berkembang dua kutub ilmu yang saling
bertolak belakang. Di satu sisi logika yang mempelajari ide objektif, seperti
proposisi yang saat ini kita kenal dengan pengetahuan objektif.
Fenomenologi
bagi Husserl adalah gabungan antara psikologi dan logika. Fenomenologi membangun
penjelasan dan analisis psikologi, untuk menjelaskan dan menganalisis tipe-tipe
aktivitas mental subjektif, pengalaman, dan tindakan sadar. Jadi fenomenologi
adalah bentuk lain dari logika. Teori tentang makna (logika semantik)
menjelaskan dan menganalisis isi objektif dari kesadaran, seperti ide, konsep,
gambaran dan proposisi. Singkatnya, makna ideal dari beragam tipe yang
disajikan, sebagai isi yang disengaja, atau makna noematik dari beragam tipe
pengalaman. Isi tersebut dapat terdiri dari tindakan sadar yang berbeda-beda,
dengan kata lain objektif dan bermakna ideal.
3. Tokoh-Tokoh Dalam Fenomenologi
a. Edmund Husserl (1859-1938)
Husserl lahir di kota
Prosnitz, Moravia, suatu bagian dari kerajaan Austria. Dia berasal dari
keluarga Yahudi, ayahnya adalah seorang pedagang pakaian. Husserl tertarik
belajar matematika, fisika, dan filsafat, lebih spesifik dia juga mempelajari
ilmu perbintangan dan ilmu optik. Pada 1886 dia mempelajari psikologi dan
banyak menulis tentang fenomenologi. Di akhir hayatnya dia meninggal akibat
pneumonia.
Filsuf kelahiran Austria ini
justru besar dan menjadi milik Jerman. Dia di anggap sebagai bapak pergerakan
filsafat fenomenologi. Fenomenologi menghendaki ilmu pengetahuan secara sadar
mengarahkan untuk memperhatikan contoh tertentu tanpa prasangka teoritis lewat
pengalaman-pengalaman yang berbeda dan bukan lewat koleksi data yang besar
untuk suatu teori umum di luar substansi sesungguhnya.
Beberapa karya Husserl yang
pernah diterbitkan selama ia hidup adalah: Filsafat Aritmatik (1891), Penyelidikan
logika, dua jilid (1900-1991), Ide Mengenai Fenomenologi Murni dan Sebuah
Filsafat Fenomenologis, jilid 1 (1913), jilid 2 dan 3 terbit tahun 1952, dan Krisis
Ilmu Pengetahuan dan Fenomenologi Transdental.[6]
b. Martin Heidegger
Martin Heidegger (lahir di
Baden, Jerman, 26 September 1889 – meninggal 26 Mei 1976 pada umur 86 tahun)
adalah seorang filsuf asal Jerman. Ia belajar di Universitas Freiburg di bawah
Edmund Husserl, penggagas fenomenologi, dan kemudian menjadi profesor di sana
1928. Ia mempengaruhi banyak filsuf lainnya, dan murid-muridnya termasuk
Hans-Georg Gadamer, Hans Jonas, Emmanuel Levinas, Hannah Arendt, Leo Strauss,
Xavier Zubiri dan Karl Löwith. Maurice Merleau-Ponty, Jean-Paul Sartre, Jacques
Derrida, Michel Foucault, Jean-Luc Nancy, dan Philippe Lacoue-Labarthe juga
mempelajari tulisan-tulisannya dengan mendalam. Selain hubungannya dengan
fenomenologi, Heidegger dianggap mempunyai pengaruh yang besar atau tidak dapat
diabaikan terhadap eksistentialisme, dekonstruksi, hermeneutika dan
pasca-modernisme. Ia berusaha mengalihkan filsafat Barat dari
pertanyaan-pertanyaan metafisis dan epistemologis ke arah pertanyaan-pertanyaan
ontologis, artinya, pertanyaan-pertanyaan menyangkut makna keberadaan, atau apa
artinya bagi manusia untuk berada. Heidegger juga merupakan anggota akademik
yang penting dari Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei.
Heidegger mulanya adalah
seorang pengikut fenomenologi. Secara sederhana, kaum fenomenolog menghampiri
filsafat dengan berusaha memahami pengalaman tanpa diperantarai oleh
pengetahuan sebelumnya dan asumsi-asumsi teoretis abstrak. Edmund Husserl
adalah pendiri dan tokoh utama aliran ini, sementara Heidegger adalah
mahasiswanya dan hal inilah yang meyakinkan Heidegger untuk menjadi seorang
fenomenolog. Heidegger menjadi tertarik akan pertanyaan tentang "Ada"
(atau apa artinya "berada").
Karyanya yang terkenal Being
and Time yang terbit pada tahun 1928[7]
(Ada dan Waktu) dicirikan sebagai sebuah ontologi fenomenologis. Gagasan
tentang Ada berasal dari Parmenides dan secara tradisional merupakan salah satu
pemikiran utama dari filsafat Barat. Persoalan tentang keberadaan dihidupkan
kembali oleh Heidegger setelah memudar karena pengaruh tradisi metafisika dari
Plato hingga Descartes, dan belakangan ini pada Masa Pencerahan. Heidegger
berusaha mendasarkan Ada di dalam waktu, dan dengan demikian menemukan hakikat
atau makna yang sesungguhnya dalam artian kemampuannya untuk kita pahami.
Demikianlah Heidegger memulai
di mana Ada itu dimulai, yakni di dalam filsafat Yunani, membangkitkan kembali
suatu masalah yang telah lenyap dan yang kurang dihargai dalam filsafat masa
kini. Upaya besar Heidegger adalah menangani kembali gagasan Plato dengan
serius, dan pada saat yang sama menggoyahkan seluruh dunia Platonis dengan
menantang saripati Platonisme - memperlakukan Ada bukan sebagai sesuatu yang
nirwaktu dan transenden, melainkan sebagai yang imanen (selalu hadir) dalam
waktu dan sejarah. Hal ini yang mengakibatkan kaum Platonis seperti George
Grant menghargai kecemerlangan Heidegger sebagai seorang pemikir meskipun
mereka tidak setuju dengan analisisnya tentang Ada dan konsepsinya tentang
gagasan Platoniknya.
c. Jean-Paul Sartre
Jean-Paul Sartre lahir di Paris,
Perancis (21 Juni 1905 – 15 April 1980M)[8] adalah seorang filsuf dan
penulis Perancis. Ialah yang dianggap mengembangkan aliran eksistensialisme.
Sartre menyatakan, eksistensi lebih dulu ada dibanding esensi (L'existence
précède l'essence). Manusia tidak memiliki apa-apa saat dilahirkan dan selama
hidupnya ia tidak lebih hasil kalkulasi dari komitmen-komitmennya di masa lalu.
Karena itu, menurut Sartre selanjutnya, satu-satunya landasan nilai adalah
kebebasan manusia (L'homme est condamné à être libre).
Ia belajar pada Ecole Normale
Superieur pada tahun 1924-1928. Setelah tamat dari sekolah itu pada tahun 1929
ia mengajarkanfilsafat di beberapa Lycess baik di Paris maupun di tempat lain.
Dari tahun 1933-1935 ia menjadi mahasiswa ia menjadi peneliti pada institut
Français di Berlin dandi Universitas di Freiburg. Tahun 1938 terbitlah novel yang
ia karang yang berjudul La Nausee dan Le Murterbit pada tahun
1939. Sejak saat itu muncullah karya-karyanya yang lain dalam bidang filsafat.[9]
Pada tahun 1964 ia diberi Hadiah
Nobel Sastra, namun Jean-Paul Sartre menolak. Ia meninggal dunia pada 15 April
1980 di sebuah rumah sakit di Broussais (Paris). Upacara pemakamannya dihadiri
kurang lebih 50.000 orang. Pasangannya adalah seorang filsuf wanita bernama
Simone de Beauvoir. Sartre banyak meninggalkan karya penulisan diantaranya
berjudul Being and Nothingness atau Ada dan Ketiadaan.
Jean Paul Sartre salah seorang tokoh fenomenologi
dari Francis, belajar fenomenologi. Ia menulis dua artikel fenomenologi Husserl
yang ditemukan dalam konsep Ideen I. Artikel yang pertama adalah ‘Ego
Transendental’ (La transcendence de I ‘ego’) tahun 1936. Sartre setuju dengan
komponen esensial fenomenologi Husserl, misalnya tentang kesadaran, akan tetapi
Sartre menolak eksistensial ego transcendental pada kesadaran dan manifestasi
dirinya sendiri didalam kesadaran. Dalam pandangan Sartre, ‘tidak ada ego dalam
kesadaran’ yang ada hanya ‘ego bagi kesadaran’.
d. Maurice Maeleau-Ponty
Menurut Merleau-Ponty, asal
usul fenomenologi dimulai dari Hegel (1770-1831) melalui Marxisme. Hegel
memperkenalkan usaha yang pertama untuk menyelidiki wilayah irasional dan
mengintegrasikannya ke dalam reason. Menurut Hegel, reason lebih berpengaruh
dibanding dengan intellect. Reason ini menunjukan bahwa dirinya sendiri respek
terhadap pelbagai sikap psikis berbeda yang terdapat pada manusia, terutama
dalam peradaban dan metode berfikir serta pelbagai kemungkinan sejarah (contingency
of history). Reason tidak mengabaikan kewajibannya menemukan kesatuan dalam
keberagaman dan mengerti segala sesuatu, serta tentu saja, menempatkan sesuatu
dalam kebenarannya sendiri.
Gerakan fenomenologi sendiri
mulai berkembang di Jerman pada awal abad ke-20 dengan pelopornya adalah Edmund
Husserl. Istilah ‘gerakan’ tidak mengacu kepada tindakan politik, sosial, atau
seni (meaningful action), tetapi lebih merupakan istilah yang lebih dekat
dengan konsep ‘aliran’ atau ‘mazhab’. Kata ‘gerakan’ menitikberatkan pada
situasi dimana fenomenologi sebagai sebuah aliran filsafat tidak statis tetapi
dinamis, senantiasa berubah dan berkembang sesuai dengan konteks dan kebutuhan
zaman.
e. Max Weber
Max weber Lahir di Erfrurt
1864. Ia menyelesaikan pendidikannya dibidang hukum, ekonomi, sejarah ,
filsafat dan teologi.Ia termasuk yang ikut menyebarkan ilmu sosiologi yang
dianggap masih muda di waktu itu. Max Weber, walaupun menguasai bidang politik
namun ia tidak terlibat dalam aksi politik. Ia mengarang buku Le Savant et le politique (
ilmuan dan politik ).
Max Weber (1864 - 1920)
mengembangkan pengertian verstehen ini di dalam ilmu sosial dan sampai pada
kesimpulan bahwa untuk meneliti persoalan-persoalan manusia perlu metode yang
tepat bagi tataran makna (sebagai lawan dari tataran penampakan yang selama ini
dipakai ilmu alam dan aliran positivisme). Menurut Weber, fungsi utama ilmu sosial adalah
melakukan interpretasi terhadap persoalan-persoalan sosial. Dari sinilah muncul
interpretivisme dan Weber menegaskan bahwa seorang ilmuan sosial bertugas
memahami makna subjektif dari aktivitas sosial. Istilah dari Weber inilah yang
kemudian sering dipakai untuk membuat dua kutub: positivisme dan
interpretivisme. Lihat di sini tentang pembahasan sekilas keduanya.
Pandangan dasar Dilthey
menganggap bahwa manusia adalah mahluk yang sepanjang hidupnya meng-eksternal-kan
apa yang terjadi dalam proses internal pikirannya (misalnya, pikiran seorang
penulis) dengan jalan menciptakan artefak-artefak budaya yang punya ciri-ciri
objektif atau ciri kebendaan (misalnya, sebuah buku). Proses mengeksternalkan
apa yang internal untuk menjadi sebuah objek berciri kebendaan ini dikenal
sebagai "objektifikasi". Sebab itulah pandangan Dilthey ini
sering disebut pandangan yang idealis-objektif. Semua institusi sosial
(misalnya perpustakaan), karya seni, literatur, bahasa, religi, dan sebagainya,
adalah hasil dari proses objektifikasi, dan inilah yang harus dikaji oleh
seorang ilmuwan sosial. Dilthey juga percaya bahwa "kehidupan"
sebenarnya bukanlah kehidupan biologis melainkan totalitas sejarah pengalaman
umat manusia, sebab itulah ilmu pasti-alam tidak dapat mengkaji masalah
sosial-budaya.
Untuk menerapkan prinsip verstehen dalam
penelitian, Dilthey memperkenalkan metode hermenetik (hermeneutics). Dengan
metode ini, Dilthey membuat perbedaan yang tegas antara "menjelaskan"
dan "memahami" untuk memisahkan ilmu pasti-alam dari ilmu
sosial-budaya. Ilmu pasti-alam adalah ilmu yang bertujuan menjelaskan aspek
sebab-akibat dari objek alamiah yang diteliti, sedangkan ilmu sosial-budaya
berupaya mengembangkan pemahaman lewat empati kepada hal yang diteliti. Selain
itu, "memahami" dalam hermenetika harus didasarkan pada dua hal,
yaitu pengetahuan tentang hal yang diteliti dan pengertian yang mendalam
tentang dunia yang lebih luas. Ajaran Dilthey ini antara lain dipertegas oleh
Friederich Schleiermacher (1768-1834) yang mengusulkan apa yang disebut
lingkaran hermenetik (hermeneutic circle) dengan menyatakan bahwa keseluruhan
dunia sosial (social whole) harus dipahami bersama-sama dengan satuan-satuannya
(parts), dan sebaliknya. Sebuah kalimat harus dipahami dengan memahami setiap
kata-kata di dalamnya, sedemikian rupa sehingga setiap kata dapat dipahami
dengan memahami kalimatnya. Fenomena sosial juga dapat diberlakukan seperti
kita memahami kalimat; keseluruhan fenomena itu harus dipahami lewat pemahaman
bagian-bagiannya, dan sebaliknya.[10]
4. Jenis-Jenis Fenomenologi
a.
Fenomenologi Edidetik dalam
linguistik
b.
Fenomenologi Ingarden dalam
sastra,
artinya pengertian murni ditentukan
melalui penentuan gejala utama, penandaan dan pemilahan, penyaringan untuk
menentukan keberadaan, penggambaran gejala atau refleksi.
c.
Fenomenologi transendental,
artinya keberadaan
realitas sebagai “objek” secara tegas ditekankan. Kesadaran aktif dalam
menangkap dan merekonstruksi kesadaran terhadap suatu gejala amat penting.
d. Fenomenologi
eksistnsial,
artinya penentuan pengertian dari gejala budaya semata-mata tergantung
individu. Refleksi individual menjadi “guru” bagi individu itu sendiri dalam
rangka menemukan kebenaran.[11]
5. Metode Fenomenologi
a. Reduksi fenomenologi, artinya harus menyaring
pengalaman-pengalaman dengan maksud mendapatkan fenomena dengan wujud
semurni-murninya. Kita harus melepaskan benda-benda itu dari
pandangan-pandangan lain seperti: agama, adat, ilmu pengetahuan dan juga
ideologi. Kalau semua itu berhasil kita lakukan, maka kita akan mendapatkan
fenomena tersebut dengan kedaaan yang sebenar-benarnya.
b. Reduksi eidetis, artinya menyaring atau penempatan
dalam tanda kurung sebagai hal yang bukan eidos atau intisari atau
hakikat atau gejala atau juga fenomena. Hasil reduksi eidetis ialah kita bisa
sampai kepada hakikat sesuatu.
c. Reduksi transedental, artinya kita harus sampai kepada
subjek murni semua yang tidak ada hubungannya dengan kesadaran murni harus
dikurungkan. Dari objek itu akhirnya seseorang akan sampai kepada apa yang ada
pada subjek itu sendiri. Dengan kata lain, metode fenomenologi itu ditetapkan
karena subjenya sendiri, pada perbuatannya, dan pada kesadaran yang murni.[12]
6. Fenomenologi Agama
Berangkat
dari pengertian fenomenologi di atas, maka kaitannya dengan agama, fenomenologi
oleh Douglas Allen sebagai sebuah investigasi terhadap fenomena atau
objek-objek, fakta-fakta dan peristiwa-peristiwa agama yang bisa diamati.[13]
Sedangkan
James L. Cox dengan menggunakan konsep-konsep Husserl, memberikan pengertian
mengenai fenomenologi agama sebagai berikut:
A method
adapting the procedures of epoche (suspension of previous judgments) and
eidetic intuition (seeing to the meaning of religion) to the study of the
varied of symbolic expressions of that which people appropriately respond to as
being unrestricted value for them.
(Sebuah
metode yang menyesuaikan prosedur-prosedur epoche (penundaan
penilaian-penilaian sebelumnya) dan intuisi eidetic (melihat ke dalam makna
agama) dengan kajian terhadap beragam ekspresi simbolik yang direspons oleh
orang-orang sebagai nilai yang tidak terbatas buat mereka.[14]
Dari
pengrtian ini ada dua unsur pokok yang melekat dalam pendekatan fenomenologi
agama, yaitu epoche yang berarti “pengurungan semua anggapan dan penilaian
sebelumnya”, dan eidetic intuition yang mengandung arti “melihat ke dalam
jantung makna agama”. Dengan kedua cara ini, fenomena agama dan pengalaman
keberagamaannya dapat diketahui struktur-struktur yang mendasarinya.
Fokus
utama fenomenologi agama adalah aspek pengalaman keagamaan, dengan
mendeskripsikan atau menggambarkan fenomena keagamaan secara konsisten dalam
orientasi keimanan atau kepercayaan objek yang diteliti. Pendekatan ini melihat
agama sebagai komponen yang berbeda dan dikaji secara hati-hati berdasarkan
sebuah tradisi keagamaan untuk mendapatkan pemahaman di dalamnya. Fenomenologi
agama muncul dalam upaya untuk menghindari pendekatan-pendekatan yang sempit,
etnosentris dan normatif dengan berupaya mendeskripsikan pengalaman-pengalaman
agama dengan akurat.[15]
Menurut
Noeng Muhadjir, secara ontologis pendekatan fenomenologi dalam penelitian agama
mengakui empat kebenaran (sensual, logik, etik, transendental). Hanya saja kebenaran transenden dibedakan
antara kebenaran insaniyah dan kebenaran ilahiyah. Kebenaran ilahiyah diperoleh
dengan menafsirkan dan mengembangkan maknanya akan tetapi tetap tidak mampu
menjangkau kebenaran substansialnya.
Selain itu menurutnya, jika positivisme menekankan objektivitas
mengikuti metode-metode ilmu alam (natural sciences) dan bebas nilai (value
free), maka fenomenologi memiliki landasan dan berorientasi pada nilai-nilai
(value-bound) seperti kemanusiaan dan keadilan.[16]
a. Langkah Operasional Fenomenologi Agama.
Setidaknya ada enam langkah atau tahapan pendekatan
fenomenologi dalam studi agama yang ditawarkan oleh Geradus Van der Leeuw dalam
bukunya “Religion in essence and manifestation: A study in phenomenology of
religion”:[17]
1)
Mengklasifikasikan
fenomena keagamaam dalam kategorinya masing-masing seperti kurban, sakramen,
tempat-tempat suci, waktu suci, kata-kata atau tulisan suci, festival dan
mitos.[18] Hal ini dilakukan untuk dapat memahami nilai
dari masing-masing fenomena.
2)
Melakukan
interpolasi dalam kehidupan pribadi peneliti, dalam arti seorang peneliti
dituntut untuk ikut membaur dan berpartisipasi dalam sebuah keberagamaan yang
diteliti untuk memperoleh pengalaman dan pemahaman dalam dirinya sendiri.
3)
Melakukan “epochè” atau menunda penilaian
(meminjam istilah Husserl) dengan cara pandang yang netral.
4)
Mencari hubungan struktural dari informasi
yang dikumpulkan untuk memperoleh pemahaman yang holistik tentang berbagai
aspek terdalam suatu agama.
5)
Tahapan-tahapan
tersebut menurut Van der Leeuw secara alami akan menghasilkan pemahaman yang
asli berdasarkan “realitas” atau manifestasi dari sebuah wahyu.
6)
Fenomenologi tidak berdiri sendiri (operate in
isolation) akan tetapi berhubungan dengan pendekatan-pendekatan yang lain untuk
tetap menjaga objektivitas.
Sedangkan menurut Cresswell, prosedur penelitian
fenomenologis adalah sebagai berikut:
1) Peneliti perlu mamahami perspektif
filosofis di balik pendekatan fenomenologi, khususnya konsep tentang bagaimana
orang mengalami fenomena.
2) Peneliti menulis
pertanyaan-pertanyaan penelitian yang mengeksplorasi makna dari suatu
pengalaman individu yang sedang diteliti.
3) Peneliti kemudian mengumpulkan
data dari individu yang mengalami fenomena yang sedang diteliti.
4) Rancangan prosedur dibagi ke dalam
pernyataan-pernyataan atau horisonalisasi. Unit-unit kemudian ditransformasikan
ke dalam cluster of meaning (kumpulan makna) yang diekspresikan ke dalam
konsep-konsep fenomenologis. Terakhir transformasi-transformasi ini diikat bersama-sama untuk membuat deskripsi umum
tentang pengalaman, deskripsi tekstural tentang apa yang dialami dan deskripsi
struktural tentang bagaimana ia dialami.
5) Laporan fenomenologis diakhiri
dengan pemahaman yang lebih baik dari pembaca tentang esensi yang tidak berubah
dari pengalaman, sembari mengakui bahwa makna tunggal yang utuh dari pengalaman
itu eksis.[19]
b. Kelebihan dan Kekurangan Fenomenologi Agama
Fenomenologi agama merupakan sebuah gerakan
pengembangan dalam pemikiran dan penelitian dimana peneliti mencoba memahami
manusia dan mengklasifikasikan fenomena secara spesifik termasuk fenomena
keagamaan. Beberapa poin yang dianggap sebagai sisi positif dari fenomenologi
agama diantaranya:[20]
1) Fenomenologi sagama berorientasi
pada faktual deskriptif, dimana tidak concern pada penilaian evaluatif akan
tetapi mendeskripsikan secara tepat dan akurat suatu fenomena keagamaan seperti
ritual, simbol, ibadah (individual maupun seremonial), teologi (lisan atau
tulisan), personal yang dianggap suci, seni dan sebagainya.
2) Tidak berusaha menjelaskan
fenomena yang dideskripsikan, terlebih membakukan hukum-hukum universal untuk
memprediksikan persoalan-persoalan keagamaan dimasa depan, akan tetapi untuk
mencari pemahaman yang memadai terhadap setiap persoalan keagamaan.
3) Perbandingan dalam pengertian terbatas dimana
mengkomparasikan berbagai tradisi keagamaan, namun fenomenologi tidak berusaha
menyamakan atau mengunggulkan salah satu tradisi keagamaan tertentu.
4) Menghindari reduksionisme, dalam arti murni
memahami fenomena keagamaan dalam term sosiologi, psikologi, antropologi dan
ekonomi saja tanpa memperhatikan kompleksitas pengalaman manusia, memaksakan
nilai-nilai sosial pada isu-isu transendental dan mengabaikan intensionalitas
unik para pelaku tradisi keagamaan.
5) Menunda pertanyaan tentang kebenaran, dalam
hal ini untuk mengembangkan wawasan terhadap esensi terdalam suatu pengalaman
keagamaan. Fenomenologi berupaya terlibat atau berpartisipasi langsung untuk
memperoleh empati pemahaman yang asli.
6) Terakhir mengembangkan struktur esensial dan
makna sebuah pengalaman keagamaan.
Terlepas dari beberapa kelebihan pendekatan
fenomenologi, terdapat beberapa kesulitan untuk memahami esensi dari suatu
pengalaman keagamaan dan manifestasi. Dalam hal ini beberapa kritik terhadap
fenomenologi agama diantaranya:
1) Peranan deskriptif. Fenomenologi agama
mengklaim pendekatannya deskriptif murni yang resisten terhadap campur tangan
peneliti, namun tidak mustahil seorang fenomenolog memiliki kepentingan
maksud-maksud tertentu dan dalam mengontrol data dan metode yang digunakan.
Dalam hal ini kurang tepat jika fenomenologi diklaim sebagai pendekatan deskriptif
murni.
2) Melihat peristiwa keagamaan tanpa melihat akar
historisnya. Fenomenologi agama dinilai cenderung memperlakukan fenomena
keagamaan dalam isolasi sejarah seolah-olah sejarah tidak diperlukan dalam
menentukan relevansi fakta-fakta fenomena bagi praktisi agama. Dalam prakteknya
seringkali fenomenologi agama tidak mampu mengkontekstualisasikan fenomena-fenomena
keagamaan yang dikaji.
3) Peranan intuisi. kesulitan peneliti dalam hal
ini adalah menentukan sisi yang benar dan dapat diterima. Term “objektif” dan
“intuisi” adalah sesuatu yang kontradiktif, terlebih ketika menggunakan
data-data yang bersifat intuitif untuk diverivikasi dalam wilayah objektif.
4) Persoalan empati. Adanya kekhawatiran
terjadinya konversi agama karena tuntutan untuk berpartisipasi langsung dalam
praktek dan ritual keagamaan.
7. Pendekatan Fenomenologi Dalam
Kajian Islam
Kajian
Islam yang akan kita bahas adalah sebuah pengetahuan agama yang merupakan suatu
jenis pengetahuan yang menjadikan sumber-sumber keagamaan sebagai objek
kajiannnya yang dalam Islam terdiri dari wahyu. Dalam pengetahuan agama,
sumber-sumber keagamaan dikaji dalam berbagai aspeknya. Upaya ini dalam rangka
menggapai maksud dari sumber tersebut, bukan sebagai sumber itu sendiri. Maka
nilai kebenaran sumber keagamaan harus dijadikan pokok (al-ashl) dan
memposisikan capaian usaha manusia dalam menggapai kebenaran sebagai sekunder.[21]
Sejauh
ini, perangkat metode pengambilan hukum (istinbath) dari kedua sumber
ajaran Islam (Al-Qur’an dan sunnah Rasul) atau usaha untuk memahaminya, disebut
dengan sejumlah istilah yaitu ijtihad, qiyas, istidlal dan mungin juga tafsir
dan ta’wil.
Sepanjang
sejarah Islam, kita mengenal ada banyak ragam khazanah keilmuwan, baik dalam
kelompok ushul maupun furu’, misalanya ’ulum al-Qur’an, ’ulum
al-Hadits, ilmu kalam, ilmu fiqh, ilmu filsafat, ilmu
tasawuf dan ilmu kebahasaan (nahwu, sharf, balagah) dan
lain-lain.[22]
Untuk
ini kita dapat menyaksikan beberapa penemuan berharga dari para Ulama kita
terdahulu, diantaranya kaidah-kaidah ushuliyah di bidang kalam, kita
tahu bagaimana golongan mu’tazilah melahirakan toeri al-Ushul al-Khamsah, al-Asy’ariyah
yang mengatakan bahwa al-Qur’an adalah qadim. Di bidang fiqh,
banyak dijumpai temuan-temuan hukum, diantaranya al-Madzhab al-’Arba’ah
yang sudah tentu datang dengan berbagai perbedaan yang ada dalam menentukan
hukum, meski tentang persoalan yang sama.
Dalam
khazanah filsafat, kita dibuat tercengang dengan teori-teori cemerlang dari
para filsuf Muslim, misalnya teori emanasi (al-faidl), teori kenabian,
teori illumiasi (isyraqiy) dan yang sangat populer adalah tiga temuan
filsuf (Ibnu Sina) yang kemudian menarik al-Ghazali untuk memberikan respon
dengan karyannya yang berjudul ”tahafut al-falasifah”: pertama, bahwa
Allah hanaya mengetahui hal-hal yang besar; kedua, bahwa alam semesta
ini azali, kekal tanpa permulaan; ketiga, bahwa di akhriat kelak yang
dihimpun hanyalah ruh manusia bukan dengan jasadnya.
Demikian
juga dengan disiplin tasawuf, kita tidak bisa melupakan khazanah ilmu tasawuf,
misalnya: (1) teori Mahabbah Rabi’ah al-Adawiyah. Di tangan Rabi’ah ini,
konsep cinta menjadi hal al-shufiyah (mystical state), yaitu
cinta yang semata anugerah Tuhan (anta ahl lahu), suatu penghayatan yang
berasal dari gelora cinta yang disertai rindu (al-syauq) kepada yang
dicintainya; (2) Al-Ghazali yang terakenal dengan kritikannyaterhadap
penghayatan ittihad, hulul, dan wushul. Berdasar
pendapatnya ini, ajaran tasawuf al-Ghazali sampai pada wihdah al-syuhud;
(3) Wihdat al-Wujud Ibnu-’Arabi yang mana ajaran beliau berhubungan
dengan teori tanjih dan tasybih-nya; (4) al-ittihad al-Basthami yang dibawa oleh AbuYazid
al-Basthami ayang merupakan tokoh yang memperkenalkan paham ittihad (pantesime)
yaitu paham kesatuan antara manusia dengan Tuhan; (5) Al-Hulul al-Hallaj. Hulul
berarti ”menempati”. Konsep ini mengakui immanensi Tuhan di dalam diri manusia
yang dalam ajarannya banyak mengambil argumen dari filsafat emanasi (al-faidl)
dan lainnya.[23]
Selanjutnya,
karakteristik pendekatan fenomenologis ditemukan dalam batas-batas yang ada dan
ini menggambarkan kepada kita bahwa tidak ada gunanya mencari definisi
fenomenologi secara baku. Pilhan yang lebih baik adalah mengakui bahwa gagasan
mengenai studi agama secara fenomenologis sesungguhnya merupakan upaya
menjustifikasi studi agama berdasar istilah yang dimilikinya sendiri daripada
berdasar sudut pandang teolog atau ilmuwan sosial. Gagasan umum yang terdapat
dibalik pilihan ini, telah dan tetap bersifat liberal, yang menegaskan akan
pentingnya pengkajian yang setara terhadap ”kultur keagamaan” yang
berbeda-beda, baik yang telah lampau maupun yang ada sekarang ini, berempati dan
berusaha memahammi sudut pandang tradisi yang berbeda-beda yang melintasi
spektrum praktek keagamaan dan mengkontruksi suatu kasus demi kepentingan studi
agama dalam dunia akademik.[24]
Kajian
Islam bisa diulas dengan menggunakan pendekatan fenomenologi yang merupakan
tawaran baru dalam mempelajari realita yang dikemukan Edmund Husserl sebagai
jawaban dari pernyataan Immanuel Kant yang menyatakan tidak mungkin untuk memahami
esensi dari fenomena (noumena). Dan metodologi yang dikemukakan oleh Edmund
Husserl untuk memahami esensi dari fenomena adalah dengan cara membiarkan
fenomena tersebut sebagai penuntun tanpa adanya faktor yang melakukan
intervensi terhadap fenomena tersebut. Dan dengan membiarkan fenomena tersebut
bersih dari faktor-faktor yang mengintervensinya, maka dapat tersaring dari fenomena-fenomena
tersebut sebuah kesimpulan tentang kajian Islam.
Dalam
memahami fenomena, Husserl menekankan satu hal penting yaitu penundaan
keputusan. Sebuah keputusan harus ditunda (epoche) atau dikurung (bracketing)
terlebih dahulu untuk memahami sebuah fenomena. Pengetahuan yang kita miliki
tentang fenomena itu harus kita tingggalkan atau lepaskan dulu, agar fenomena
itu menampakkan dirinya sendiri. Misalnya, kita ingin mengembangkan pendekatan
fenomenologis tentang ”prilaku politik kiai”. Maka yang perlu kita lakukan
adalah kita harus menunda atau melepaskan dulu semua keputusan atau pengetahuan
tentang kiai (misal kiai itu suci, pengetahuan agamanya luas dan mendalam,
tawaddu’, tawakal, sabar dan sebagainya) dan kita arahkan perhatian kita kepada
perilaku yang tampak pada kesadaran yang kita alami. Apabila kita dapat
melakukannya, maka kita akan sampai kepada prilaku politik kiai yang
sebenarnya.[25]
Basis
filosofis Husserl ialah bahwa dunia yang tampak ini tidak memberi kepastian,
kita perlu mencarinya dalam erlebnise atau bisa disebut sebagai
pengalaman yang sadar. Disitu kita akan bertemu dengan ”aku”. Akan tetapi perlu
dipikirkan aku empiris yang tidak murni karena bergaul dengan dunia
benda. Aku ini harus dikurung terlebih dahulu dan kemudian kita perlahan-lahan
akan dibawa menuju aku murni yang akan menggambarkan realitas
sebenarnya.
- Kesimpulan
1. Fenomenologi berasal dari kata
Yunani phainómenon, yang berarti “yang tampak,” dan lógos, berarti “studi.”
Dalam konsepsi Husserl, fenomenologi terutama berurusan dengan pembentukan
struktur-struktur kesadaran, dan fenomena yang tampak dalam tindakan-tindakan
kesadaran, obyek-obyek refleksi sistematis dan analisis.
2. Istilah fenomenologi itu sendiri
diperkenalkan oleh Johann Heinrich Lambert, pengikut Christian Wolff. Sesudah
itu, filosof Immanuel Kant mulai sesekali menggunakan istilah fenomenologi
dalam tulisannya, seperti halnya Johann Gottlieb Fichte dan G. W. F. Hegel.
Pada tahun 1889, Franz Brentano menggunakan fenomenologi untuk psikologi
desktiptif.
3. Fenomenologi sangat menarik
perhatian para peneliti psikologi di awal abad ke-20. Psikologi eksistensi atau
existential phenomenological psychology, demikian psikologi menyebutnya,
berembang menjadi sub disiplin tersendiri dalam psikologi, dipelopori oleh
Frankl, May dan Perl. Sub disiplin ini memfokuskan pada pemahaman pengalaman
manusia, dalam berbagai situasi. “Fidelity to the phenomenon as it is
lived” atau kebenaran fenomena itu ada bersama dengan fenomena tersebut.
4. Tokoh-tokoh
dalam fenomenologi : Edmund Husserl, Martin Heidegger, Jean Paul Sartre dan
lain sebagainya
5. Jenis-jenis fenomenologi: Fenomenologi Edidetik dalam linguistik, Fenomenologi
Ingarden dalam sastra, Fenomenologi transendental dan Fenomenologi eksistnsial.
6. Metode dalam pendekatan
fenomenologi: Reduksi fenomenologi, Reduksi eidetis dan Reduksi transedental
7. Kajian Islam bisa diulas dengan
menggunakan pendekatan fenomenologi yang merupakan tawaran baru dalam
mempelajari realita yang dikemukan Edmund Husserl dengan ciri pemikiarnnya yang membiarkan fenomena
tersebut muncul dengan sendirinya tanpa adanya faktor yang melakukan intervensi
terhadap fenomena tersebut.
DAFTAR RUJUKAN
Connolly
(ed.) Peter, 2002, Aneka Pendekatan Studi Agama, Yogyakarta: LKiS
http://teguhimanprasetya.wordpress.com/2008/09/25/fenomenologi-1/
http://qienz.blogspot.com/2009/02/fenomenologi-edmund-husserl-mencari.html
Maksum Ali,
2008, Pengantar Filsafat, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media
Muslih
Mohammad, 2005, Filsafat Umum Dalam Pemahaman Praktis, Yogyakarta:
Belukar
Tafsir
Ahmad, 2008, Filsafat Umum Akal dan Hati sejak Thales Sampai Capra,
Badung: PT Remaja Rosdakarya
[1] Mariasusai
Dhavamony, Fenomenologi Agama terj. Tim Studi Agama Drikarya
(Yogyakarta: Kanisius, 1995), hlm. 21
[2] Taufik
Abdullah, Kata Pengantar dalam Taufik Abdullah & M. Rusli Karim (ed.), Metodologi
Penelitian Agama; Suatu Pengantar (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2004), hlm.
x-xii
[3]
Ali Maksum, Pengantar Filsafat, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media,
2008), hlm. 368
[4]
Ibid, hlm. 369
[5]
Ibid, hlm. 368-369
[6] Ali Maksum, Pengantar
Filsafat, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2008), hlm. 189
[7] Ali Maksum, Pengantar
Filsafat, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2008), hlm. 217
[8]
Ibid, hlm. 222
[9] Ahmad Tafsir, Filsafat Umum Akal dan Hati
sejak Thales Sampai Capra, (badung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), hlm. 224
[10]
http://qienz.blogspot.com/2009/02/fenomenologi-edmund-husserl-mencari.html
[11] http://teguhimanprasetya.wordpress.com/2008/09/25/fenomenologi-1/
[12] Ali Maksum, Op.Cit, hlm. 192-193
[13] Tholhatul
Khair dan Ahwan Fanani, Islam Dalam Berbagai Pembacaan Kontemporer,
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hlm. 35
[14] Ibid,
hlm. 37. Selengkapnya lihat James L. Cox, Exspressing the Sacred: An
Introduction to the Phenomenology of Religion (Harare: University of
Zimbabwe, 1992), hlm. 24
[15]
http://en. wikipidia.org/phenomenology of religion, dikutip 21 Maret 2011
[16] Sensual:
berdasarkan kemampuan indarwi manusia, Logik: berdasarkan ketajaman berpikir
dalam memberi makna atas sebuah indikasi, Etik: berdasarkan ketajaman akal budi
dalam memberi makna atas sebuah indikasi (meskipun semua jangkauan tersebut
tidak secara tuntas). Lihat Noeng Muhadjir, Metodologi Penelitian Kualitatif
(Yogyakarta: Rake Sarasin, 1989), hlm. 185
[17]
Rev. Emeka C. Ekeke & Chike Ekeopara, “Phenomenological Approach…,
hlm. 271
[18] Dalam
pemetaan Atho Mudzhar, scripture atau naskah-naskah dan simbol agama, penganut,
pemimpin atau pemuka agama (sikap, perilaku dan penghayatan), ritus-ritus,
lembaga, dan ibadah-ibadah (shalat, puasa, haji, pernikahan dan waris),
alat-alat (masjid, gereja, lonceng, peci dan sebagainya). Lihat Atho Mudzhar, Pendekatan
Studi Islam dalam Teori dan Praktek (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007),
hlm. 13-14.
[19]
Tholhatul Khair dan Ahwan Fanani, op. cit, hlm. 49
[20]
Rev. Emeka C. Ekeke & Chike Ekeopara, “Phenomenological Approach…,
hlm. 272-273
[21] Mohammad Muslih, Filsafat
Umum Dalam Pemahaman Praktis, (Yogyakarta: Belukar, 2005), hlm. 49
[22] Ibid, hlm. 50
[23] Ibid, hlm. 52-53
[24] Peter Connolly (ed.), Aneka Pendekatan
Studi Agama, (Yogyakarta: LKiS, 2002), hlm. 119
[25] Ali
Maksum, Op.Cit, hlm. 192
Tidak ada komentar:
Posting Komentar