Pemikiran Islam Nurcholish Madjid
Kemodernan dan
Keindonesiaan
Disusun untuk memenuhi
tugas mata kuliah
Studi Pemikiran Islam (Revisi)
Dosen Pengampu:
Dr. Syamsul Hadi, M. Ag
Oleh:
Ava Swastika Fahriana
(10770013)

PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PASCASARJANA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
2011
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Menjelang pergantian dasawarsa 60-an, modernisasi
merupakan tema baru dalam perubahan-perubahan sosial politik di Indonesia. Masyarakat dan
pemerintah dinegara-negara lain, khususnya Asia Tenggara, sudah terlebih dahulu
berkenalan dan menerimanya. Indonesia boleh disebut sebagai penumpang gerbong
terakhir dikawasan ini mengambil tema modernisasi.[1]
Sejak tahun 1967 atau 1968, kalangan muda dalam
gerakan Islam cukup sibuk membahas modernisasi, ini terlihat dari
tulisan-tulisan yang dimuat dikoran-koran mahasiswa seperti Mahasiswa
Indonesia, Mimbar Demokrasi. Banyak diskusi yang diselenggarakan, baik terbuka
ataupun terbatas.[2]
Pada tahun 1968 Nurkholish Majdid ketika itu sudah terpilih menjadi Ketua Umum
HMI periode 1966-1969, menulis artikel panjang yang berjudul Modernisasi ialah
rasionalisasi, bukan westernisasi. Sebagai seorang sarjana muslim yang terdidik
dalam ilmu-ilmu keislaman, tapi dengan bacaan buku-buku umum yang cukup luas,
termasuk kepustaan asing Arab maupun barat, Nurcholish berusaha memberi jawaban
Islam terhadap masalah modernisasi.
Disini kita perlu melihat siapa sebenarnya
Nurcholish dan semangat apa yang dibawakan. Ia adalah tokoh modernis Muslim. Ia
tidak hanya memperlihatkan bahwa Islam dalam konteks modernisasi sekarang dapat
diinterpretasikan dan diformulasikan kembali sebagai ajaran yang mengandung
nilai-nilai yang mendukung modernisasi. Lebih dari itu ia ingin memperlihatkan
bahwa Islam, pada dirinya sendiri, secara inheren dan aslinya adalah agama yang
selalu modern.
Seluruh tulisan Nurcholish Majdid, sejak yang
dikemukakanya tahun 1968 hingga detik ini, didominasi oleh obsesi untuk
menjelaskan kaitan antara cita tauhid disatu pihak dan persoalan dunia modern
di lain pihak. Karena itu pandangan Nurcholish Majdid sebelum dan sesudah 1968,
cukup konsisten , yaitu disekitar implikasi pandangan monoteisme radikalnya.[3]
B.
Rumusan Masalah
Dari pemaparan di atas, muncullah beberapa rumusan
masalah, diantaranya:
1. Siapakah (Biografi) Nurcholish Madjid?
2.Bagaimana Ide Pemikiran
Nurcholish Madjid tentang Keislaman dan Kemodernan?
C. Tujuan Masalah
Adapun tujuan rumusan masalah,
diantaranya:
1. Untuk mengetahui Biografi
Nurcholish Madjid
2. Untuk mengetahui Ide Pemikiran
Nurcholish Madjid tentang Keislaman dan Kemodernan
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Biografi Nurcholish Majdid
Nurcholis Madjid dikenal luas di
kalangan terpelajar sebagai orang yang mengangkat isu modernism dalam bentuk agak
radikal. Tokoh kelahiran Mojoanyar, Jombang, Jawa Timur, 17 Maret 1939 M
bertepatan dengan 26 Muharram 1358 H dari keluarga kalangan pesantren.[4]
Nurcholish Majdid dibesarkan dilingkungan keluarga kiyai terpandang. Ayahnya
bernama KH. Abdul Madjid, seorang ulama terkemuka di kalangan NU. Pendidikan
yang ditempuh dimulai sejak Sekolah Rakyat dan Madrasah Ibtidaiyah, Pesantren
Darul-ulum, Kulliyatul Mu’allimin Pondok pesantren modern Gontor Ponorogo.
Setelah itu ia melanjutkan studinya ke IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada
Fakultas Sastra dan Kebudayaan Islam Jurusan Sastra Arab dan tamat pada tahun
1968.[5]
Selama menjalani aktifitas kemahasiswaannya,
Nurcholish Madjid aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan. Diantaranya
adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan sekaligus pernah menjadi Ketua Umum
Pengurus Besar HMI selama dua periode
sejak 1966-1969 dan 1969-1971). Pada tahun 1967-1969, ia menjadi Presiden
Mahasiswa Islam Asia Tenggara, dan Sekretaris Jenderal International Islamic
Federation of Students Organizations tahun 1969-1971.[6] Sejak 1978
ia melanjutkan studinya di University of Chicago USA dan meraih gelar Doktor
(Ph.D Study Agama Islam) pada tahun 1984 dengan disertasi berjudul Ibn
Taimiyah on Kalam and Falsafah: Problem of Reason and Revelation in Islam,
(Ibn Taimiyah Tentang Kalam dan Filsafat: Suatu Persoalan Hubungan Antara Akal
dan Wahyu Dalam Islam). Setelah kembali ke tanah air pasca menyelesaikan
studinya di AS, NM kemudian mendirikan Yayasan Wakaf Paramadina.[7]
Selain menjadi staf pengajar di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta sejak 1972,
Nurcholish Majdid juga menjadi Guru Besar tamu pada McGill University,
Montreal, Canada tahun 1991-1992. Nurcholish majdid menjadi Ketua Yayasan
Paramadina sejak 1985, dan mejadi Rektor
Universitas Paramadina Mulya sejak 1998-2005. Nur kholish Majdid wafat Pada 29
Agustus 2005.[8]
2.
Ide Pemikiran
Debut intelektual Cak Nur mulai mengemuka diawal
tahun 70-an dengan tema-tema besarnya yang muncul dalam beberapa kesempatan
diskusi antara lain “Keharusan Pembaruan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi
Umat” dan “Menyegarkan Faham Keagamaan di Kalangan Umat Islam Indonesia”. Tidak
seperti sekarang, gagasan Cak Nur sangat tidak lazim dalam diskursus Islam di
Indonesia, bahkan berada diluar arus utama pemikiran Islam sehingga begitu
banyak mengundang polemik. Umat Islam Indonesia saat itu masih sangat jauh dari
perdebatan-perdebatan seperti itu.
Pada tahun 1970 dalam acara diskusi yang di
selenggaran oleh HMI, PII, GPI, dan Persami, Nurcholish Madjid membawakan
makalah dengan judul “Keharusan pembaruan pemikiran Islam dan masalah integrasi
umat”, dalam kesempatan tersebut muncul slogan “Islam Yes Partai Islam No”,
diikuti dengan istilah sekulariasi yang kemudian banyak mengundang polemik, dan
Nurcholish Madjid banyak mendapat kritikan karena idenya tersebut. Kritikan
yang cukup tajam datangnya dari Prof. H. M. Rasyidi dan Abdul Kadir Djailani.
Prof. Rasyidi menilai Nurcholish Madjid telah menggunakan istilah tersebut
secara arbitrair atau semau gue.[9]
Sejak munculnya gagasan sekularisasi pada era 70-an,
Nurcholish Madjid dijuluki sebagai penarik gerbong kaum pembaru. Bergulirnya
ide sekularisasi tersebut, Nurcholish Madjid sepertinya telah membuka sebuah
babakan baru dalam khazanah intelektual Islam yang sampai hari ini masih terus
berkembang.
A. Modernisasi
Diskursus tentang modernitas merupakan wacana
pemikiran yang menarik perhatian dan mampu membangkitkan birahi intelektual
untuk didiskusikan. Tema ini sangat menarik terutama bila dihadapkan dengan
sebuah pertanyaan penting, apakah Islam itu kompatibel dengan modernitas?.
Modernitas sebagai gerakan pembaharuan yang berawal
di Eropa menawarkan cara pandang baru terhadap fenomena kebudayaan. Modernitas
muncul sebagai sejarah penaklukan nilai-nilai lama abad pertengahan oleh
nilai-nilai baru modernis. Kekuatan rasional digunakan untuk memecahkan segala
persoalan kamanusiaan dan menguji kebenaran lain seperti wahyu dan mitos
tradisional. Modernisasi ditandai oleh kreatifitas manusia dalam mengatasi
kesulitan hidupnya di dunia. Arnold Toynbee (seorang ahli sejarah), mengatakan
bahwa modernitas telah mulai sejak akhir abad ke lima belas ketika orang Barat
“berterima kasih bukan kepada Tuhan, tetapi kepada dirinya sendiri karena ia
telah berhasil mengatasi kungkungan Kristen abad pertengahan”.[10]
Menurut Samuel Huntington, modernitas adalah produk
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang membuat manusia mampu
membentuk serta mengendalikan alam. Modernitas ditandai dengan proses perubahan
yang sangat cepat dengan melibatkan industrialisasi, urbanisasi, dari suatu
masyarakat primitif menuju masyarakat berperadaan.[11] Jika
modernisasi merupakan produk perkembangan ilmu pengetahuan, maka Islam menurut
Nurcholish Madjid, adalah agama yang sangat modern bahkan terlalu modern untuk
zamannya,[12]karena
Islam adalah agama yang secara sejati memiliki hubungan organik dengan ilmu
pengetahuan dan mampu menjelaskan kedudukan ilmu pengetahuan tersebut dalam
kerangka keimanan,[13]
maka kaum Muslim hendaknya yakin bahwa Islam bukan saja tidak menentang ilmu
pengetahuan, tetapi justru menjadi pengembangannya dan tidak melihat perpisahan
antara iman dan ilmu. Salah satu agama yang mendapat penganut dari kalangan
bangsa kita, bangsa Indonesia ialah agama Islam, agama yang mengajarkan sikap
pasrah kepada Tuhan, yang dalam bentuk mutakhirnya diajarkan melalui Nabi
Muhammad SAW.[14]
Tuhan adalah Maha Esa, kemanusiaan universal adalah satu, inti dari ajaran itu adalah keyakinan kepada Tuhan Yang
Maha Esa.[15]
Argumentasi Nurcholish Madjid tersebut berkembang
dari pandangannya tentang historisitas sejarah Islam yang sempat mengalami
puncak kejayaannya sejak masa kekhalifaan sampai runtuhnya kerajaan-kerajaan
awal Islam di zaman klasik yang kesemuanya memiliki kultur pengembangan ilmu
pengetahuan yang sangat kuat. Kultur ini terjadi karena di zaman itu (zaman klasik
Islam) terjadi usaha-usaha yang serius dalam hal interpretasi teks-teks kitab
suci yang dampak positifnya masih terasa hingga sekarang.
Untuk memberikan sebuah
batasan asumsi tentang modernisasi, kita lihat pendapat Nurcholis Madjid sebagi
berikut: Pengertian yang mudah tentang modernisasi ialah pengertian yang
identik, atau hampir identik, dengan pengertian rasionalisasi. Dan hal itu
berarti proses perombakan pola berpikir dan tata kerja lama yang tidak akliah
(rasional), dan menggantikannya dengan bola berpikir dan tata kerja baru yang
akliah. Kegunaanya ialah untuk memperoleh daya-guna dan efisiensi yang
maksimal. Jadi sesuatu dapat disebut modern, kalau ia bersifat rasional, ilmiah
dan bersesuaian dengan hukum-hukum yang berlaku dalam alam…[16]
Sebagai seorang Muslim
yang dengan sepenuhnya meyakini Islam sebagi Way of Life, yang juga akan
menganut cara berfikir Islami, menurut Nurcholish Madjid, pemaknaan terhadap
substansi modernis harus berorintasi kepada nilai-nilai besar Islam. Dengan
demikian akan memperkuat keyakinan kita bahwa modernisasi berarti rasionalisasi
untuk memperoleh daya guna dalam berpikir dan bekerja secara maksimal merupakan
perintah Tuhan yang imperatif dan mendasar.[17]
Karena manusia para prinsipnya akan selalu mengalami perubahan dalam setiap
kurun waktu, maka modernitas merupakan kelanjutan wajar dan logis dari sejarah
perkembangan manusia yang lambat atau cepat pasti akan muncul.
Hakikat zaman modern menurut
Nurcholish Madjid bukan karena kebaruannya yang seolah-olah tidak ada lagi
tahap yang berikutnya, modern mengisyaratkan penilaian tertentu yang cenderung
positif (modern berarti maju dan baik).[18]
Bagi Nurcholis Madjid, menjadi modern juga berarti progresif dan dinamis, jadi
tidak dapat bertahan kepada sesuatu yang telah ada, karena itu bersifat
merombak tradisi-tradisi yang tidak benar, tidak rasional, tidak ilmiah, tidak
sesuai dengan hukum alam.
Zaman sekarang yang di
sebut zaman modern bukanlah akhir dari perkembangan peradaban manusia, ataupun
klimaks dari segala pemanfatan fungsi inderawi manusia terutama fungsi akal,
karena boleh jadi setelah zaman modern ini akan ada zaman lain yang otoritas
dan tingkatan ilmu pengetahuannya lebih berkembang dan canggih dari yang kita
saksikan sekarang. Ini merupakan konsekuensi logis dinamika kehidupan manusia,
sebab peradaban manusia telah beberapa kali mengalami (yang biasanya kita
kenal) revolusi, dari revolusi Industri (teknologis) di Inggris Tahun 1793,
revolusi Perancis (sosial-politik) 1798, dan juga revolusi Rusia 1917.
Meski demikian,
kemodrenan kata Nurcholish Madjid adalah relatif sifatnya, sebab terikat oleh
ruang dan waktu. Sesuatu yang dikatakan modern dapat dipastikan menjadi kolot
(tidak modern lagi) di masa yang akan datang, sedangkan yang modern secara
mutlak adalah yang benar secara mutlak, yakni Tuhan. Jadi modernitas berada
dalam suatu proses penemuan kebenaran yang relatif menuju penemuan kebenaran
yang mutlak, yaitu Allah.[19]
Dalam perspektif ini,
kemodrenan dengan segala implikasi sosialnya merupakan usaha kritis manusia
dalam memenuhi tuntutan hidupya. Karena ia merupakan usaha manusia maka dengan
sendirinya ia menjadi relatif, sebab pada dasarnya kebenaran insani apapun
bentuknya menjadi relatif, dan kebenaran mutlak adalah milik Allah.[20]
Tidak seorang manusiapun berhak mengatakan kebenaran insani sebagai kebenara
mutlak, sebaliknya, karena menyadari kerelatifan manusia, setiap orang harus
menerima dan mendengarkan kebenaran dari orang lain. Dengan demikian akan
terjadi suatu proses kemajuan yang terus menerus dari kehidupan manusia sesuai
dengan fitrah dan wataknya yang hanif yakni mencari dan merindukan
kebenaran.
Modernisasi sering
dikaitkan erat dengan dunia Barat, karena secara kebetulan momentum zaman modern
dimulai oleh Eropa Barat, sehingga akan menjadi masalah bagi bangsa-bangsa
bukan Barat ketika memasuki atau tepatnya ingin melakukan usaha-usaha menuju
proses modernisasi. Bangsa-bangsa non-Barat akan diperhadapkan secara dilematis
antara usaha mempertahankan keaslian budaya mereka dengan sistem modernisasi
yang sepenuhnya dianggap telah menyatu dengan budaya Barat.
Masalahnya semakin
kompleks ketika diperhadapkan dengan asumsi sosial bahwa karena modernisasi
merupakan produk Barat, maka bangsa-bangsa (terutama bangsa non-Barat) yang
ingin menjadi modern harus terlebih dulu ter-Barat-kan, menggantikan budaya
lokal mereka dengan kebudayaan yang mirip Barat atau mengalami westernisasi,
karena westernisasi adalah pintu menuju modernisasi, seperti misalnya
yang di lakukan oleh Mustafa Kemal Attaturk (Kemalisme) yang menciptakan Turki
Baru di atas puing-puing kekuasaan Turki Usmani dan melakukan upaya kearah
Westernisasi dan modernisasi.
Dalam menaggapi hal
ini, Nurcholish Madjid menolak anggapan diikutinya proses westernisasi dalam
hal modernisasi. Nurcholish Madjid mengatakan:
Kita sepenuhnya berpendapat bahwa
modernisasi ialah rasionalisai yang ditopang oleh dimensi-dimensi moral, dengan
berpijak pada prinsip iman kepada Tuhan Yang Maha Esa. Akan tetapi, kita juga
sepenuhnya menolak pengertian yang mengatakan bahwa modernisasi ialah
westernisasi, sebab kita menolak westernisme. Dan westernisme yang kita
maksudkan itu ialah bahwa suatu keseluruhan paham yang membentuk suatu total
way of life, di mana faktor yang paling menonjol ialah sekularisme, dengan
segala percabangannya…[21]
Hal senada juga di dikatakan oleh Samuel Huntington
bahwa, argumen yang didasarkan pada asumsi bahwa masyarakat modern harus
bercorak Barat, bahwa peradaban modern adalah peradaban Barat, bagaimanapun
juga, sepenuhnya merupakan pengidentifikasian yang salah.”[22].
Modernisasi pendek kata tidak harus berarti Westernisasi. Masyarakat non-Barat
dapat saja melakukan modernisasi sekaligus mengadopsi nilai-nilai,
institusi-institusi dan praktik-praktik Barat, tanpa meninggalkan budaya mereka
sendiri.
Seperti yang dilakukan oleh orang Jepang dengan
slogan Wakon, Yosei, “semangat Jepang, teknik Barat”.[23] Nurcholish
Madjid menilai keberhasilan Jepang dalam mengadopsi teknologi Barat modern dan
membuatnya sesuai selera kejepangan merupakan keberhasilan mentransfer
modernitas dari Barat sehingga menyatu dengan sistem budaya mereka secara
otentik dan absah. [24]
Melalui cara-cara yang fundamental, dunia bisa saja
menjadi lebih modern dan tidak begitu ter-Barat-kan. Kasus bangsa Jepang diatas
begitu meyakinkan bahwa modernisasi tidak mesti westernisasi. Ikatan-ikatan
kultural, budaya-budaya pribumi, identitas-identitas lokal dan keagamaan, tetap
saja dipertahankan bahkan mestinya diletakkan sebagai instrumen “filterisasi”
budaya asing yang umumnya telah bercampur aduk dan dikalim menjadi bagian dari
modernsasi.
Dalam memposisikan Islam dengan moderitas yang oleh
kebanyakan orang dinilai dikotomis, mestinya kita kembali melihat Islam dalam
semangatnya yang lebih dalam. Islam adalah sebuah agama yang mempunyai watak,
visi, dan pandangan yang ke arah kemajuan. Islam justru sangat memuka peluang
dan memberi tempat pada modernitas. Dalam hal ini masyarakat Islam bisa saja
hidup di alam kemodrenan dengan tetap mempertahankan dan memegang teguh
nilai-nilai agama yang di anut. Menjadi modern itu tidak harus menghalangi
seseorang untuk tetap teguh dan kaffah dalam menjalankan ajaran
agamanya. Fraseologinya seseorang bisa menjadi modern dengan tetap setia kepada
Islam.
2. Sekularisasi
Pemikiran Nurcholis yang sempat menggegerkan
kalangan umat Islam adalah menganjurkan suatu keharusan sekularisme dalam
Islam. Makna intrinsik terkandung dalam istilah sekularisasi itu, bahwa ada
kesan profanitas yang berlebihan dan kecenderungan mengabaikan masalah yang
bersifat transendental.
Ide sekularisasi Nurcholish Madjid pertama kali
mucul saat kesempatan memberikan ceramah dalam acara beberapa organisasi
mahasiswa pada 3 Januari 1970. Nurcholish Madjid mengajurkan sekularisasi
sebagai sebuah bentuk pembebasan dari segala pandangan-pandangan keliru yang
dianggapnya telah mapan, namun Nurcholish Madjid sendiri tidak bermaksud
menerima paham sekularisme, bahkan secara tegas ia menolaknya. Memulai
anjurannya, Nurcholish Madjid mengatakan;
Sekularisasi
tidaklah dimaksudkan sebagai penerapan sekularisme, sebab sekularisme adalah
nama sebuah ideologi, sebuah pandangan dunia baru yang tertutup yang dipandang
berfungsi sangat mirip dengan agama. Dalam hal ini, yang dimaksudkan ialah
setiap bentuk perkembangan yang membebaskan. Proses pembebasan ini diperlukan
karena umat Islam, akibat perjalanan sejarahnya sendiri, tidak sanggup lagi
membedakan nilai-nilai yang di sangkanya Islami itu, mana yang transendental
dan mana yang temporal…[25]
Dari
penegasan tersebut, nampaknya Nurcholish Madjid ingin menjelaskan bahwa antara
sekularisasi dan sekularisme merupakan dua hal yang berbeda. “Sekularisasi”
cenderung kepada sebuah proses, dan “sekularisme” dengan isme-nya
merupakan bentuk kepercayaan yang dianggap sebagai padanan agama, seperti yang
ada pada dua ideologi besar dunia, sosialisme-komunis dan kapitalisme-sekuler
yang dalam prosesnya berusaha melepaskan ketergantungan manusia dari asuhan
agama.
Dengan
mengutip pandapat Talcoot Parson, Nurcholish Madjid menunjukkan bahwa
sekularisasi sebagai suatu proses sosiologis, lebih banyak mengisyaratkan
pengertian pembebasan masyarakat dari belenggu takhayul dalam beberapa aspek
kehidupannya, dan tidak berarti penghapusan orientasi keagamaan dalam norma dan
nilai kemasyarakatan.[26]
Penegasan lebih
jelas tentang penggunaan istilah sekularisasi, Nurcholish Madjid mengatakan; Jadi
sekularisasi tidaklah dimaksudkan sebagai penerapan sekularisme dan mengubah
kaum Muslimin menjadi sekularis. Tetapi dimaksudkan
untuk menduniawikan nilai-nilai yang sudah semestinya duniawi, dan melepaskan
umat Islam dari kecenderungan untuk meng-ukhrawi-kannya. Dengan
demikian, kesediaan mental untuk selalu menguji dan menguji kembali kebenaran
suatu nilai di hadapan kenyataan-kenyataan material, moral ataupun historis,
menjadi sifat kaum Muslimin. Lebih lanjut, sekularisasi dimaksudkan untuk lebih
memantapkan tugas dunawi manusia sebagai “khalifah Allah di bumi”. Fungsi
sebagai khalifah Allah itu memberikan ruang bagi adanya kebebasan manusia untuk
menetapkan dan memilih sendiri cara dan tindakan-tidakan dalam rangka
perbaikan-perbaikan hidupnya di atas bumi ini…[27]
Secara sosiologis, sekularisasi adalah manifestasi
pandangan manusia sebagai khalifah Allah. Dunia dan alam diserahkan kepada
kebebasan dan tanggungjawab manusia, untuk di manfaatkan. Maka seperti yang di
katakan Nurcholish Madjid, sekularisasi adalah pembebasan dari asuhan agama,
sebagai cara beragama secara dewasa, beragama dengan penuh kesadaran dan
pengertian, tidak sekedar konfensional belaka.[28]
Dalam hal penggunaan istilah sekularisasi diatas, Nurcholish
Madjid seakan ingin memberikan sebuah pemahaman tentang pentingnya membedakan
agama dan paham keagamaan. Menurut Nurcholish Madjid, agama dan paham keagamaan
adalah sesuatu yang berbeda. Agama adalah sesuatu yang mutlak karena berasal
dari Tuhan, yang maha mutlak, tetapi pemahaman keagamaan, cara manusia memahami
agama tersebut terdapat unsur-unsur yang berbeda dalam lingkungan daya dan
kemampuan manusia untuk melaksanakannya. Daya dan kemampuan manusia adalah
bernilai manusiawi, karena ia berada pada diri manusia itu sendiri.[29]
Pemahaman keagamaan menurut Nurcholish Madjid lahir
dari pada usaha-usaha keras (ijtihad) manusia terhadap pesan-pesan yang
di sampaikan Tuhan, sehingga jelas mengisyaratkan adanya intervensi manusia
dalam mamahami agama itu sendiri. Pemahaman terhadap agama itu sendiri, oleh Nurcholish
Madjid tidak boleh disaklarkan, sehingga diperlukan secara kontinyu usaha-usaha
membangkitkan kembali ilmu pengetahuan yang telah hilang di masa-masa kejayaan
masyarakat salaf untuk memahami kembali pesan-pesan agama.
Matinya ilmu pengetahuan dalam Islam menurut Nurcholish
Madjid adalah akibat melemahnya kondisi sosial politik dan ekonomi dunia Islam,
disebabkan percekcokan yang tidak habis-habisnya dikalangan mereka tidak dalam
bidang-bidang pokok melainkan dalam bidang-bidang kecil seperti masalah fiqih
dan peribadatan. Perdebatan itu justru diakhiri dengan menutup sama sekali
pintu ijtihad, dan mewajibkan setiap orang taqlid kepada para pemimpin atau
pemikir keagamaan yang telah ada, yang berakibat mematikan kreatifitas
individual dan sosial kaum Muslim.[30]
Dalam
hubungan ini, dapatlah kita mengerti mengapa Nurcholish Madjid menyesalkan
keputusan para pemuka Islam untuk menutup pintu ijtihad. Sehingga yang terjadi
ialah umat Islam kehilangan kreatifitas dalam kehidupan duniawi, dan
mengesankan seolah-olah mereka telah memilih untuk tidak berbuat, dengan kata
lain mereka telah kehilangan semangat ijtihad.
Umat Islam sekarang, menurut Nurcholish Madjid
cenderung memahami Islam hanya dari satu sisi ilmu tradisional Islam saja,
yakni ilmu fiqih yang hanya membidangi segi-segi formal peribadatan dan hukum,
sehingga tekanan orientasinya sangat eksoteristik, mengenai hal-hal lahiriah.
Sementara ilmu-ilmu tradisional Islam lain, yakni Falsafah, Kalam, dan Tasawuf
masih kalah mendalam dan meluas. Nampaknya
Nurcholish Madjid menginginkan umat Islam tidak secara parsial memahami Islam
dengan hanya menakankan pada masalah fiqhiyah. Apalagi fiqih itu sendiri tak
lebih merupakan usaha-usaha ulama dalam mengkontektualisaikan ajaran Islam.
Secara logis karena ulama itu sendiri adalah manusia, maka tafsiran ulama
tersebut tidak bisa dilepaskan dari sifat kemanuisaannya, dan tak pantas
dianggap absolut. Karena mengabsolutkan pikiran ulama – sama artinya mengabsolutkan
sesuatu selain Tuhan – secara theologis bisa berakibat pada kesyirikan kepada
Allah, Tuhan yang maha absolut. Bagi saya inilah titik pangkal semangat istilah
sekularisasi yang di maksudkan Nurcholish Madjid.
Selain paham sekularisme Nurcholish juga membawa
paham “Islam Yes, Partai Islam No”, jika partai-partai Islam itu merupakan
wadah ide-ide yang hendak diperjuangkan berdasarkan Islam, maka ide-ide itu
dalam keadaan tidak menarik. Penolakan terhadap partai Islam atau Negara Islam
bertolak dari pengertian hakikat Islam itu sendiri. Dalam konteks tersebut
Nurcholish menggambarkan bahwa pengertian Islam hakiki bukanlah struktur atau
kumpulan hukum, yang bias melahirkan formalism agama, tetapi Islam sebagai
pengejawantahan tauhid yang bias melahirkan jiwa yang hanif, terbuka,
demokratis atau paling tidak mampu menempatkan dirinya dalam konfigurasi
pluralistik[31]
3. Desaklarisasi
Kalau diteliti lebih serius, ide sekularisasi secara
substantif sudah inklud didalamnya semangat ide desaklarisasi Nurcholish Madjid.
Tapi baiklah karena bagi penulis ada semacam keharusan untuk membuat sub bab
khusus mengenai ide desaklarisasi, penulis akan mencoba menguraikannya secara
ringkas. Karena adanya tuntutan tersebut, maka dalam menguraikan ide
sekularisasinya penulis tidak terlalu jauh membahas masalah teologis, sebab
menurut penulis ide desaklarisasi lebih ditekankan pada masalah teologis.
Ide
desaklarisiasi Nurcholish Madjid berpangkal pada semangat perkataan “Tawhid”
(di Indonesiaan menjadi tauhid)[32] yang
mengandung makna pembebasan, yakni pembebasan dari segala obyek duniawi,
moral maupun material berupa nilai-nilai dan benda-benda. Jadi sederhananya,
menurut Nurcholish Madjid, Tauhid yang mengajarkan sikap memahaesakan Tuhan itu
memiliki konsekusensi pembebasaan diri dari segela sesuatu yang membelenggu
selain Tuhan. Menyangkut konsekuensi perkataan tauhid tersebut Nurcholish Madjid
menjelaskan;
…Sebenarnya
pandangan yang wajar dan apa adanya kepada dunia dan masalahnya, secara
otomatis harus dipunyai oleh seorang Muslim, sebagai konsekwensi logis dari
tauhid. Pemutlakan transendensi semata-mata kepada Tuhan, sebenarnya, harus
melahirkan desaklarisasi pandangan terhadap selain Tuhan, yaitu dunia dan
masalah-masalah serta nilai-nilai yang bersangkutan dengannya. Sebab
saklarisasi kepada sesuatu selain Tuhan itulah, pada hakikatnya yang dinamakan
syirik, lawan tauhid. Maka sekularisasi itu memperoleh maknanya yang konkret,
yaitu desaklarisasi terhadap segala sesuatu selain hal-hal yang benar-benar
bersifat Ilahiah (transendental), yaitu dunia ini.[33]
Dari semangat Tauhid ini, lahir istilah – yang
biasanya digunakan Nurcholish Madjid –“monoteisme radikal”. Semangat Tauhid
tidak hanya berimplikasi sebagai mehamesakan Tuhan saja, tetapi juga memiliki
efek pembebesan diri dan pembebasan sosial yang sangat kuat. Efek pembebasan
itu sesuai dengan semangat dan fitrah kemanusiaan sebagai ciptaan Tuhan yang
paling tinggi, yang karenanya manusia itu harus merdeka.
Disebutkan dalam kitab suci bahwa manusia harus meletakkan
dirinya dalam keimanan, karena dia secara alami dan merupakan sifat bawaan
untuk cenderung kepada kebenaran (hanif-an) karena manusia secara alami
adalah lurus. Kecederungan tersebut adalah konsekuensi sifat alami manusia yang
telah ditanamkan dalam manusia. Sifat alami kepada kelurusan tak dapat di ubah
dan bukan merupakan hal yang dapat di ubah selamanya, karena merupakan sifat
perennial pada manusia.[34]
Hal ini ditegaskan dalam al-Qur’an surah ar-Rum/30:30;
Maka
hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah
Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan
pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahui.[35]
Perkataan Tauhid dan masalah percaya kepada Tuhan
yang maha Esa menurut Nurcholish Madjid, masih harus di bicarakan kembali,
sebab ada kesan bahwa ber-Tauhid hanyalah berarti percaya kepada Tuhan.
Ternyata jika kita teliti lebih mendalam dan teliti al-Qur’an, tidaklah
sepenuhnya demikian.[36]
Masih ada hal penting yang harus diikuti dari semangat perkataan Tauhid itu,
yakni menghilangkan paham syirik, paham yang menganggap Tuhan memiliki serikat
atau sekutu. Inilah salah satu bentuk semangat Tauhid yang belum sepenuhnya
mendasari konsekuensi logis paham ke-Tuhan-an.
Nurcholish Madjid mencontohkan hal tersebut dengan
orang-orang musyrik di Makkah yang dalam al-Qur’an digambarkan, mereka juga
percaya kepada Allah[37]namun
mereka tidak bisa dikatakan sebagai kaum beriman (al-mu’minun) dan kaum
bertauhid al-muwahhidun), tapi sebaliknya disebut kaum yang
mempersekutukan Tuhan atau memperserikatkan Tuhan (al-musyrikun,
penganut paham syirik, yakni oknum yang menyertai Tuhan dalam hal
keilahian. Padahal merekapun tahu dan sadar betul bahwa sekutu Tuhan itu adalah
ciptaan Tuhan juga, bukan Tuhan itu sendiri.[38]
Hal ini digambarkan dalam al-Qur’an;
Dan sungguh jika
kamu (Muhammad) bertanya kepada mereka, “Siapakah yang menciptakan mereka
(sesama manusia yang mereka sembah selain dari Allah it?), niscaya mereka
menjawab, “Allah”, maka bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari
kebenaran)?.[39]
Tradisi masyarakat Arab seperti yang digambarkan
al-Qur’an diatas memberikan gambaran bahwa, percaya kepada Allah tidak dengan
sendirinya berarti tauhid. Sebab percaya kepada Allah itu masih ada kemungkinan
percaya kepada yang lain-lain sebagai peserta Allah dalam keilahian, Dan inilah
problem manusia. Jika manusia tidak melakukan ketundukan dan kepasrahan kepada
Tuhan secara mutlak, maka yang terjadi adalah manusia pasti akan tunduk kepada
yang relatif. Manusia harus memperkuat ikatan dengan Tuhannya sehingga manusia
dapat terbebaskan dari ikatan-ikatan atau dominasi sesuatu yang derajatnya
lebih rendah dari manusia itu sendiri. Yaitu manusia yang sikap tauhidnya belum
tercemari oleh nafsu pemujaan terhadap berhala materi.[40]
Dalam pandangan Nurcholish Madjid, problem utama
umat manusia ialah politheisme, bukan ateisme, maka program pokok al-Qur’an
ialah membebaskan manusia dari belenggu paham Tuhan banyak itu dengan
mencanangkan dasar kepercayaan yang diungkapkan dalam kalimat “al-nafy wa
al-itsbat” atau “negasi-konformasi” yaitu La ilaha illa Llah[41]yang
oleh Marshall Hodgson disebut sebagai ”rumusan kepercayaan Muslim”.[42]
Dengan negasi itu dimulai proses pembebesan yaitu pembebasan dari belenggu kepercayaan
kepada hal-hal yang palsu. Tetapi demi kesemprunaan kebebesan itu manusia harus
mempunyai kepercayaan kepada sesuatu yang benar. Sebab hidup tanpa kepercayaan
sama sekali adalah sesuatu yang musthail.
Dengan
demikian, Nurcholish Madjid merupakan salah satu tokoh pembaruan pemikiran
Islam Indonesia pada dekade 1970-an. Dasar pembaruannya adalah tauhid yang
dalam khazanah pembaruan pemikiran Islam Indonesia pada masa itu justru di
anggap radikal. Namun kini pemikiran seperti itu tidak terlalu mengejutkan lagi
karena kedewasaan intelektual umat Islam sudah dianggap baik disbanding masa
lalu atau tahun 70-an. Karenanya Nurcholish telah menambah khazanah pemikiran
dalam Islam. Beberapa pemikiran Nurcholish di atas telah menggugah umat Islam
dari tidur yang panjang karena sejak pintu ijtihad tertutup, umat Islam telah
mengalami degenerasi dan dekadensi akidah serta kehidupan sosial yang
bertentangan dengan semangat egalitarian seperti diajarakan Islam. Dengan
meraja lelanya bid’ah, dan khufarat yang membuat Islam buta terhadap ajaran
Islam serta umat dalam kondisi statis, sehingga Islam menjadi mundur. Pemikiran Nurcholish sungguh cemerlang
untuk membawa umat Islam menjawab tantangan zaman, yaitu penggunaan akal sebagai
upaya pembebasan manusia dari kungkungan kultural, pemikiran keagamaan yang
membelenggu dan menghalangi manusia untuk berpikir. Penggunaan
akal merupakan petunjuk agama yang harus dilaksanakan oleh umat Islam
sebagaimana dianjurkan Al-Qur’an.[43]
3.
Analisis
(Pertanyaan
Diskusi)
1.
Sejak kapan Nurcholish Madjid mempunyai
ide pemikiran Modernisasi dan sekukerisasi? sejak menjadi Mahasiswa apa Setelah
lulus dari Chicago Amerika?
2.
Apakah Nurcholish Madjid menganggap
Islam tidak modern?Jika iya, apa tedensi Nurcholish madjid?
3.
Panji Gumilang adalah seseorang yang
ingin membuat Negara Islam di Indonesia, melihat konsep Nurcholish Madjid
tentang Islam yes, Partai Islam No,apakah sama ide pemikiran Nurcholish dengan
Panji Gumelang?
4.
Bagaimana kaitan Nurcholish Madjid dengan Nabi
Muhammad SAW dengan pembentukan Negara Madinah, Bagaimana Negara Islam yang
kaffah?
Hasil
Analisis
Nurcholis Madjid dibesarkan dilingkungan keluarga
kiai terpandang. Ayahnya bernama KH. Abdul Madjid, seorang ulama terkemuka di
kalangan NU. Pendidikan yang ditempuh sejak Sekolah Rakyat dan Madrasah
Ibtidaiyah, Pesantren Darul-ulum, Kulliyatul Mu’allimin (KM) Pondok pesantren
modern Gontor Ponorogo. Setelah itu ia melanjutkan studinya ke IAIN Syarif
Hidayatullah Jakarta pada Fakultas Sastra dan Kebudayaan Islam Jurusan Sastra Arab
dan tamat pada tahun 1968. Selama menjalani aktifitas kemahasiswaannya aktif di
berbagai organisasi kemahasiswaan. Diantaranya adalah Himpunan Mahasiswa Islam
(HMI) dan sekaligus pernah menjadi Ketua Umum Pengurus Besar (PB) HMI selama
dua periode sejak 1966-1969 dan 1969-1971). Pada tahun 1967-1969, ia menjadi
Presiden Mahasiswa Islam Asia Tenggara, dan Sekretaris Jenderal International
Islamic Federation of Students Organizations tahun 1969-1971. Awalnya
Nurcholish Madjid menolak konsep
Modernisasi yang ditawarkan konsep barat yang artinya sebagai gerakan
pembaharuan yang berawal di Eropa menawarkan cara pandang baru terhadap
fenomena kebudayaan. Modernitas muncul sebagai sejarah penaklukan nilai-nilai
lama abad pertengahan oleh nilai-nilai baru modernis. Kekuatan rasional
digunakan untuk memecahkan segala persoalan kamanusiaan dan menguji kebenaran
lain seperti wahyu dan mitos tradisional, kemudian Nurcholish Madjid diundang
untuk menghadiri undangan di barat berdiskusi modernisasi, setelah selesai
Nurcholish Madjid tidak langsung pulang ke Indonesia, akan tetapi, mengunjungi
beberapa Negara di Timur Tengah, setelah itu kembali ke Indonesia, setelah itu Nurcholish
Madjid merasa di Barat banyak menemukan nilai-nilai Islam daripada di Timur
tengah yang mayoritas Islam,seperti toleransi, disiplin,dll. Setelah itu
muncullah ide modernisasi, umat Islam harus mengubah pola pikir, yang mana menurut
Nurcholish Madjid modernisasi ialah rasionalisai yang ditopang oleh
dimensi-dimensi moral, dengan berpijak pada prinsip iman kepada Tuhan Yang Maha
Esa. maka Islam menurut Nurcholish Madjid, adalah agama yang sangat modern
bahkan terlalu modern untuk zamannya,[44]karena
Islam adalah agama yang secara sejati memiliki hubungan organik dengan ilmu
pengetahuan dan mampu menjelaskan kedudukan ilmu pengetahuan tersebut dalam
kerangka keimanan. Sejak 1978 ia melanjutkan studinya di University of Chicago
USA dan meraih gelar Doktor (Ph.D Study Agama Islam) pada tahun 1984 dengan
disertasi berjudul Ibn Taimiyah on Kalam and Falsafah: Problem of Reason and
Revelation in Islam, (Ibn Taimiyah Tentang Kalam dan Filsafat: Suatu
Persoalan Hubungan Antara Akal dan Wahyu Dalam Islam). Setelah kembali ke tanah
air pasca menyelesaikan studinya di AS, NM kemudian mendirikan Yayasan Wakaf
Paramadina.
Sesuai dengan rumusan Nurcholish Madjid bahwa wujud
nyata masyarakat madani tersebut untuk pertama kalinya dalam sejarah umat
manusia merupakan hasil usaha Nabi Muhammad SAW di kota Yastrib, kemudian di
kota Madinah, maka untuk menyusun masyarakat Madani Nabi menetapkan suatu
dokumen Piagam Madinah, dengan piagam ini proses pembentukan masyarakat madani
dapat terlaksana, sebab dapat menyatukan berbagai komunitas yang sangat majemuk
dan heterogen di Yastrub ketika itu. Sebelum itu kota Madinah terdiri dari
Yahudi dan Arab. Yang mana Yahudi dan Nasrani terpecah menjadi beberapa
kelompok.
Setibanya di Yastrib, Muhammad mulai membangun
tatanan hidup kemajemukan penghuni kota Yastrib yang meliputi semua golongan
yang ada di kota Yastrib, menurut Nurcholish Madjid, inilah gebrakan terpenting
yang dilakukan Nabi yaitu mempersaudarakan muhajirin dan anshar, sedemikian
kentalnya, meskipun tidak mempunyai hubungan darah, dan dapat saling mewarisi.
Menurut Nurcholish Madjid, inilah dokumen politik pertama dalam sejarah umat
manusia yang meletakkan dasar-dasar pluralisme dan toleransi. Islam Yes, Partai
Islam No, Dalam konteks Indonesia yang sedang mengalami proses modernisasi
dalam berbagai bidang sosial, politik, dan ekonomi, jelas dibutuhkan sebuah
agama yang mampu memberikan landasan nilai dan moral universal. Dalam kaitan
ini, komitmen Nurcholish Madjid begitu tinggi dan terlihat jelas pada Islam,
bukan pada keislaman. Sehingga ia melontarkan gagasan Islam Yes, Partai Islam
No, sebuah pemikiran baru yang dilontarkan Nurcholish Madjid untuk mengkounter
banyaknya bermunculan partai-partai Islam ketika itu. Lontaran Nurcholish
Madjid, Islam Yes Partai Islam No, juga berangkat kekecewaan atas partai-partai
Islam yang tidak berhasil membangun image positif dan simpatik, bahkan yang ada
sebaliknya.
Dengan
kata lain, penolakan terhadap instituti kepartaian politik Islam haruslah dipahami
sebagai penolakan bukan karena Islamnya, tetapi penolakan terhadap penolakan
terhadap pemanfaatan atas Islam oleh mereka yang terlibat dalam kehidupan
partai politik Islam. Tingkat laku politik dan pemanfaatan atas Islam oleh
mereka terlibat dalam kehidupan partai politik Islam. Tingkah laku politik dan
pemanfaatan Islam seperti itu pada gilirannya justru menjatuhkan nilai-nilai
ajaran Islam yang sebenarnya. Menurut Nurcholish Madjid memandang umat Islam
tidak patut mendirikan Negara Islam dengan menjadikan Islam sebagai kendaraan
politiknya. Pemikiran ini cukup beralasan mengingat bangsa Indonesia yang
sangat majemuk, bukan hanya dari suku, bangsa, bangsa dan agama, tetapi
kemajemukan yang sangat komplek sekali.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Biografi
Tokoh
kelahiran Mojoanyar, Jombang, Jawa Timur, 17 Maret 1939 M bertepatan dengan 26
Muharram 1358 H dari keluarga kalangan pesantren. Nurcholish Majdid dibesarkan dilingkungan
keluarga kiyai terpandang. Ayahnya bernama KH. Abdul Madjid, seorang ulama
terkemuka di kalangan NU. Nurcholish Majdid wafat Pada 29 Agustus 2005.
2.
Ide Pemikiran
A. Modernisasi
modernisasi
ialah pengertian yang identik, atau hampir identik, dengan pengertian
rasionalisasi. Dan hal itu berarti proses perombakan pola berpikir dan tata
kerja lama yang tidak akliah (rasional), dan menggantikannya dengan bola
berpikir dan tata kerja baru yang akliah. Kegunaanya ialah untuk memperoleh
daya-guna dan efisiensi yang maksimal. Jadi sesuatu dapat disebut modern, kalau
ia bersifat rasional, ilmiah dan bersesuaian dengan hukum-hukum yang berlaku
dalam alam. Menurut Nurcholish Madjid modernisasi ialah rasionalisai yang
ditopang oleh dimensi-dimensi moral, dengan berpijak pada prinsip iman kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
2. Sekularisasi
Sekularisasi
tidaklah dimaksudkan sebagai penerapan sekularisme, sebab sekularisme adalah
nama sebuah ideologi, sebuah pandangan dunia baru yang tertutup yang dipandang
berfungsi sangat mirip dengan agama. Dalam hal ini, yang dimaksudkan ialah
setiap bentuk perkembangan yang membebaskan. Proses pembebasan ini diperlukan
karena umat Islam, akibat perjalanan sejarahnya sendiri, tidak sanggup lagi
membedakan nilai-nilai yang di sangkanya Islami itu, mana yang transendental
dan mana yang temporal…
Jadi sekularisasi
tidaklah dimaksudkan sebagai penerapan sekularisme dan mengubah kaum Muslimin
menjadi sekularis. Tetapi dimaksudkan untuk menduniawikan
nilai-nilai yang sudah semestinya duniawi, dan melepaskan umat Islam dari
kecenderungan untuk meng-ukhrawi-kannya. Dengan demikian, kesediaan
mental untuk selalu menguji dan menguji kembali kebenaran suatu nilai di
hadapan kenyataan-kenyataan material, moral ataupun historis, menjadi sifat
kaum Muslimin.
3. Desaklarisasi
Ide
desaklarisiasi Nurcholish Madjid berpangkal pada semangat perkataan “Tawhid”
(di Indonesiaan menjadi tauhid) yang mengandung makna pembebasan, yakni
pembebasan dari segala obyek duniawi, moral maupun material berupa
nilai-nilai dan benda-benda. Jadi sederhananya, menurut Nurcholish Madjid,
Tauhid yang mengajarkan sikap memahaesakan Tuhan itu memiliki konsekusensi
pembebasaan diri dari segala
sesuatu yang membelenggu selain Tuhan.
Dengan demikian, Nurcholish Madjid merupakan salah
satu tokoh pembaruan pemikiran Islam Indonesia pada dekade 1970-an. Dasar
pembaruannya adalah tauhid yang dalam khazanah pembaruan pemikiran Islam
Indonesia pada masa itu justru di anggap radikal. Namun kini pemikiran seperti
itu tidak terlalu mengejutkan lagi karena kedewasaan intelektual umat Islam
sudah dianggap baik disbanding masa lalu atau tahun 70-an. Karenanya Nurcholish
telah menambah khazanah pemikiran dalam Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul
Qadir Djaelani, Menelusuri Kekeliruan Pembaharuan Pemikiran Islam Nurcholis
Madjid, Yadia;Bandung, 1994
Abdulah,
M. Amin, Dialektika Agama Antara Profanitas dan Sakralitas, Pengantar dalam
Moh. Shofan, Jalan Ketiga Pemikiran Islam, Mencari Solusi Perdebatan
Tradisionalisme dan Liberalisme, (Cet; I, Jogjakarta, IRCiSoD; 2006
Ali,
Fachry, dalam,
Jalaluddin Rahmat, et.al, Prof. Dr. Nurcholis Madjid, Jejak Pemikiran Dari
Pembaharu Sampai Guru Bangsa, Cet;II,Yogyakarta,Pustaka Pelajar;Agustus
2003
Halim,
Abdul, Menembus Batas Tradisi, Menuju Masa Depan Yang Membebasaskan,
Refleksi atas Pemikiran Nurcholis Madjid, Cet, II; Jakarta, Kompas; Oktober
2006
Hodgson,
Marshall G. S., The Venture of Islam, Consciense and History in a World
Civilization, Jilid I. Diterjemahkan oleh Mulyadhi Kartanegara dengan judul
The Venture of Islam, Iman dan Sejarah Dalam Peradaban Dunia, Cet; II,
Jakarta, Paramadina; Agustus 2002
Hidayat,
Komaruddin dan M. Wahyudi Nafis, Agama Masa Depan, Perspektif Filsafat
Perennial, Terbitan Ulang Paramadina, Jakarta; Maret 2003
Madjid, Nurcholis, Islam Doktirn dan Peradaban,
Sebuah Telaah Kritis Tentag Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodrenan,
Penerbit; Yayasan Wakaf Paramadina, Jakarta, Cet; I, 1992
Madjid,
Nurcholis, Tradisi Islam, Peran dan Fungsinya Dalam Pembangunan di Indonesia,
Cet, I; Jakarta, Paramadina; Januari 1997
Madjid, Nurcholish,. Islam Kemodernan Dan
Keindonesiaan.,Bandung: Mizan.1998
Madjid,
Nurcholis dkk, Islam dan Humanisme, Artikulasi Humanisme Islam di Tengah
Krisis Humanisme Universal, Cet;I, Yogyakarta,Pustaka Pelajar;Januari 2007
Rasyidi,
M. Koreksi
Terhadap Drs. Nurcholis Madjid Tentang Sekularisasi, (Bulan Bintang;Jakarta
1972
Ridwan, M.
Deden. Tempo dan Gerakan Neo- Modernisme Islam Indonesia, “ Jurnal Ilmu
dan Kebudayaan, Ulumul Qur’an, Edisi Nomor 3 Vol VI
Samuel P.
Huntington, The Clash of Civilizations and the Remaking of World Order,
di terjemahkan oleh M. Sadat Ismail dengan judul, Benturan Antarperedaban
dan Masa Depan Politik Dunia, Cet, XI; Yogyakarta, Qalam; Juni 2005
Taufik,
Akhmad,dkk. Sejarah Pemikiran dan
Tokoh Modernisme Islam,Jakarta: Raja Grafindo. 2005
[1] Nurcholish Madjid,.Islam
Kemodernan dan Keindonesiaan. Bandung: Mizan, 1998,hlm.15
[2] Ibid,.hlm,.17
[4]Akhmad Taufik,dkk. Sejarah Pemikiran dan Tokoh Modernisme
Islam,Jakarta: Raja Grafindo. 2005,hlm. 151
[5]
Fachry
Ali, dalam, Jalaluddin Rahmat, et.al, Prof. Dr. Nurcholis Madjid, Jejak
Pemikiran Dari Pembaharu Sampai Guru Bangsa, (Cet;II,Yogyakarta,Pustaka
Pelajar;Agustus 2003), hlm. 6
[6] Ibid,.hlm. 8
[7]
M. Amin Abdulah, Dialektika
Agama Antara Profanitas dan Sakralitas, Pengantar dalam Moh. Shofan, Jalan
Ketiga Pemikiran Islam, Mencari Solusi Perdebatan Tradisionalisme dan
Liberalisme, (Cet; I, Jogjakarta, IRCiSoD; 2006), hlm. 5
[9] Sebagai bahan perbandingan dan kajian
lebih lanjut, lihat, H. M. Rasyidi, Koreksi Terhadap Drs. Nurcholis Madjid
Tentang Sekularisasi, (Bulan Bintang;Jakarta 1972). Hlm.56 Lihat juga,
Abdul Qadir Djaelani, Menelusuri Kekeliruan Pembaharuan Pemikiran Islam
Nurcholis Madjid, (Yadia;Bandung, 1994). hlm 44
[10] Arnold Toynbee, dalam Nurcholis Madjid, Islam
Doktrin, Op.Cit, hal. 451
[11] Samuel P. Huntington, The Clash
of Civilizations and the Remaking of World Order, di terjemahkan oleh M.
Sadat Ismail dengan judul, Benturan Antarperedaban dan Masa Depan Politik
Dunia, (Cet, XI; Yogyakarta, Qalam; Juni 2005), hlm. 95
[12]Nurcholis Madjid, Islam Doktrin,
Op.Cit, hlm. lxxiv
[14] Islam adalah sebuah kata dalam bahasa Arab,
yang artinya pasrah, yakni pasrah kepada Allah, karena menaruh kepercayaan
kepadaNYA. Smua agama yang dibawa Nabi (pengajar kebenaran, pembawa kabar
berita dan peringatan bagi manusia) mengajarkan tentang pasrah kepada Allah. QS
29:46). Sarjana Muslim kenamaan, Muhammad Asad, menjelaskan bahwa makna Islam
dan Muslim dalam Al-Qu’an mengalami pelembagaan, makna Islam dan Muslim
tidaklah terbatas hanya pada suatu kelompok tertentu manusia, tetapi mencakup
pula setiap sikap pasrah kepada Allah.
(Muhammad Asad, The Message of the Qur’an, (London: E.J. Brill, 1980),h
)lm. Vi Pengantar)
[15] Ibid,.
[16] Nurcholis Madjid, Islam,
Kemodernan, Op.Cit, h. 172
[17] Ibid,.hlm. 172-173
[18] Nurcholis Madjid, Islam Doktrin,
Op.Cit, hlm. 452
[19] Nurcholis Madjid, Islam
Kemodernan, Op.Cit, hlm. 174
[21] Nucholis Madjid, Islam
Kemodernan, Op.Cit, hlm. 187
[22] Samuel P. Huntington, Op.Cit.
hlm. 98-99
[23] Ibid, hlm.107
[24] Nurcholis Madjid, Tradisi
Islam, Peran dan Fungsinya Dalam Pembangunan di Indonesia, (Cet, I;
Jakarta, Paramadina; Januari 1997), hlm. 190
[25]
Nurcholis Madjid, Islam
Kemodernan, Op. Cit, h. 207
[26] Ibid, hlm. 258
[28]Abdul Halim,
(editor), Menembus Batas Tradisi, Menuju Masa Depan Yang Membebasaskan,
Refleksi atas Pemikiran Nurcholis Madjid, (Cet, II; Jakarta, Kompas;
Oktober 2006), hlm. 124
[29] Nurcholis Madjid, Islam Doktrin,
Op.Cit, hlm. 328-329
[30] Lihat, Ibid, hlm. xli
[31]
Ridwan, M.
Deden. Tempo dan Gerakan Neo- Modernisme Islam Indonesia, “ Jurnal Ilmu
dan Kebudayaan, Ulumul Qur’an, Edisi Nomor 3 Vol VI,.hlm. 57
[32] Ibid, hlm. 72
[33] Nurcholis Madjid, Islam Kemodernan, Op.Cit,
h. 208
[34] Lihat, Nurcholis Madjid dkk, Islam dan
Humanisme, Artikulasi Humanisme Islam di Tengah Krisis Humanisme Universal,
(Cet;I, Yogyakarta,Pustaka Pelajar;Januari 2007), hlm. 23-24
[35] Q.s., Ar-Rum;30/30
[36] Nurcholis Madjid, Islam Doktrin, Op.Cit,
hlm. 74
[37] Dan sungguh jika kamu bertanya
kepada mereka, “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka
menjawab, “Allah.” Katakanlah, “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang
kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudaratan kepadaku,
apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudaratan itu, atau jika
Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?.
Katakanlah, “Cukuplah Allah bagiku.” Kepada-Nyalah bertawakal orang-orang yang
berserah diri. Q.s., Az-Zumar/39:38
[38]Nurcholis Madjid, Islam Doktrin,
Op.Cit, 75
[39] Q,s., Az-Dzukhruf/43:87
[40]Komaruddin
Hidayat dan M. Wahyudi Nafis, Agama Masa Depan, Perspektif Filsafat
Perennial, (Terbitan Ulang Paramadina, Jakarta; Maret 2003), hlm. 61
[41] Nurcholis, Islam Doktrin, Op.Cit,
hlm. 78
[42] Marshall G. S. Hodgson, The Venture of
Islam, Consciense and History in a World Civilization, Jilid I.
Diterjemahkan oleh Mulyadhi Kartanegara dengan judul The Venture of Islam,
Iman dan Sejarah Dalam Peradaban Dunia, (Cet; II, Jakarta, Paramadina; Agustus 2002),hlm.232
[43] Akhmad Taufik,.Op.Cit.,hlm.
159
[44]Nurcholis
Madjid, Islam Doktrin, Op.Cit, hlm. lxxiv
Tidak ada komentar:
Posting Komentar